RIAUPOS.CO - Kini, Bilqis Ramadhani, balita berumur 4 tahun yang menjadi korban penculikan telah kembali ke pelukan keluarga. Namun ada perubahan perilaku yang mencolok jika dibanding sebelum dia diculik.
Bilqis ditemukan di pedalaman Jambi usai menghilang kurang lebih selama sepekan. Perilaku Bilqis disebut keluarga terlihat lebih agresif.
Ayah Bilqis, Dwi Nurmas mengungkapkan putrinya berubah, kini balita perempuan itu lebih agresif dibanding sebelum kejadian penculikan yang menimpanya.
Bilqis sering kali bersikap lebih keras, terutama ketika menginginkan sesuatu yang tak bisa lama-lama tak digubris hingga saat menutup pintu.
“Kalau misalnya dia tutup pintu itu sebelumnya tidak terlalu keras, sekarang bunyi, kayak lebih keras begitu,” ujar Dwi seperti dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Grup), Kamis (13/11/2025).
Bukan hanya itu, menurut sang aya, kesabaran Bilqis juga tampak lebih menipis yang kemudian ayahnya sebut jadi lebih agresif.
"Kalau misalnya minta uang mau belanja, tidak mau menunggu, harus langsung dikasih," ungkap Dwi.
Meski fisiknya terlihat sehat, perubahan emosi Bilqis menjadi perhatian serius kekeluarga. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah menugaskan psikolog untuk mendampingi Bilqis dalam proses pemulihan trauma.
Pendampingan ini diharapkan bisa membantu Bilqis kembali merasa aman setelah mengalami peristiwa traumatis.
Sebelumnya, Bilqis ditemukan di sebuah perkampungan adat di Kabupaten Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025) setelah menghilang sejak 2 November.
Kasus penculikan Bilqis berawal saat ia menemani ayahnya bermain tenis di Taman Pakui Sayang, Makassar.
Tanpa disadari, seorang perempuan bernama Sri Yuliana, 30, yang belakangan diketahui sebagai pelaku utama, membawa Bilqis pergi. Berdasarkan rekaman CCTV, Sri terlihat mengajak Bilqis bermain bersama dua anak kandungnya sebelum melarikan diri.
Polisi mengungkapkan, Sri Yuliana adalah tenaga honorer yang mengalami kesulitan ekonomi dan diduga terlibat dalam sindikat jual beli anak. Ia tergabung dalam grup Facebook dan WhatsApp berkedok adopsi. Selain Sri, tiga pelaku lain juga ditangkap, yaitu Nadi Hutri (Sukoharjo), Meriana (42), dan Adit Prayitno Saputra, 36, dari Jambi.
Mereka diketahui telah menjual sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial. Untuk kasus Bilqis, para pelaku berencana menjual korban seharga Rp 80 juta untuk dijadikan anak adopsi.
Seluruh tersangka kini dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana perdagangan orang dan perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa sebelum dibawa ke Jambi, Bilqis sempat disembunyikan di indekos milik pelaku di Makassar.
Ia kemudian dibawa ke Merangin, Jambi, dan tinggal bersama Suku Anak Dalam di pedalaman hingga akhirnya ditemukan oleh tim gabungan kepolisian dari Makassar dan Jambi.
Editor : M. Erizal