Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KPM Segera Cek KKS sebelum Terlambat, Sebab Ada Perubahan Besar dalam Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan BLT Rp900 Ribu

Redaksi • Minggu, 16 November 2025 | 11:24 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu mengetahui perkembangan bantuan yang masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. Sebab, informasi terbaru mengenai pencairan berbagai bantuan sosial (bansos) kembali dipublikasikan. Pembaruan ini berfokus pada penyaluran bantuan pada Sabtu, 15 November 2025, yang dilakukan secara bertahap kepada jutaan KPM di seluruh Indonesia.

Perkembangan ini dipaparkan sebagai berikut, melansir kanal Klik Bansos.

1. Pencairan Beragam Bantuan Mulai Masuk ke KKS Merah Putih

Beberapa jenis bantuan mulai dicairkan ke rekening KKS Merah Putih. Bantuan tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra sebesar Rp900.000, serta bantuan pangan tambahan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter.

2. Pencairan Dilakukan Bertahap Sesuai Proses Bank Penyalur

KPM yang belum menerima saldo diimbau untuk tidak panik. Proses pencairan dilakukan bertahap karena jumlah penerima sangat besar, yaitu mencapai 35 juta KPM. Bank penyalur membutuhkan waktu untuk memproses transfer secara merata. Oleh karena itu, KPM disarankan mengecek saldo secara berkala tanpa harus bolak-balik ke ATM karena saldo bisa masuk kapan saja selama proses penyaluran berlangsung.

3. Status BPNT Tahap 4 Sudah SI di Sistem SIKS NG

Dalam Sistem SIKS NG, status BPNT Tahap 4 telah berada pada kategori SI (Standing Instruction).  Status ini menandakan bahwa proses pencairan sudah dalam tahap pengiriman ke rekening KPM. Hal ini juga menjadi alasan banyaknya struk pencairan yang beredar di berbagai daerah, menunjukkan bahwa proses bantuan memang sedang berjalan.

4. Target Jumlah Penerima di Setiap Program Bantuan

Pemerintah menetapkan sasaran penerima berbeda pada setiap program bantuan. Program PKH menargetkan 10 juta KPM, sedangkan BPNT dialokasikan untuk 18,3 juta KPM. BLT Kesra sebesar Rp900.000 ditujukan kepada 35 juta KPM, jumlah terbesar di antara program lainnya. Untuk bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter, penyaluran diberikan kepada 18,3 juta KPM penerima BPNT.

 Baca Juga: Kasus Sandal Siswi Digunting Guru di Rohil Heboh di Media Sosial, Komisi X DPR RI Soroti Etik Guru

5. Peringatan Penting Terkait Pengambilan Beras dan Minyak Goreng

Surat undangan untuk pengambilan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng sudah mulai disebarkan. KPM diminta memperhatikan waktu serta lokasi pengambilan yang tertera di surat undangan. Setiap penerima wajib mengambil bantuan sesuai jadwal. Bila bantuan tidak diambil dalam waktu maksimal lima hari, bantuan dianggap hangus dan dialihkan kepada penerima lain.  Aturan ini diberlakukan untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat waktu dan tidak menumpuk di gudang penyalur.

6. Instruksi Penting dari Menteri Sosial untuk Semua KPM

Menteri Sosial, Gus Ipul, memberikan peringatan tegas mengenai penggunaan dana bantuan. Bansos harus digunakan sesuai tujuan utama, yaitu memenuhi kebutuhan dasar keluarga seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. Dana bantuan dilarang digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, obat terlarang, membayar cicilan kendaraan, ataupun bermain gim daring terlarang. Jika KPM terbukti melanggar aturan ini, bantuan dapat dibekukan dan nama penerima berpotensi dicoret dari daftar bansos berikutnya.***

 

Editor : Edwar Yaman
#keluarga penerima manfaat #kpm #bansos pkh #kks