JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 138 kasus penculikan dan perdagangan anak selama tiga tahun terakhir. Terbaru kasus penculikan dialami Bilqis, bocah berusia 4 tahun di Makassar, pada Ahad (2/11) lalu.
Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah menyebutkan, angka tersebut hanya yang dilaporkan. Dia meyakini jumlah sesungguhnya jauh di atas itu. “Ini tuh seperti fenomena gunung es,” ujarnya Ahad (16/11).
Selain Bilqis, ada pula nama Alvaro Kiano Nugroho (11), yang hilang sejak 6 Maret lalu. Sampai kini, Alvaro belum ditemukan. “Nah ini kan juga keprihatinan kita, ada siapa lagi yang kemarin tuh di Tangerang Kota, saya dapat laporan, tapi sudah ditemukan beberapa hari lalu kalau tidak salah,” tuturnya.
Menurut dia, pelaku biasanya menjual korban dengan cara menawarkan di media sosial. Narasi yang digunakan adalah tawaran adopsi. Longgarnya pengawasan membuat hal ini seolah lumrah terjadi.
Karena itu, dia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memperketat pengawasan dan menindaklanjuti modus kejahatan tersebut. “Longgar gitu, tidak ada pengawasan media sosial maupun kanal pelaporan yang harusnya setiap platform digital itu punya,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan, kekerasan hingga penculikan terhadap anak adalah pelanggaran berat. Diakuinya, situasi ini adalah peringatan serius bagi seluruh pihak agar memperkuat pengawasan, kewaspadaan, dan sistem perlindungan anak di semua level. “Ketika seorang anak menjadi korban penculikan, artinya masih terdapat celah dalam pengawasan dan perlindungan kita,” ungkapnya.
Kemen-PPPA akan terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian, dinas pengampu urusan perempuan dan anak di daerah, dan jejaring layanan. Koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan dilakukan secara cepat terhadap laporan anak hilang atau dugaan penculikan.
Selain itu, layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 terus ditingkatkan agar laporan dapat segera direspons dan diteruskan kepada pihak berwenang. “Kecepatan respons adalah faktor penentu keselamatan anak. Setiap menit itu sangat berarti,” sambungnya.
Mabes Polri memberi atensi khusus pada kasus penculikan anak yang belakangan ini makin kerap terjadi. Untuk memberantasnya, Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri menggelar investigasi gabungan (joint investigation) dengan sejumlah polda. Tujuannya adalah mengungkap sindikat yang diduga beroperasi lintas wilayah.
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah menuturkan, pihaknya sedang menyiapkan tim joint investigation. “Semua sedang dalam pendalaman untuk mengungkap kasus sindikat penculikan anak,” terangnya, Ahad (16/11).
Dalam proses penyelidikan didapatkan beberapa informasi. Antara lain, sindikat ini kerap beraksi di empat provinsi di Indonesia. Yakni, Bali, Jateng, Jambi, dan Kepri. Salah satu kasus yang kini viral adalah penculikan Bilqis, bocah berusia 4 tahun di Makassar. Bilqis diculik, lalu diperdagangkan hingga berpindah-pindah tangan. Pembeli terakhir adalah warga Suku Anak Dalam di Jambi.
Kasus Penculikan Bilqis
Bilqis diculik pada Ahad (2/11) pagi. Waktu itu, dia diajak Dwi Nurmas, ayahnya, ke Taman Pakui Sayang, Makassar. Penculikan terjadi saat Dwi Nurmas sedang bermain tenis di taman tersebut.
Dilansir dari Harian Fajar (JPG), kasus penculikan itu ditangani Kanitreskrim Polsek Panakkukang, Makassar Iptu Nasrullah dan timnya. “Awalnya kita melakukan penyelidikan di Taman Pakui. Dari situ kita mendapatkan informasi lewat CCTV, lalu kita telusuri,” ujar Nasrullah kemarin. Berkat rekaman CCTV, polisi akhirnya menemukan pelaku pertama berinisial SY. Dialah yang menculik Bilqis dan menjualnya seharga Rp3 juta kepada NH.
Hasil pengembangan selanjutnya, Bilqis ternyata dijemput seorang perempuan dari Jakarta. Berdasar pengakuan SY, terungkap jejak Bilqis yang mengarah ke Sukoharjo, Jawa Tengah. Nasrullah bersama tiga rekannya, termasuk Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar terbang ke Sukoharjo. Pelaku berinisial NH dibekuk. Namun, Bilqis ternyata tidak ada. NH telah menjual Bilqis kepada MA dan AS seharga Rp15 juta. ‘’Ternyata anak itu sudah dibawa ke Kerinci, Jambi,” ungkapnya.
Pengejaran berlanjut ke Jambi. Polisi menempuh perjalanan darat selama 12 jam. ‘’Di Jambi, kami mengamankan dua pelaku lainnya, MA dan AS,” kata Nasrullah. Namun, setelah pemeriksaan mendalam, kabar mengejutkan muncul. Bilqis ternyata telah dijual ke warga Suku Anak Dalam (SAD) di daerah Merangin, Jambi, seharga Rp80 juta.
Nasrullah dan tim kembali menempuh perjalanan darat selama empat jam. ‘’Kami koordinasi dengan Polres setempat karena lokasi SAD ini terpencil dan cukup ekstrem,” terang Nasrullah.
Tiba di kampung SAD, proses negosiasi tidak berjalan mudah. Polisi harus berdialog selama dua malam penuh bersama tokoh adat setempat agar Bilqis bisa dikembalikan. “Setelah dialog selama dua malam, dibantu Polda Jambi, akhirnya kita bisa membawa pulang Bilqis,” ucap Nasrullah.
Saat ditemukan, Bilqis dalam kondisi selamat. Dia bahkan membaur dengan warga setempat. Nasrullah bahkan sempat terenyuh melihat Bilqis sudah akrab dengan warga SAD yang merawatnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, ada beberapa TKP yang diduga erat menjadi lokasi alur perdagangan anak. Yakni, Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau (Kepri).
Dia juga menyampaikan, dalam waktu dekat Bareskrim Polri segera melaksanakan asistensi terhadap penanganan-penanganan yang dilakukan di Polda Sulsel.
Pelaku Diduga Jual 3 Anak Kandung
Kemarin terungkap dugaan baru bahwa sebelum Bilqis, SY sudah lebih dulu menjual tiga anak kandungnya sendiri melalui media sosial. Kabid Humas Polda Sulsel Kombespol Didik Supranoto mengatakan masih mendalami informasi tersebut. Seluruh akun media sosial dan perangkat elektronik milik pelaku kini tengah diperiksa untuk menelusuri jejak digitalnya. Didik menegaskan, tiga anak yang disebut sebelumnya masih dalam tahap pencarian. Polisi terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan keberadaan mereka. Didik mengatakan, dua anak SY lainnya kini dalam pendampingan UPTD PPA Kota Makassar.
Didik mengatakan, seorang pelaku mengaku telah melakukan penculikan dan perdagangan anak sebanyak sembilan kali. ‘’Karena itu, kita telusuri semua satu persatu. Kita juga mempelajari jejak digital percakapan karena mereka menggunakan akun penjualnya,” ujar Didik.(idr/mia/wid/sin/oni/jpg)
Editor : Arif Oktafian