BANDUNG (RIAUPOS.CO) - Biduk rumah tangga yang dijalani selama 29 tahun akhirnya runtuh. Atalia Praratya melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Kabar tersebut terkonfirmasi secara resmi berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Dede Supriadi selaku panitera Pengadilan Agama Bandung menyampaikan bahwa Atalia Praratya melayangkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil yang kerap disapa Kang Emil dan RK, melalui kuasa hukumnya.
"Betul, informasinya memang seperti itu. Saya lupa nomor perkaranya, intinya sudah ada gugatan yang didaftarkan," kata Dede Supriadi saat dikonfirmasi, seperti dikutip dari Jawapos.com.
Pihak pengadilan sudah menetapkan tanggal sidang perceraian perdana pasangan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Kabarnya, sidang akan digelar pada Rabu (17/12/2025).
“Sidang perdana diagendakan minggu ini,” papar Dede Supriadi.
Tidak ada penjelasan mengenai penyebab perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. Pihak pengadilan masih belum bersedia mengungkapkannya secara detail. Namun yang pasti, ada permasalahan dalam rumah tangga mereka.
Sebelumnya, gonjang-ganjing rumah tangga Ridwan Kamil sempat jadi sorotan setelah adanya pernyataan mengejutkan dari mantan model Lisa Mariana yang mengaku hamil dan punya anak dari RK.
Masalah cukup pelik dan rumit yang menerpa saat pasangan itu, Atalia tetap setia mendampingi sang suami.
Namun setelah melalaui proses panjang, kabar tersebut terbantahkan dengan adanya hasil tes TNA yang difasilitasi Mabes Polri. Hasil tes DNA menyatakan anak Lisa Mariana tidak identik dengan Ridwan Kamil.
Editor : M. Erizal