JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) endus banyak aset mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat masih duduk di kursi Gubernur Jabar.
Kini KPK sedang mengusut aset ini yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jabar Banten (bank BJB).
Di antara aset yang tidak dilaporkan dalam LHKPN menurut KPK yaitu kafe-kafe milik Ridwan Kamil yang berada di sejumlah lokasi.
“Dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/12/2025).
KPK meyakini ada uang hasil korupsi pengadaan iklan BJB yang masuk ke kantor Ridwan Kamil.
“Ini sumber perolehannya dari mana saja, karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan,” ucap Budi.
Ada juga sejumlah aset milik Kang Emil , sapaan akrab Ridwan kamil yang tercium penyidik tidak terdaftar dalam LHKPN.
Sebagian aset mantan Gubernur Jawa Barat yang tidak terdaftar berupa kafe menurut Budi, jumlahnya lebih dari satu.
“Berada di sejumlah lokasi dan itu sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” ujar Jubir KPK.
Sekadar diketahui, KPK sudah memeriksa Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025. Ridwan Kamil membantah terkait perkara kasus dugaan korupsi ini. Meskipun begitu, ia mengakui Gubernur Jabar punya tupoksi penting atas bank ini yang merupakan BUMD.
Editor : M. Erizal