Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Harvey Moeis Terima Remisi Natal 2025, Dapat Pengurangan Hukuman Berapa Lama?

Redaksi • Jumat, 26 Desember 2025 | 16:15 WIB
Harvey Moeis
Harvey Moeis

RIAUPOS.CO - Momen perayaan Natal 2025, terpidana kasus korupsi tata kelola timah, Harvey Moeis dikabarkan mendapat remisi khusus Hari Raya Natal.

Dengan demikian, suami artis Sandra Dewi mendapat pengurangan masa hukuman penjara. Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjen PAS, Rika Aprianti, menyampaikan bahwa Harvey Moeis memperoleh pengurangan masa pidana selama satu bulan.

“Iya, satu bulan,” ujar Rika Aprianti, dikutip dari pojoksatu.id, Jumat (26/12/2025).

Remisi Natal merupakan hak yang dapat diberikan kepada narapidana beragama Kristen yang memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan substantif.

Di antara syaratnya adalah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana serta telah menjalani hukuman minimal enam bulan.

Seperti diketahui, Harvey Moeis menjalani hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi tata kelola komoditas timah yang merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena menyeret nama pengusaha sekaligus figur yang memiliki kedekatan dengan dunia hiburan Tanah Air.

Pemberian remisi kepada terpidana korupsi kerap menuai reaksi beragam dari masyarakat. Di satu sisi, remisi merupakan hak yang dijamin oleh undang-undang.

Namun di sisi lain, publik menilai kasus korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang seharusnya mendapatkan perlakuan khusus.

Meski demikian, pihak Ditjen PAS menegaskan bahwa pemberian remisi dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada perlakuan istimewa dalam proses pengusulan dan pemberian remisi, termasuk bagi narapidana kasus korupsi.

Remisi Natal sendiri diberikan secara serentak kepada ribuan warga binaan di seluruh Indonesia setiap tahunnya.

Tujuannya tidak hanya sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik narapidana, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pembinaan dan reintegrasi sosial.

Dengan adanya pengurangan masa hukuman ini, Harvey Moeis dipastikan akan menjalani sisa pidananya dengan durasi yang lebih singkat dari vonis awal.

Editor : M. Erizal
#harvey moeis #suami sandra dewi #remisi natal