Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Viral Nenek Berusia 80 Tahun di Surabaya Diusir Paksa, Rumahnya Sudah Dibongkar Pakai Eskavator, Keluarga Melapor ke Polda Jatim

Redaksi • Minggu, 28 Desember 2025 | 14:05 WIB
Nenek Elina yang diusir paksa oleh sekelompok laki-laki yang diduga dari ormas memandang rumahnya yang rata dengan tanah.
Nenek Elina yang diusir paksa oleh sekelompok laki-laki yang diduga dari ormas memandang rumahnya yang rata dengan tanah.

SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Viral nenek berusia 80 tahun bernama Elina Widjajanti di Surabaya yang diusir paksa dari rumah sendiri di Jalan Dukuh Kuwuhan 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep.

Momen pengusiran paksa yang dilakukan puluhan oknum diduga dari organisasi masyarakat (ormas), terekam kamera dan viral di media sosial. Rumah Nenek Elina bahkan kini sudah dibongkar dan rata dengan tanah.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik, sejumlah laki-laki bertubuh tinggi masuk ke rumah nenek Elina dan memintanya untuk pergi. Namun, nenek Elina menolak angkat kaki.

"Ini rumahnya saya, bukan rumahnya orang. Ini rumahnya siapa? Ini rumahnya saya? Mana suratnya? Saya kan sudah tunjukkan surat (rumah) saya," protes Nenek Elina, sebelum akhirnya dipaksa keluar dari rumah.

Dalam tayangann video juag terlihat tiga orang laki-laki berusaha menyeret Nenek Elina dari rumahnya. Nenek Elina bersikeras enggan keluar, tiga orang tersebut pun membopongnya.

Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, menjelaskan, kejadian bermula pada 4 Agustus 2025. Saat itu, sekelompok orang mendatangi rumah Nenek Elina dan mengaku properti tersebut telah dijual kepada Samuel.

Pihak keluarga Nenek Elina menolak klaim tersebut karena merasa tidak pernah menjual rumah yang sudah lama mereka tempati. Mereka memilih bertahan dan menolak meninggalkan kediaman.

Situasi kian memanas ketika dua hari berselang, 6 Agustus 2025, sekelompok pria bertubuh tinggi kembali mendatangi rumah Nenek Elina. Saat itu, ada bayi berusia 1,5 tahun, balita 5 tahun, seorang ibu, di rumah tersebut.

"Sekitar 30 orang yang diduga melakukan pengusiran paksa, mereka mengeksekusi tanpa adanya putusan pengadilan. Nenek ditarik, diangkat, kemudian dikeluarkan dari rumah dan ada saksinya," tutur Wellem.

Puncak konflik terjadi pada 9 Agustus 2025, ketika rumah Nenek Elina dibongkar paksa menggunakan excavator. Aksi mendadak itu membuat keluarga tak sempat menyelamatkan barang-barang berharga.

Keluarga nenek Elina melaporkan sejumlah barang mereka hilang, mulai dari pakaian, peralatan dapur, kendaraan, hingga dokumen berharga. Kini, rumah nenek Elina di Jalan Dukuh Kuwuhan sudah rata dengan tanah.

"Beberapa hari kemudian ada orang mengangkut barang-barang menggunakan pikap tanpa izin penghuni (keluarga nenek Elina) Lalu datang alat berat, dan sekarang rumah itu sudah rata dengan tanah," imbuh Wellem.

Kini, peristiwa pengusiran paksa terhadap Nenek Elina sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur, tercatat dalam laporan kepolisian nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 29 Oktober 2025.

Editor : M. Erizal
#Diusir Paksa #rumah dibongkar paksa #viral medsos #nenek 80 tahun