JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku heran dan bingung mengapa sistem layanan pajak digital yang seharusnya mempermudah justru menyulitkan masyarakat.
Sistem perpajakan nasional Coretax dinilai rumit dan banyak dikeluhkan wajib pajak. "Saya bingung itu salah sistem atau apa," ujar Purbaya, Rabu (31/12/2025).
Tentu saja kritik dari seorang menteri terhadap sistem internal pemerintah sangat jarang terjadi. Pernyataan Purbaya ini langsung menjadi perhatian publik.
Kementerian Keuangan mencatat, hingga 29 Desember 2025 baru sekitar 9,8 juta wajib pajak yang berhasil mengaktifkan akun dari total target 14,9 juta pengguna. Artinya, ada lebih dari lima juta wajib pajak yang belum bisa mengakses sistem yang seharusnya menjadi fondasi modernisasi administrasi pajak Indonesia.
Menteri Purbaya pun menyebut akar masalahnya terletak pada prosedur sistem yang terlalu rumit. Dia menyebut, banyak langkah teknis yang tidak intuitif, mulai dari verifikasi data, pengiriman kode aktivasi, hingga sinkronisasi antara data wajib pajak dan basis data DJP.
Gelombang masyarakat pun berdatangan ke kantor pajak hanya untuk mendapatkan bantuan mengenai akun ini. Dia kemudian meminta Direktorat Jenderal Pajak menyederhanakan seluruh petunjuk teknis.
Purbaya juga meminta dilakukan pendampingan tambahan, khususnya bagi wajib pajak yang kesulitan memahami langkah-langkah aktivasi. Langkah penyesuaian ini dinilai penting agar adopsi Coretax tidak semakin melambat.
Sejak awal 2025, sistem ini sering dilaporkan mengalami error, gagal login, hingga keterlambatan dalam proses penerbitan faktur. DJP sendiri tidak menampik bahwa Coretax masih memiliki sejumlah masalah teknis yang harus diperbaiki.
Purbaya mengakui ingin meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat dan memperkuat penerimaan negara. Namun penguatan sistem dan penyederhanaan proses aktivasi menjadi prioritas utama.
Sementara pakar pajak menilai kritik Purbaya merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah ingin melakukan evaluasi menyeluruh terhadap performa dan desain sistem.
Transparansi terhadap kelemahan dan pengakuan atas kesulitan di lapangan menjadi langkah awal yang penting untuk meningkatkan kredibilitas layanan pajak digital.
Purbaya menyebut perbaikan Coretax harus dilakukan secara cepat dan tepat. Sistem ini diharapkan menjadi pusat modernisasi perpajakan, mulai dari pendaftaran NPWP, pelaporan SPT, hingga pemantauan data transaksi digital.
Purbaya bahkan menyebutkan diperlukan perombakan pada beberapa bagian sistem agar dapat bekerja lebih stabil ketika menangani beban akses tinggi. Meski begitu, Purbaya menegaskan transformasi digital tetap menjadi prioritas.
Publik kini menunggu langkah konkret perbaikan dari DJP. Dengan jumlah wajib pajak yang sangat besar, keberhasilan Coretax menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran layanan.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor : Rinaldi