JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemimpin daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya Bupati Pati Sudewo. Wali Kota Madiun Maidi bersama belasan orang lainnya juga tertangkap dalam OTT KPK di hari yang sama,Senin (19/1/2026).
Penindakan yang dilakukan KPK di Kota Madiun, Jawa Timur itu dibenarkan juru bicara KPK, Budi Prasetyo.
Selain Wali Kota Madiun, tim KPK turut mengamankan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.
"Benar, Senin (19/1/2026), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur," kata Budi Prasetyo.
Wali Kota Madiun Maidi dan sejumlah orang lainnya juga dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dan tiba sekitar pukul 22.30 WIB, Senin malam.
Maidi melontarkan pernyataan singkat saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin malam. Ia menegaskan, dirinya selama ini telah bekerja keras membangun Kota Madiun.
"Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun" tegas Maidi.
Namun demikian, ia juga mengakui bahwa dalam kepemimpinannya masih terdapat kekurangan. Maidi lantas meminta doa setelah dirinya terjaring OTT KPK.
"Kalau ada kekurangan, doakan saja," ucapnya singkat.
Sebelumnya bersama Maidi KPK mengamankan sebanyak 15 orang dalam OTT di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. Namun, hanya sembilan orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Selanjutnya 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun," ucap Juru Bicara Budi Prasetyo.
Budi Prasetyo juga menjelaskan, dalam operasi tangkap tangan, tim penindakan KPK mengamankan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
Barang bukti diamankan untuk diproses lebih lanjut dalam giat penindakan tersebut. Uang itu diduga merupakan barang bukti kuat, sehingga KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi.
"Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ujar Budi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci nominal uang yang diamankan dalam giat operasi senyap tersebut.
KPK menduga, adanya penerimaan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun. Dugaan itu yang mengakibatkan Maidi bersama pihak-pihak lainnya terjaring OTT KPK.
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan tersebut.
"Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun," imbuhnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah akan membeberkan konstruksi perkara serta identitas lengkap dari pihak-pihak yang terlibat.
Editor : M. Erizal