Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dalami Dugaan Ijazah Palsu, Pekan Ini Tersangka Diperiksa Lagi

M Amin Amran • Senin, 2 Februari 2026 | 15:46 WIB


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan berinisial S usai memenuhi panggilan penyidik Polres Pelalawan, Jumat (30/1/2026).
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pelalawan berinisial S usai memenuhi panggilan penyidik Polres Pelalawan, Jumat (30/1/2026).

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO)  - Kepolisian Resort (Polres) Pelalawan terus mendalami kasus dugaan penggunaan ijazah milik orang lain anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan berinisal S yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana tertentu (Tipidter). Pemeriksaan akan dilanjutkan pekan ini.

S ketika dikonfirmasi membenarkan dirinya diperiksa sebagai tersangka, Jumat (30/1) lalu setelah mendapatkan pemberitahuan dari penyidik beberapa hari yang lalu. “Ini panggilan pertama saya setelah ditetapkan penyidik sebagai tersangka. Dan dalam pemeriksaan pertama tersebut, saya diberikan pertanyaan sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik,” sebutnya, Ahad (1/2).

Dijelaskan, dirinya akan menjalani semua proses hukum yang berlaku sesuai aturan perundang-undangan dan negara yang berlandaskan hukum. “Pekan depan (pekan ini, red) saya dijadwalkan untuk datang kembali menjalani pemeriksaan lanjutan (ke dua). Dan saya tentunya akan koperatif memenuhi penggilangan pihak penyidik Satreskrim Polres Pelalawan ini,” tuturya.

Disinggung terkait statusnya sebagai tersangka mempengaruhi jabatannya sebagai anggota DPRD Pelalawan, S memastikan hal tersebut tidak menjadi beban bagi dirinya dalam menjalankan tugas sebagai anggota legislatif Negeri Amanah ini.

Editor : Arif Oktafian
#pangkalan kerinci #palsu #ijazah abal-abal #dprd