BANJARMASIN (RIAUPOS.CO) - Tiga orang terjarinf dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), pada Rabu (4/2/2026).
Salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono.
“Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan tiga orang. Salah satunya merupakan Kepala KPP Madya Banjarmasin,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Selain Kepala KPP Madya Banjarmasin, dua orang lainnya yang turut diamankan masing-masing merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas keduanya.
“Dari tiga orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan ASN dan satu orang dari pihak swasta,” jelas Budi.
Setelah terjaring OTT, ketiga orang tersebut saat ini sedang dalam perjalanan dari Banjarmasin menuju Jakarta.
Berdasarkan aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah akan mengungkap secara rinci konstruksi perkara dari operasi senyap tersebut.
Tiga orang yang diamankan KPK tersebut diduga memiliki keterkaitan dalam operasi penindakan di Kalsel.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan.
Diduga, terdapat pengaturan nilai pajak yang dilakukan oleh oknum pejabat pajak terhadap perusahaan tertentu.
“Pengaturan terjadi dalam proses restitusi pajak, yang kemudian diduga disertai penerimaan oleh oknum di KPP Madya Banjarmasin,” tutup Budi.
Editor : M. Erizal