BAGANSIAPIAPI dan PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Kabupaten Rokan Hilir gerah dengan peredaran narkoba di daerah mereka. Aksi unjuk rasa memerangi narkoba pun digelar. Tak hanya sekali, tapi tiga kali di dua desa berbeda. Yakni Desa Panipahan dan Desa Palika. Aksi pun berujung anarkis.
Di Desa Panipahan, aksi pertama digelar Jumat (3/4) lalu. Warga mendatangi rumah yang mereka duga sebagai pengedar narkoba dan polisi
melakukan penyelidikan. Didapati rumah dalam kondisi kosong dan pemilik sudah lama pergi. Tak puas, Jumat (10/4) siang, unjuk rasa yang sama kembali digelar. Pada aksi kedua ini, ratusan orang awalnya berkumpul di Masjid Raya Panipahan. Siang itu, massa kemudian bergerak menuju Mapolsek Panipahan untuk menyampaikan aspirasi.
Setibanya di Mapolsek, aparat bersama unsur pemerintah kecamatan dan tokoh masyarakat menerima massa secara terbuka. Menjelang sore, situasi berubah, sebagian massa bergerak ke rumah yang disebut-sebut terlibat peredaran narkoba. Jumlah massa yang terus bertambah membuat tak terbendung lagi, sehingga terjadi pengrusakan dan pembakaran. Empat motor ludes terbakar dalam peristiwa itu.
Baca Juga: Kuota Magang Nasional Ditambah hingga 150 Ribu
Berselang sehari, aksi serupa terjadi di Dusun Siandam Jaya dan Sungai Sanggul, di Kepenghuluan Palika, Kecamatan Palika, Ahad (12/4). Informasi diperoleh aksi pengrusakan menyasar empat rumah dan pembakaran barang-barang yang terjadi di dua titik lokasi.
Kejadian pertama di Dusun Siandam Jaya, di mana warga sekitar gerah menyikapi bebasnya peredaran narkoba sehingga ada anak-anak usia sekolah membeli atau mengonsumsi narkoba tersebut. Dari Facebook warga bernama Dedi Saputra, Aswat, dan sejumlah akun lainnya, terlihat adanya aksi masyarakat mendatangi rumah di Dusun Siandam Jaya tersebut. Sementara nampak ada barang-barang yang terbakar di dekat rumah.
Tertulis keterangan di video tersebut. “Hari ini tanggal 12 April masyarakat mengerebek sebuah rumah warga Siandam Kepenghuluan Palika, ada anak sekolah mengonsumsi Narkoboy,”.
Ada dua rumah di Dusun Siandam Jaya yang menjadi sasaran amukan massa, karena diduga merupakan milik pengedar narkoba. Kondisi dua rumah tersebut nyaris sama yakni mengalami pengrusakan, kemudian barang-barang yang ada di keluarkan dan dibakar di halaman rumah.
Dari rekaman video yang beredar terlihat yang antusias dan banyak merangsek adalah emak-emak. Mereka mengeluarkan barang-barang dari rumah tanpa hambatan. Selain dua rumah di Siandam Jaya, dua rumah di daerah Sungai Sanggul juga dirusak masyarakat.
Sementara dari video lainnya, terdengar komentar warga melihat aksi yang terjadi. “Kalau sudah emak-emak, tak ada ampun do,”. Di video lainnya juga terdengar komentar warga: “Jadi macam inilah kalau massa sudah bertindak, inilah bentuk sakit hati dari para ibuk-ibuk.”.
Baca Juga: Haji tanpa Antre dengan “War Tiket”, Penerapannya Tunggu Saudi Tambah Kuota untuk Indonesia
Usai aksi pengerudukan beberapa rumah yang berujung dengan pembakaran barang-barang yang terjadi di Dusun Siandam Jaya, dan Sungai Sanggul di Palika Kecamatan Palika, berbagai pihak terkait bertemu dalam rapat yang dimediasi di Kantor Kepenghuluan Palika.
Pj Datuk Penghulu Palika, Alfian SPdI membenarkan adanya rapat mediasi menyikapi kejadian tersebut yang dipicu oleh keresahan warga dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Sebelumnya masyarakat terutama ibu-ibu yang demo, ada empat rumah warga diduga pelaku narkoba yang didatangi warga,” katanya.
Ia menambahkan tidak ada korban jiwa dari kejadian itu, namun material dari rumah yang didatangi massa tersebut umumnya dirusak atau ada yang dibakar. Kejadian itu telah direspons pihak kepolisian, dimana personel Polsek Kubu datang ke Palika dan selanjutnya bersama pihak-pihak terkait dan warga dilakukan pertemuan mediasi di kantor Kepenghuluan Palika. “Saat ini kondisi sudah aman, tidak ada aksi susulan. Sudah mediasi di kantor desa, sementara pihak yang punya rumah tak ada yang datang, hanya satu orang,’’ ujarnya.
‘’Sementara dari mediasi itu dicapai kesepakatan tuntutan masyarakat supaya pihak-pihak yang terlibat atau diduga tersebut, segera meninggalkan wilayah kepenghuluan Palika guna mencegah terjadinya hal yang tak diinginkan,” tambahnya.
Dalam pernyataan yang ditandatangi pihak masyarakat, kepenghuluan, kepolisian (Bhabinkamtibmas) dan TNI (Babinsa) itu ditegaskan jika tuntutan itu tidak diindahkan maka masyarakat akan kembali melakukan langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan berlaku.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawanm menekankan, keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba merupakan hal yang harus ditindaklanjuti secara serius. Namun harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang benar. “Kami memahami keresahan masyarakat terkait narkoba. Itu menjadi perhatian kami dan akan kami tindak secara tegas. Tetapi caranya harus sesuai aturan, bukan dengan tindakan anarkis,” ujarnya.
Senada diungkapkan Bupati Rohil H Bistamam yang menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayahnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menghindari tindakan anarkis. ‘’Kami mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum serta menghindari tindakan anarkis seperti main hakim sendiri yang berpotensi menimbulkan dampak negatif yang lebih luas,’’ imbaunya.
Baca Juga: Kemenhaj Jajaki Sistem Daftar Haji tanpa Antrean, Ini Salah Satu Opsinya
Ia menyebutkan narkoba sebagai ancaman serius yang dapat merusak generasi muda sekaligus menghambat kemajuan daerah. “Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba dalam bentuk apa pun. Ini adalah musuh bersama yang harus kita berantas hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga aparat desa untuk memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan responsif jajaran Polda Riau yang turun langsung ke tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya cooling system usai dinamika yang terjadi di Panipahan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas daerah. Kita harus tetap kompak dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah,” ujarnya.
Polda Riau memberikan atensi khusus terkait dengan adanya aksi ini. Pada Ahad (12/4), Wakapolda Riau Irjen Pol Dr Hengky Haryadi bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Riau melaksanakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh ada, serta masyarakat Panipahan, Kecamatan Palika.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Palika turut dihadiri Bupati H Bistamam, Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni, Wabup Jhony Charles, unsur forkopimda, para pejabat Polres Rohil serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Wakapolda Riau menegaskan Polda Riau memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan narkoba dengan menerapkan prinsip zero tolerance. “Narkoba merupakan kejahatan lintas negara yang harus kita perangi bersama. Tidak ada toleransi, termasuk bagi anggota Polri yang terlibat, akan ditindak tegas hingga pemecatan,” katanya.
Selain itu, Wakapolda juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat. Ia juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasang Police Line
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan aktivitas ilegal di wilayah Panipahan. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan turun langsung bersama personel untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Sebelumnya, pada Sabtu (11/4) usai pertemuan awal bersama Upika Palika dan tokoh masyarakat serta lintas elemen, dirinya juga menyebutkan berupaya mengusut kasus narkoba yang terjadi. “Saat ini di tempat kejadian sudah dipasangi police line. Terkait masalah narkoba, kami akan buat tim guna mengungkap kasus ini. Kami tegaskan terus perangi narkoba, kasus ini jadi perhatian kami,” katanya.
Di sisi lain dirinya menyebutkan, masyarakat boleh dan memiliki hak untuk melakukan unjuk rasa tapi agar disampaikan sesuai dengan aturan, salah satunya melayangkan surat pemberitahuan. Mengenai dampak kejadian pembakaran dan perusakan, ia menambahkan tidak ada ditemukan korban jiwa. Kerusakan atau kerugian materil masih belum diketahui.
Kapolres juga mengimbau agar tidak ada lagi unjuk rasa susulan. Ia menegaskan komitmen untuk pemberantasan narkoba, termasuk evaluasi internal terhadap personel polisi. “Kami juga mengajak bagi yang ingin melaporkan silakan, bisa disampaikan langsung, atau memanfaatkan layanan call center. Kami akan tindaklanjuti,” janjinya.
Senada dengan itu, Wabup Rohil Jhony Charles mengatakan bahwa pemkab memberikan perhatian terhadap kejadian di Panipahan. Dirinya bersama rombongan langsung menuju ke Panipahan lewat jalur darat, dengan menempuh perjalanan lebih kurang delapan jam.
“Alhamdulillah, sampai di sini (Panipahan) pukul 03.00 dini hari. Setelah istirahat langsung kami sikapi apa yang terjadi. Dilakukan pertemuan libatkan berbagai pihak. Pertemuan lebih kurang dua jam, di situ ada beberapa poin disampaikan,” katanya.
Dari pihak Pemkab Rohil katanya siap mendukung sesuai dengan harapan masyarakat. Jika terkait permintaan penutupan tempat hiburan, lokasi, maka kepada pihak terkait seperti DPMPTSP, Satpol PP telah diinstruksikan segera merespons sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Segera ambil sikap yang cepat. Bagi masyarakat silakan sampaikan tuntutannya, bubuhkan tanda tangan. Karena mereka (pihak pemilik hiburan, red) mengajukan izin secara online, maka jika ada keberatan dari masyarakat, bisa disampaikan lewat camat, terus ke pihak terkait untuk ambil tindakan tegas,” katanya.
Selain itu dirinya juga mengingatkan agar pada aksi unjuk rasa tidak ada lagi yang melibatkan anak-anak dibawah umur. Hal itu dinilai merugikan anak-anak itu sendiri terutama aspek keselamatan.
Desakan Tokoh Masyarakat
Salah seorang tokoh masyarakat Palika, H Nasri Syam menyampaikan apa yang terjadi belakangan ini memang merupakan sesuatu yang disesali karena menimbulkan tindakan anarki. “Namun begitulah adanya, karena aksi massa tak terkendali,’’ ujarnya.
‘’Tapi sebagaimana harapan untuk jaga ketertiban, keamanan itu untuk masyarakat Palika. Kalau soal penyakit masyarakat (pekat), kami yang bersuara ini mohon maaf bukan menyudut atau mengecilkan tugas APH, tapi ini merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Nasri menegaskan, hidup ini tujuannya adalah untuk menghadapi kematian. Ia mengingatkan di alam barzah nantinya semua pihak akan mempertangungjawabkan kepada Allah SWT tentang perbuatannya.
“Apa yang sudah dilakukan untuk memberantas kebatilan di muka bumi? Kami sudah suarakan tak ada respons, tapi kami secara moral sudah selesai itu. Harapan kami kepada pemerintah, mari sama-sama jaga ketertiban, keamanan, untuk generasi muda yang akan datang,” katanya.
UAS Bersuara
Aksi unjuk rasa dan pembakaran di Panipahan turut mendapatkan perhatian dari ulama kondang Ustaz Abdul Somad (UAS). Dalam sebuah video, UAS memberikan pandangan secara singkat. “Saya telah melihat beberapa video, mudah-mudahan kondisi segera kondusif, kita serahkan ke pihak berwajib yang sudah turun,” kata UAS.
Para pihak yang terkait terangnya, tentu saling berupaya untuk menjaga kedamaian, ketentraman dan kondusivitas yang ada dan diharapkan apa yang terjadi segera berakhir.
Tak hanya itu UAS juga menyebutkan hadis Imam Muslim, yang artinya, jika melihat kemungkaran, maka hendaklah mengubahnya dengan tangan, jika tak mampu dengan lidah/lisan dan jika tak mampu dengan hati. “Mudah-mudahan dimasa yang akan datang lebih baik lagi,” katanya.(das)
Laporan ZULFADLI dan SOLEH SAPUTRA
Editor : Arif Oktafian