JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Hakim Konstitusi Anwar Usman pingsan seusai mengikuti prosesi wisuda Purnabakti sebagai hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (13/4/2026).
Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi ini resmi mengakhiri masa tugasnya selama 15 tahun di Mahkamah Konnstitusi. Anwar Usman menikahi adik kandung Jokowi yaitu Idayati pada tahun 2022 lalu.
Sebelum pingsan, awalnya Anwar menyelesaikan seluruh rangkaian prosesi purnabakti, setelah itu, ia berpamitan dengan para hakim aktif dan berjalan menuju pintu keluar.
Baca Juga: Pengurus Gema Sadhana Riau dan Kabupaten / Kota Resmi Dilantik
Namun secara tiba-tiba, Anwar terlihat lemas hingga akhirnya pingsan. Para hakim yang berada di sekitarnya langsung memberikan pertolongan.
Anwar kemudian dibopong bersama-sama menuju ruang tunggu Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan penanganan medis dari dokter.
Sebelumnya, Anwar sempat mengungkapkan beratnya tanggung jawab sebagai seorang hakim.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri Perkuat Perlindungan Pekerja lewat PP 50 Tahun 2025
“Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas, meninggalkan gedung ini dengan hati yang lega. Saya meneteskan air mata tadi bukan karena apa-apa, karena begitu banyak suka-duka yang saya alami,” ujar Anwar.
Ia menggambarkan kepergiannya dari MK seperti lembaran baru dalam hidup.
Diketahui, Anwar Usman pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menikahi adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati, Kamis, 26 Mei 2022, di Gedung Graha Saba Buana, Solo. Pernikahan yang kental dengan adat Jawa ini menjadikan Anwar Usman sebagai adik ipar Jokowi.
Baca Juga: El Nino Super, Sinergi Polres dan BPBD Siak Cegah Karhutla
Ketika masih menjabat Anwar Usman juga dipenuhi kasus kontroversial terkait dikabulkannya batas usia calon Wapres menjadi 35 tahun.
Rekam Jejak Karir
Anwar Usman lahir di Bima, 31 Desember 1956. Anwar Usman memulai kariernya sebagai seorang guru honorer pada 1975. Lalu kuliah Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan gelar Sarjana Hukum pada 1984.
Baca Juga: Rohul Tagih Janji Pemprov Transfer Sisa Kurang Salur DBH 2024-2025 Sebesar Rp56 Miliar ke Kasda
Setelah itu, Anwar mencoba ikut tes menjadi calon hakim. Anwar pun lulus dan menjadi Calon Hakim Pengadilan Negeri Bogor pada 1985.
Kemudian, Anwar Usman mulai masuk ke Mahkamah Agung, dan menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997–2003. Lalu menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003–2006.
Dia lalu diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta pada tahun 2005. Karirnya menajak menjadi Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006–2011.
Kemudian pada 6 April 2011, diangkat menjadi hakim konstitusi. Selanjutnya pada tahun 2015-2018 diangkat menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi ke-5. Dan pada tahun 2018 diangkat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke 6.
Editor : M. Erizal