Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan 16 Mahasiswa, FHUI Kecam Keras dan Lakukan Investigasi Serius 

Redaksi • Selasa, 14 April 2026 | 10:04 WIB
Tangkap layar chat bernuansa pelecehan seksual yang beredar di media sosial. (Instagram)
Tangkap layar chat bernuansa pelecehan seksual yang beredar di media sosial. (Instagram)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Media sosial ramai dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

Kasus ini mencuat dan menarik perhatian setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup chat yang  yang berisikan percakapan mesum diduga mahasiswa FHUI.

Di grup tersebut, mereka menyinggung-nyinggung mahasiswi lain dan berisi konten tidak pantas dan merendahkan perempuan.

Baca Juga: Festival Budaya Bukit Batu 2026 Sedot Ribuan Pengunjung

Kejadian ini terungkap saat 16 orang mahasiswa tiba-tiba meminta maaf di grup angkatan secara terbuka  tanpa ada konteks yang jelas pada Sabtu (11/4/2026) menjelang Minggu (12/4/2026) dini hari.

Beberapa jam setelah itu, ada sejumlah unggahan di media sosial yang menjelaskan terkait dengan latar belakang permohonan maaf dan tindakan yang dilakukan 16 orang tadi.

Para pelaku menyampaikan permohonan maaf terlebih dahulu, sebelum ada kabar dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial X.

Baca Juga: Cegah Dehidrasi Saat Cuaca Panas, Coba 5 Minuman Segar Tanpa Gula yang Hilangkan Dahaga 

Dekan Fakultas Hukum UI juga telah merilis pernyataan resmi pada 12 April 2026 yang menegaskan bahwa Fakultas dan Universitas mengecam keras perbuatan tersebut. 

Seperti dilansir dari akun Instagram Fakultas Hukum UI (@fakultashukumui), disebutkan bahwa pihak fakultas sudah menerima laporan mengenai grup chat tersebut.

"Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," pernyataan Fakultas Hukum UI.

Baca Juga: 8 Cara Kreatif Sulap Kantong Plastik Bekas Jadi Barang Bermanfaat yang Bisa Dipakai di Rumah

Penanganan kasus ini dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dengan pendekatan berperspektif korban. 

"Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa. Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual," pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagramnya.

Penulusuran dugaan pelecehan seksual dalam grup tersebut sedang ditelusuri secara serius.

Baca Juga: Pencernaan Anda Terganggu? Tanpa Disadari 6 Kebiasaan Ini Bisa Jadi Penyebabnya 

"Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh. Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan," masih kutipan Instagram.

Bila ditemukan pelanggaran, maka FHUI bakal menindak tegas. Fakultas Hukum UI juga bakal berkoordinasi dengan pihak berwenang bila ditemukan tindak pidana.

"Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan. Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung," sambungnya.

Baca Juga: Ogah Terseret Jauh Dalam Konflik AS - Iran, Inggris Menolak Ikut Blokade Hormuz, Dorong Upaya Diplomatik

Pihak fakultas juga menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum pidana dalam aktivitas para mahasiswa tersebut.

Fakultas Hukum UI juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung.

Rektor UI Heri Hermansyah angkat bicara terkait kehebohan ini. Ia memastikan bakal memonitor berjalanannya kasus ini di Fakultas Hukum UI.

Baca Juga: Ogah Terseret Jauh Dalam Konflik AS - Iran, Inggris Menolak Ikut Blokade Hormuz, Dorong Upaya Diplomatik

"Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual," ucap Heri.

Editor : M. Erizal
#pelecehan seksual FH UI #dugaan pelecehan seksual #fakultas hukum (fh) #universitas indonesia