Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Melihat Aksi Massa Perangi Narkoba di Rokan Hilir, Temukan BB Diduga Sabu, Warga Cemas

Zulfadli • Selasa, 14 April 2026 | 10:39 WIB
 Barang bukti yang diduga narkoba ditemukan warga saat aksi unjuk rasa di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Jumat (10/4/2026). (Tangkapan layar video warga)
Barang bukti yang diduga narkoba ditemukan warga saat aksi unjuk rasa di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Jumat (10/4/2026). (Tangkapan layar video warga)

 

BAGANSIAPIAPI dan PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - SERANGKAIAN aksi unjuk rasa yang berujung pada perusakan sejumlah rumah milik yang mereka duga pengedar narkoba di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Jumat (10/4) lalu menghadirkan fakta yang cukup mengejutkan. 

Pasalnya warga yang merangsek ke dalam rumah menemukan adanya barang yang terlihat seperti narkoba jenis sabu, serta peralatan yang terlihat biasanya dipergunakan untuk mengonsumsi narkoba tersebut. 

Dari sejumlah video yang diperoleh, saat unjuk rasa tersebut massa nampak mendatangi rumah dua tingkat yang berwarna hijau pupus dan biru. Ada yang menggunakan kayu maupun tangan kosong, mendobrak rumah. Pelan-pelan bagian depan rumah yang terbuat dari papan rusak, kemudian massa membongkar jendela. 

Selanjutnya jendela dipergunakan untuk membobol rumah. Barisan personel polisi berseragam coklat maupun seragam hitam (brimob) berusaha menghentikan aksi massa namun hal itu tak bisa dibendung. 

Begitu rumah didobrak, massa berhamburan masuk ke dalam. Beberapa saat kemudian, warga mengeluarkan sejumlah barang-barang yang terlihat seperti paketan narkoba jenis sabu, bungkusan kantong plastik, pipet kecil dan lain-lain. 

Baca Juga: Pemprov Riau Tampung Aspirasi soal Relokasi TNTN

Saat di lapangan Kasat Narkoba Polres Rohil AKP M Sodikin menjawab wartawan membenarkan soal adanya temuan barang bukti narkoba tersebut. “Ini ada BB (barang bukti) plastik, bong. Kami akan tindaklanjuti terkait temuan ini,” kata Sodikin.

Ia menambahkan pihaknya belum mengetahui pasti siapa pemilik dari barang-barang yang ditemukan pasca aksi dan perusakan rumah yang dilakukan warga. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti soal temuan tersebut guna mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi. 

Terpisah, kondisi di lapangan sudah mulai pulih, Senin (13/4). Kerumunan massa tidak lagi terjadi seperti pada beberapa hari sebelumnya. Namun berbagai pihak tetap meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi hal yang tak diinginkan seperti pengrusakan, pembakaran atau anarki lainnya. 

Camat Palika Yahya Khan SH menyebutkan, dari pantauan pihak pemerintahan kecamatan, sejauh ini belum ada aksi lanjutan pasca pertemuan yang dilaksanakan di tingkat kecamatan. “Saat ini dari pantauan belum ada aksi lanjutan, tapi kalau ada aksi berkelanjutan lagi, tentu nantinya bisa susah kita semua,” katanya. 

Untuk kejadian aksi massa di Panipahan, terang Camat, terdapat tiga unit rumah atau bangunan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik. “Selain rumah ada satu tempat hiburan karaoke di Jalan Bijaksana-Panipahan,” katanya. 

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual yang Libatkan 16 Mahasiswa, FHUI Kecam Keras dan Lakukan Investigasi Serius 

Ia mengharapkan agar masya­rakat dapat menahan diri menyikapi situasi dan perkembangan yang terbaru. Di mana berbagai pihak sudah hadir dan memberikan pernyataan komitmen untuk pemberantasan narkoba di wilayah tersebut. 

“Kita serahkan kepada aparat, dan tadi juga sudah dilaksanakan prosesi pelantikan kapolsek yang baru, mudah-mudahan hal ini memberikan dampak terhadap situasi yang ada,” katanya. 

Takut Keluar Rumah

Sementara itu, warga mengaku cemas usai aksi unjuk rasa berujung kericuhan dan perusakan rumah maupun barang-barang yang terjadi. Salah seorang warga Panipahan, Romi mengaku khawatir dengan kondisi semakin banyaknya personel polisi yang disebut-sebut akan menyelidiki orang terlibat dalam tindakan anarki tersebut. “Kami sudah tidak keluar rumah sementara waktu, takut,” ujarnya.

Ia mengharapkan agar polisi melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat agar mencegah terjadinya permasalahan yang bisa menimbulkan penolakan dari masyarakat secara luas. Sementara yang terpenting adalah bagaimana melakukan tindakan mengungkap dan memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

Sementara salah seorang warga, Iyat menyebutkan selama ini memang peredaran narkoba di Panipahan secara khusus atau di wilayah Palika secara umum memang memprihatinkan. Narkoba jenis sabu tidak lagi menjadi barang yang mahal. “Pelaku tak segan menjual bebas, tidak ada lagi malu atau takut dengan masyarakat. Narkoba dijual bisa untuk sekali dua kali isap seharga Rp20 ribu hingga Rp30ribu,” terangnya. 

Baca Juga: Anwar Usman Pingsan Saat Prosesi Purnabakti Sebagai Hakim MK, Ini Rekam Jejak Karir Adik Ipar Jokowi 

Akibatnya dengan peredaran yang bebas dan harga murah, korban yang menjadi pemakai pun sudah tidak lagi kategori dewasa. Bahkan pelaku ada yang anak-anak atau pelajar tingkat  SMP. Hal yang memprihatinkan tambahnya lagi, ada kejadian di mana anak-anak disuruh menjadi kurir yang mengantarkan narkoba kepada pemesan.

“Jadi yang menjual itu mengunakan jasa anak-anak, namanya anak-anak kan mereka tak mengerti. Disuruh, dikasi uang berapa saja mereka terima,” katanya. Kejadian kurir anak inilah tambahnya yang memicu keresahan di tengah masyarakat sampai mengakibatkan aksi unjuk rasa besar-besaran beberapa waktu lalu. 

Pergantian Kapolsek Panipahan

Aksi unjuk rasa, berdampak pada pergantian pucuk pimpinan di Mapolsek Panipahan. Polda Riau melakukan pergantian dengan melaksanakan upacara pelantikan Kapolsek Panipahan yang baru Iptu Subiarto Aprido Tampubolon SH MH, mengantikan Iptu Robiansyah di Panipahan, Senin (13/4).

Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni menyebutkan pelantikan Kapolsek Panipahan memiliki makna khusus, mengingat situasi kamtibmas yang berkembang di wilayah tersebut, terutama terkait maraknya peredaran narkoba. 

Selain kapolsek, Kanitreskrim Polsek Panipahan juga diganti. “Hari ini (kemarin, red) Kapolsek Panipahan  dilantik sebagai bentuk respons atas tuntutan masyarakat. Ini merupakan langkah nyata dalam melakukan pembenahan, termasuk penggantian Kanitreskrim,” katanya.

Isa Imam juga menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba tanpa kompromi. Ia menyampaikan sangat serius dalam memerangi peredaran narkotika, baik di internal maupun di tengah masyarakat. “Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kita harus bersama-sama dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk memerangi narkoba di Panipahan,” ujarnya.

Sebulan Polda Tahan 304 Tersangka

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba. Dalam 15 bulan terakhir, Korps Bhayangkara setidaknya menahan 4.553 tersangka terkait narkoba. Jika dirata-ratakan, sebulan ada 304 tersangka yang ditahan. 

Hal ini disampaikan Brigjen Hengki usai memimpin apel sekaligus menyampaikan sejumlah penegasan terkait upaya pemberantasan narkoba serta situasi kamtibmas di wilayah Provinsi Riau, khususnya di wilayah hukum Panipahan, Senin (13/4).

“Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, kami juga telah menyampaikan hasil kinerja ini kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama. Ini merupakan wujud tanggung jawab kami dalam penanganan kasus narkoba,” ujar Wakapolda.

Lebih lanjut disampaikan, kejahatan narkoba merupakan bagian dari kejahatan transnasional yang tidak hanya melibatkan jaringan luas, namun juga berupaya mempengaruhi aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, Polda Riau mengambil langkah tegas dengan hukuman PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 18 personel yang terindikasi terlibat Narkoba, dan ada beberapa personel lagi yang saat ini prosesnya masih berjalan.

Wakapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya ketidak profesionalan anggota Polri. Khusus kejadian di Panipahan, Rohil, tim dari Irwasda dan Propam telah diturunkan untuk melakukan asesmen serta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja personel, baik dari aspek preemtif, preventif, maupun represif.

Terkait situasi yang berkembang di masyarakat, Wakapolda menjelaskan bahwa keresahan warga terhadap peredaran narkoba menjadi salah satu faktor. Namun pemicu awal keributan berasal dari konflik antar individu yang berkembang di media sosial hingga melibatkan massa dan menimbulkan kerusakan.

Kedepan, Polda Riau akan memperkuat upaya pemberantasan narkoba dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Narkoba serta mengembangkan program kampung bebas narkoba dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Mengakhiri pernyataannya, Wakapolda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba serta menyerahkan setiap permasalahan kepada mekanisme hukum yang berlaku, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.(das)

Laporan ZULFADLI dan AFIAT ANANDA

Editor : Arif Oktafian
#narkoba #rokan hilir #unjuk rasa