Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Gencarkan Razia Pemberantasan Narkoba 

Zulfadli • Rabu, 15 April 2026 | 11:27 WIB
Tim gabungan melakukan razia terhadap satu rumah yang diduga terjadi penyalahgunaan narkoba di Panipahan, Rokan Hilir, Senin (13/4/2026). (POLRES ROHIL UNTUK RIAU POS)
Tim gabungan melakukan razia terhadap satu rumah yang diduga terjadi penyalahgunaan narkoba di Panipahan, Rokan Hilir, Senin (13/4/2026). (POLRES ROHIL UNTUK RIAU POS)

 
BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Desakan masyarakat untuk gencar memberantas narkoba direspons pihak kepolisian. Gabungan personel Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama Ditresnarkoba, Satpol PP disaksikan ketua RT/RW, penghulu dan sejumlah tokoh masyarakat melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika), Rohil,  Senin (13/4) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.05 WIB tersebut turut mendapatkan perhatian dari masyarakat. “Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut atas adanya keresahan warga dan isu dugaan keterkaitan lokasi tersebut dengan aktivitas narkotika, yang sebelumnya bahkan memicu potensi aksi anarkis dari masyarakat,” kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Humas Ipda Didi Sofyan, Selasa (14/4).

Dalam pelaksanaannya terang Didi, aparat melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh bagian rumah guna memastikan ada atau tidaknya barang bukti narkoba maupun benda lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Hasil dari penggeledahan terangnya menunjukkan tidak ditemukan barang narkotika ataupun sejenisnya di dalam rumah milik warga bernama Agim. 

Baca Juga: 16 Mahasiswa FHUI “Disidang” setelah Ketahuan Lakukan Pelecehan Seksual, Aliansi BEM Se-UI Tuntut Pelaku Drop Out

Hal ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat yang sebelumnya mencurigai lokasi tersebut. “Selain itu, hal ini sebagai langkah preventif guna meredam potensi aksi massa dan menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian telah memasang police line dan Satpol PP melakukan penyegelan atau pemasangan spanduk terhadap lokasi yang sebelumnya diduga sebagai tempat aktivitas transaksi narkoba,” kata Didi.

Langkah ini diambil terangnya, agar masyarakat mengetahui bahwa lokasi tersebut telah diperiksa secara resmi oleh pihak berwenang. Di samping itu pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ada yang melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya. 

Sejumlah razia, patroli, maupun pengeledahan yang menyasar di lokasi atau titik-titik rawan peredaran narkoba dilakukan, Senin (13/4) dan Selasa (14/4). Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil misalnya, melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam di sepanjang Jalan Lintas Riau-Sumatera. 

Baca Juga: “Jalan Hidup Anak Pujud” Resmi Diluncurkan: Kisah Inspiratif Saleh Djasit

Pada razia yang dipimpin KBO Iptu Lukfi Nareri tersebut menyasar tempat hiburan seperti bernama Green Family dan Dragon. “Dalam razia yang berlangsung petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung serta area sekitar lokasi. Namun, hasilnya tidak ditemukan barang bukti maupun indikasi penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni melalui Humas Ipda Didi Sofyan.

Sementara Polsek Rimba Melintang dipimpin Kapolsek Iptu Martin Luther Munthe terangnya melakukan patroli dan penggeledahan di dua rumah warga yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.

“Dari hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, seperti alat hisap sabu bong, plastik kecil, serta perlengkapan lainnya. Meski demikian, tidak ditemukan narkotika jenis apa pun di lokasi tersebut,” ujarnya.

Terpisah Polsek Bangko Pusako dipimpin Kanit Reskrim Iptu Reymon Basir melakukan penggeledahan di dua rumah warga di Jalan Balam Km 22, Bangko Sempurna yang dicurigai namun lagi-lagi tidak membuahkan hasil, karena tidak ditemukan barang bukti maupun alat yang berkaitan dengan narkoba.

Seterusnya Polsek Batu Hampar dipimpin Iptu Romi Yendri melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Kelurahan Bantayan, Batu Hampar. “Petugas menemukan sejumlah barang yang mengarah pada aktivitas penyalahgunaan narkotika, seperti bong, plastik pembungkus, kaca pirex, pipet, serta timbangan digital. Namun, seperti di lokasi lainnya, tidak ditemukan narkotika,” kata Didi.

Baca Juga: Kerja Sama RI-AS Diteken, Akses Udara Masih Dibahas, Jajaki Pengembangan Teknologi Pertahanan Bidang Maritim 

Ia menegaskan polisi berkomitmen dalam menindaklanjuti informasi masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Selain itu, langkah ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan sepihak oleh masyarakat yang dapat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan  dan silahkan laporkan jika ada aduan mengenai aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditempat tinggal andan adukan ke nomor aduan 08136306547,” katanya.(das)

Laporan Zulfadli

 

Editor : Arif Oktafian
#AKBP Isa Imam Syahroni #DIDI SOFYAN #POLSEK BATU HAMPAR #polres rokan hilir #razia narkoba