Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Bayi Diikat Tangan dan Kaki Baru Dilepas saat Makan Ternyata Diperintahkan Ketua dan Kepsek Daycare Little Aresha 

Redaksi • Selasa, 28 April 2026 | 08:59 WIB
Foto yang viral di medsos , bayi diikat kakinya di tempat penitipan anak Daycare Little Aresha Sorosutan Yogyakarta. (Instagram)
Foto yang viral di medsos , bayi diikat kakinya di tempat penitipan anak Daycare Little Aresha Sorosutan Yogyakarta. (Instagram)

YOGYAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tempat penitipan anak Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta belakangan viral di media sosial karena diduga melakukan penyiksaan terhadap bayi dan anak-anak yang dititipkan.

Sebuah foto yang menunjukkan bukti biadabnya perlakuan pegawai Daycare Little Aresha Jogja kepada bayi-bayi tersebut viral di media sosial.

Beberapa bayi-bayi diikat kakinya menggunakan kain dan hanya mengenakan popok ditaruh begitu saja di lantai yang dialasi karpet plastik. Beberapa bayi terlihat menangis menutup matanya.

Baca Juga: Mengejutkan, Petenis Nomor 2 Dunia Elena Rybakina Tumbang di Mutua Madrid Open 2026 usai Dikalahkan Anastasia Potapova Dua Set Langsung

Pelaku penyiksaan yang dilakukan pihak daycare diungkap pihak kepolisian. Polisi mulai mengungkap satu per satu pelaku kengerian yang menimpa bayi-bayi tersebut.

Polisi menyebut yang memerintahkan tangan dan kaki anak diikat adalah Ketua Yayasan bernama Diyah Kusumastuti dan Kepala Sekolah (Kepsek) bernama Anita Palupy Indahsari.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian kepada wartawan, Senin (27/4/2026) mengatakan Ketua Yayasan Diyah Kusumastuti dan Kepsek Anita Palupy Indahsari yang menyuruh pengasuh mengikat tangan dan kaki anak-anak yang dititipkan.

Baca Juga: Tidak Semua Buah Harus Masuk Kulkas, Simak Cara Menyimpan Buah yang Benar

"SOP enggak ada, namun itu disampaikan secara lisan, secara langsung oleh Ketua Yayasan. Dan itu semua keterangan dari sebelas pengasuh seperti itu," kata Kompol Adrian di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

"Keterangan para tersangka pengasuh sebelas itu, mereka diperintahkan melakukan hal itu oleh Ketua Yayasan," tegasnya lagi.

Dikatakan Kasat Reskrim, Kepala Sekolah juga menyuruh pengasuh untuk melakukan hal serupa seperti yang diperintahkan Ketua Yayasan.

Baca Juga: Info Terbaru, Korban Meninggal Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Bertambah jadi 7 Orang

Menurutnya, Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah selalu hadir tiap pagi di Daycare Little Aresha dan melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu.

“Tali hanya dilepas saat makan atau mandi. Instruksi itu juga berlangsung turun-temurun, sudah dilakukan para pengasuh terdahulu,” jelasnya.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengungkap dugaan motif penganiayaan dan penelantaran anak-anak di Daycare Little Aresha ini.

Baca Juga: Sering Tidak Disadari, 4 Tanda Depresi yang Dianggap Biasa, Kenali Beberapa Gejala Halusnya

"Iya termasuk motif ekonomi karena mereka mengejar pemasukan. Semakin banyak anak otomatis semakin banyak pemasukan yang mereka terima," kata Pandia di Polresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).

Kombes Pandia membeberkan identitas 13 orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini antara lain Ketua Yayasan Diyah Kusumastuti dan Kepsek Anita Palupy Indahsari.

Lalu sebelas pengasuh antara lain inisial FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JK, SRJ, DO, DM. Para tersangka terancam 5 sampai 10 tahun penjara.

Editor : M. Erizal
#Daycare Little Aresha #daycare ikat anak di jogja #penitipan anak #yogyakarta