Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Wako Agung Jemput Dukungan Pusat Sukseskan Waste Station dan Tata TPA,

M Ali Nurman • Rabu, 29 April 2026 | 10:24 WIB
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat audiensi dengan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup, Melda Mardalina di Jakarta, Senin (27/4/2026). (ISTIMEWA)
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho saat audiensi dengan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup, Melda Mardalina di Jakarta, Senin (27/4/2026). (ISTIMEWA)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM terus menggesa percepatan pembenahan sistem pengelolaan sampah di Kota Bertuah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menjemput langsung dukungan pemerintah pusat melalui kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup (LH), Senin (27/4).

Dalam agenda tersebut, Wako Agung Nugroho mela­kukan audiensi dengan Pelaksana (Plt) Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) 

Kementerian Lingkungan Hidup, Melda Mardalina. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam menyelesaikan persoalan sampah secara menyeluruh.

Agung menegaskan, kunjungan ini bukan sekadar koordinasi biasa, melainkan langkah konkret membawa isu lingkungan Pekanbaru ke level nasional agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif dan berkelanjutan.

“Kita membawa isu lingkungan Pekanbaru ke level pusat agar solusinya lebih tuntas dan berkelanjutan. Audiensi dengan Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 ini menjadi ruang bagi kita untuk menjemput dukungan teknis dan anggaran dari pusat,” ujar Agung.

Ia menambahkan, dukungan kementerian sangat dibutuhkan untuk mempercepat berbagai inovasi yang saat ini tengah dijalankan Pemko Pekanbaru, termasuk pengembangan waste station serta penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Dukungan dari kementerian sangat kita butuhkan agar inovasi seperti waste station dan penataan TPA bisa berjalan lebih cepat dan memiliki payung regulasi yang kuat,” jelasnya.

Baca Juga: Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba, Wako Agung Nugroho: Bukan Solusi, tapi Awal Kehancuran

Sejalan dengan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Reza Aulia Putra SIP MSi menyebutkan, langkah ini merupakan tindak lanjut yang dilakukan Wako Agung dari kunjungan Menteri Lingkungan Hidup ke Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pemerintah pusat meminta agar proses penataan TPA Muara Fajar dipercepat, mengingat kondisi TPA saat ini yang sudah hampir penuh. Ia mengungkapkan, dalam waktu dekat Pemko Pekanbaru akan melakukan penataan menyeluruh terhadap TPA, termasuk rencana perluasan lahan sekitar 3 hingga 4 hektare untuk mengantisipasi kapasitas yang semakin terbatas.

Selain itu, pengelolaan TPA akan diarahkan menggunakan sistem sanitary landfill sebagai solusi jangka pendek, sembari menunggu kesiapan proyek besar pengolahan sampah menjadi energi.

“Kami juga diminta berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum. Pengelolaan sementara menggunakan sanitary landfill sambil menunggu persiapan proyek yang sedang berproses,” jelasnya.

Tak hanya itu, Pemko Pekanbaru juga akan mengembangkan teknologi methane capture atau penangkapan gas metana di TPA. Implementasi teknologi ini tetap harus melalui kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang matang.

Langkah agresif yang dilakukan Pemko Pekanbaru ini merupakan bagian dari transformasi besar sistem pengelolaan sampah yang sebelumnya mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Saat melakukan kunjungan kerja ke Pekanbaru, Sabtu (25/4), Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang kala itu masih dijabat Hanif Faisol Nurofiq secara langsung meninjau kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) II Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat.

Dalam kunjungan tersebut, Hanif menilai perubahan tata kelola sampah di Pekanbaru mulai menunjukkan progres positif, meskipun sebelumnya TPA Muara Fajar dikenal dengan kondisi penumpukan sampah yang tinggi dan berisiko.

Baca Juga: Wako Agung Terima Penghargaan dan Insentif Fiskal dari Kemendagri

Ia menegaskan, praktik open dumping harus segera dihentikan sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. Karena itu, langkah cepat Pemko Pekanbaru dalam melakukan penataan awal TPA mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Pemko Pekanbaru dalam melakukan penataan awal. Perubahan sudah mulai terlihat. Kami berharap proses ini dapat segera diselesaikan, termasuk rencana pembukaan area baru untuk pengelolaan sampah,” ujarnya.

Selain penataan fisik TPA, pemerintah pusat juga mendorong pemanfaatan teknologi modern seperti methane capture. Teknologi ini dinilai mampu mengurangi emisi gas metana yang berdampak besar terhadap pemanasan global, sekaligus berpotensi menjadi sumber energi alternatif. “Kami berkomitmen memfasilitasi kebutuhan teknis yang diperlukan oleh Pemko Pekanbaru,” tegasnya.

Pemerintah pusat juga mendorong percepatan pembukaan sel baru di TPA Muara Fajar, sembari menunggu penyusunan dokumen lingkungan hidup yang saat ini masih berproses dengan melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum.

Di sisi lain, modernisasi pengelolaan sampah di Pekanbaru tidak hanya dilakukan di hilir, tetapi juga di hulu. Pemko Pekanbaru telah membangun sejumlah waste station sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu.

Ia meminta agar pengembangan fasilitas tersebut dipercepat guna mendukung target nasional pengolahan sampah. Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari sumber.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, pemilahan sampah merupakan kewajiban bersama. Tanpa pemilahan, penyelesaian persoalan sampah dinilai sulit tercapai.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri LH juga mengungkapkan bahwa proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE) untuk kawasan Pekanbaru Raya tengah berproses di tingkat pusat.

Baca Juga: Inovasi Pengelolaan Sampah hingga Kolaborasi Green Policing, Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Wako Agung Nugroho

Proyek ini merupakan bagian dari kerja sama lintas daerah antara Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru serta Kabupaten Siak, Kampar, Pelalawan dan Bengkalis yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 7 April 2026 di Jakarta.

Fasilitas PSEL ini dirancang mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah per hari dan akan dibangun di wilayah Kabupaten Kampar. Proyek tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sekaligus mengubah sampah menjadi energi ramah lingkungan.

Menteri LH menilai, keberhasilan proyek ini sangat bergantung pada kualitas sampah yang diolah, yakni sampah yang telah dipilah sejak dari sumbernya. Ia juga mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dilakukan Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Agung Nugroho, termasuk pembangunan waste station serta integrasi program pengelolaan sampah dengan konsep Green Policing bersama Polda Riau.

Program ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek lingkungan, tetapi juga melibatkan penegakan hukum serta pengendalian dampak negatif seperti bau dan emisi gas berbahaya.

Sementara itu, Wali Kota Agung Nugroho menambahkan, Pemko Pekanbaru juga telah membuka peluang kerja sama dengan PLN dalam pemanfaatan energi dari sampah. Jika terealisasi, langkah ini tidak hanya akan mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah serta memperkuat sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, kejaksaan, masyarakat hingga pihak swasta akan mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern dan terintegrasi di Pekanbaru,” tuturnya.(ali)

 

Editor : Arif Oktafian
#Waste Station #pengelolaan sampah #agung nugroho