Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPR Dorong Satgas Lintas Kemenag dan KPAI

jpg • Kamis, 7 Mei 2026 | 10:33 WIB
MUHAMMAD ABDUL AZIS SEFUDIN. (JPG)
MUHAMMAD ABDUL AZIS SEFUDIN. (JPG)

 
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) kembali menjadi sorotan publik, menyusul mencuatnya dugaan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang melibatkan puluhan santriwati.

Kondisi ini dinilai menunjukkan persoalan kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan, sementara penanganannya masih berjalan lambat dan belum memberikan efek jera.

Anggota Komisi VIII DPR RI Muhamad Abdul Azis Sefudin menegaskan perlunya kerja kolektif lintas kementerian dan lembaga untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.

“Ini sudah bukan lagi kasus per kasus, tapi menunjukkan pola yang berulang dan sistemik. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan seksual, apalagi yang terjadi di ruang pendidikan seperti pesantren. Kita butuh langkah luar biasa,” kata Azis Saefudin, Rabu (6/5).

Baca Juga: Parah, Ayah Tiri di Inhu Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Balita

Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini mendorong adanya kolaborasi konkret antara Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam menangani sekaligus mencegah kekerasan seksual di lingkungan pesantren.

“Selama ini penanganannya terkesan parsial dan lambat. Korban seringkali tidak mendapatkan perlindungan maksimal, sementara proses hukum berjalan panjang. Ini harus diubah dengan pendekatan yang lebih terintegrasi,” ujarnya.

Sebagai langkah strategis, Azis mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Ponpes yang melibatkan lintas kementerian/lembaga serta pemerintah daerah.

“Satgas ini penting untuk memastikan penanganan kasus berjalan cepat, terkoordinasi, dan berpihak pada korban. Tidak boleh ada lagi korban yang merasa sendirian atau takut melapor,” ucapnya.(jpg)

Editor : Arif Oktafian
#ponpes #kekerasan seksual #jakarta