Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KDM Buat Gebrakan Baru, Hapus Pajak Kendaraan, Muncul Simulasi Tarif Jalan Berbayar 

Redaksi • Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:13 WIB
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggunakan motor besar saat melalukan pengecekan hasil pembangunan jalan provinsi, Februari lalu. (Pojoksatu.id)
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menggunakan motor besar saat melalukan pengecekan hasil pembangunan jalan provinsi, Februari lalu. (Pojoksatu.id)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Kang Dedi Mulyadi (KDM) selalu punya gebrakan baru. Gubernur Jawa Barat ini tengah mewacanakan penghapusan pajak kendaraan bermotor (PKB). 

Menurutnya, PKB bisa diganti dengan skema jalan berbayar. Pertama, ide ini akan dimulai di Jawa Barat. Wacana itu muncul di tengah meningkatnya penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang saat ini masih mendapatkan fasilitas bebas PKB di Jawa Barat.
 
Sebelumnya, KDM juga membuat gebrakan dengan pernyataan penghapusan syarat KTP saat perpanjangan pajak STNK. Kebijakan bebas pajak untuk kendaraan listrik itu kemudian memunculkan pertanyaan soal kontribusi pengguna EV terhadap pembangunan dan perawatan jalan, mengingat pajak kendaraan selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

Baca Juga: Prabowo: Ekonomi Indonesia Masih Kuat, Selama Purbaya Bisa Senyum Tenang Saja

Hal itulah yang membuat Dedi Mulyadi memunculkan gagasan agar pembayaran dilakukan berdasarkan penggunaan jalan. Dengan kata lain, masyarakat yang menggunakan jalan provinsi akan membayar sesuai intensitas pemakaian.

Wacana KDM ramai dibahas publik, termasuk oleh konten kreator dan analis data, Alif Hijriah yang mencoba membuat simulasi tarif jalan berbayar untuk Provinsi Jawa Barat. Dalam unggahannya, Alif menjelaskan pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia terus meningkat bahkan mencapai lebih dari 150 persen per tahun.

Menurutnya, kebijakan pembebasan PKB untuk EV berpotensi membuat Pemprov Jawa Barat kehilangan pemasukan hingga puluhan miliar rupiah setiap tahunnya. "Harusnya PKB dari motor listrik ini bisa sekitar Rp6,5 M tiap tahunnya, dan PKB dari mobil di Jabar ini bisa sekitar Rp71 M," ujar Alif.

Baca Juga: Puluhan Warga Belanda Napak Tilas ke Desa Koto Kombu, Kenang Peristiwa Masa Lalu

Ia memperkirakan total potensi kehilangan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan listrik mencapai sekitar Rp77,8 miliar per tahun. Unggahan Alif bahkan mendapat respons positif dari Dedi Mulyadi melalui akun Instagram pribadinya.

"Hatur nuhun Kang @aliftowew, atas kajian singkat yang mencerahkan. Ikhtiar kita, untuk Jawa Barat Istimewa," tulis Dedi.

Dalam simulasi yang dibuat Alif, tarif jalan berbayar dihitung berdasarkan target pendapatan daerah dari sektor PKB yang selama ini mencapai sekitar Rp6,2 triliun per tahun. "Kalau kita pengen sama aja kayak PKB yang kemarin, Rp6,2 triliun, berarti dalam sehari itu harus sekitar Rp17 miliar," jelasnya.

Baca Juga: Hari Pertama Dibuka, TPS Pasar Subuh Tembilahan Langsung Dipadati Warga

Ia kemudian menyusun skema berdasarkan distribusi kendaraan di Jawa Barat yang didominasi sepeda motor. Menurut simulasi tersebut, jika menggunakan skema tarif berimbang, maka sepeda motor diperkirakan membayar sekitar Rp300 setiap kali melintas di jalan provinsi berbayar. Sementara kendaraan mobil diperkirakan dikenai tarif sekitar Rp5.500 dan truk sekitar Rp11.000 sekali melintas.

Selain itu, muncul pula opsi penyamarataan tarif sebesar Rp2.000 untuk seluruh jenis kendaraan. Meski demikian, Alif menegaskan seluruh angka tersebut masih berupa simulasi dan bukan keputusan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam penjelasannya, Alif menilai skema jalan berbayar dianggap lebih adil karena pembayaran dilakukan berdasarkan penggunaan jalan secara langsung. "Sehingga KDM ini buat aturan enggak usah bayar PKB semuanya tapi dialihkan jadi bayar jalan aja dan dimulai ketika kualitas jalan di Jabar ini sudah setara dengan tol," ujarnya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor : Rinaldi
#jalan berbayar #dedi mulyadi #pajak kendaraan bermotor