JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Di hadapan legislator, Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan menyentil masih adanya oknum aparat keamanan yang nekat menjadi pelindung atau beking para pelaku korupsi.
Pernyataan menohok itu disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-19 DPR di Gedung Nusantara, Rabu (20/5). ”Tapi biasanya mereka itu ada beking-bekingnya. Bekingnya biasanya seragamnya itu kalau enggak hijau, ya coklat. Betul?,” ucapnya.
DPR kompak menjawab pertanyaan presiden itu. Mereka bersamaan menjawab ”betul”. Melihat fenomena tersebut, mantan Danjen Kopassus itu meminta masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui aparat yang menjadi beking.
Baca Juga: Pidato Prabowo di DPR: 34 Tahun Praktik Kecurangan Ekspor, Negara Rugi hingga Rp15.400 Triliun
”Kalau ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat video. Jangan engkau melawan, video saja, lapor langsung ke saya,” ucapnya.
Sebagai senior dan alumni di militer, Prabowo menegaskan dirinya tidak memiliki keraguan menindak oknum yang merusak kehormatan institusi pelindung negara. ”Saya ini senior, saya alumni. Jadi saya enggak ragu. Jangan cemarkan TNI dan Polri. TNI dan Polri itu milik rakyat dan harus berjuang untuk rakyat,” tegasnya.
Direspons Pengamat dan Kemenhan
Pidato Presiden langsung memantik respons dari berbagai kalangan. Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto mengungkapkan, pernyataan presiden menunjukkan persoalan kronis yang ada di tubuh aparat. Menurut dia praktik penegak hukum membekingi kejahatan di daerah bukanlah insiden sporadis, namun sudah mengakar.
”Terbentuk dari relasi patronase yang kental, kultur impunitas yang membuat mereka tak tersentuh, hingga meritokrasi semu di mana kewenangan negara yang melekat pada seragam disulap menjadi komoditas ekonomi-politik yang menggiurkan,” terangnya.
Dia juga menyoroti kultur impunitas personel TNI dari jeratan hukum sipil terutama dari berbagai kasus kekerasan. ”Selama struktur kekuasaan dan DNA organisasi tak dirombak dari dalam, praktik beking kejahatan ini akan terus bereinkarnasi, merawat dirinya sendiri tak peduli siapa presiden-nya,” ujar Bambang.
Baca Juga: Kementan Gerak Cepat Stabilkan Harga Ayam Hidup, Asosiasi Peternak Siap Kawal di Lapangan
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menyampaikan bahwa pesan yang disampaikan presiden merupakan penegasan bahwa TNI dan Polri harus tetap menjaga profesionalisme, integritas, serta tidak boleh terlibat ataupun melindungi praktik pelanggaran hukum, termasuk korupsi.
”Kemenhan mendukung penuh komitmen pemerintah dalam penegakan hukum dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ucapnya.
Penguatan KPK
Sementara itu, Dosen Magister Industri Pertahanan Fakultas Teknik dan Teknologi Pertahanan (FTTP) Universitas Pertahanan (Unhan) Ade Muhammad mencatat, sudah empat kali Prabowo menyampaikan pemikiran terkait pentingnya integritas aparatur keamanan negara.
Yaitu saat berpidato di Universitas Al-Azhar, Kairo (18 Desember 2024), Rapim TNI–Polri (30 Januari 2025), Peresmian Museum Marsinah, Nganjuk (16 Mei 2026), dan Rapat Paripurna DPR, kemarin.
Menurut Anggota Dewan Geostrategic Think Tank–South China Sea Council itu, pernyataan presiden bukan sekadar respons spontan terhadap situasi tertentu, melainkan bagian dari garis besar pemikiran reformasi mengenai keamanan negara harus berdiri di atas prinsip keadilan, kehormatan institusi, dan kepercayaan publik.
Menurutnya, pesan presiden cukup jelas, yaknk jabatan, kewenangan, maupun simbol negara yang melekat pada aparatur keamanan, tidak boleh bergeser menjadi instrumen perlindungan bagi praktik yang bertentangan dengan hukum dan kepentingan rakyat.
”Momentum ini seharusnya diterjemahkan lebih jauh sebagai pedoman strategis bagi sistem administrasi negara untuk membangun mekanisme yang semakin transparan, akuntabel, dan memiliki kemampuan cegah tangkal yang lebih kuat terhadap penyimpangan kewenangan,” terangnya.
Ke depan, lanjut Ade, para perancang kebijakan, baik di ranah eksekutif maupun legislatif, perlu mulai memikirkan desain sistem yang tidak hanya kuat dalam penindakan, tetapi juga cerdas dalam pencegahan. ”Sebab negara modern tidak hanya dibangun oleh kekuasaan, melainkan oleh kemampuan institusinya menjaga kehormatan hukum secara berkelanjutan,” paparnya.
Dalam konteks tersebut, sambungnya, penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi elemen vital. ”Menurut pandangan saya pribadi, salah satu prioritas penting adalah memperkuat penanggulangan korupsi pada sektor penegakan hukum terlebih dahulu,” ucapnya.(idr/raf/aph/jpg)
Editor : Arif Oktafian