Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Prof Saldi Isra Paparkan Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2029, IKA FH Unand Gelar Seminar Dinamika Negara Hukum Kontemporer

Prapti Dwi Lestari • Selasa, 2 Juni 2026 | 23:29 WIB
Para pembicara dan Prof Dr Saldi Isra foto bersama panitia seminar Dinamika Negara Hukum Kontemporer IKA FH Unand di Hotel Pangeran Pekanbaru. (Istimewa)
Para pembicara dan Prof Dr Saldi Isra foto bersama panitia seminar Dinamika Negara Hukum Kontemporer IKA FH Unand di Hotel Pangeran Pekanbaru. (Istimewa)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ball Room Hotel Pangeran Pekanbaru berubah menjadi ruang kuliah yang bergemuruh. Suasana Seminar Nasional bertajuk "Dinamika Negara Hukum Kontemporer" yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas (IKA FH Unand) pagi tadi pecah, memikat ratusan peserta yang menunggu setiap kata dari para tokoh hukum nasional.

Prof Dr Saldi Isra SH MPA, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI, didaulat membuka paparan pertama dengan sorotan tajam pada perkara aktual. Ia menguraikan putusan tentang kuota 30 persen keterwakilan perempuan di Pemilu 2029, menegaskan konsekuensi tegas bagi partai yang tidak memenuhi kuota di suatu dapil, hilangnya hak suara di wilayah itu. 

"Ini bukan angka semata, tetapi pijakan konstitusional yang menegaskan kesetaraan gender dalam politik," ujarnya.

Baca Juga: IKA FH Unand Gelar Seminar Nasional Dinamika Negara Hukum Kontemporer Hadirkan Wakil Ketua MK, Prof Saldi Isra

Berlanjut, Dr Prim Haryadi SH MH, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, menekankan paradigma baru KUHP dan KUHAP. Hak tersangka dan terdakwa mendapat perhatian lebih besar, sementara konsep restorative justice disoroti sebagai instrumen penting dalam membangun keadilan substantif. 

Diskusi yang dibawanya membuka perspektif baru tentang hukum pidana modern yang menekankan perlindungan hak asasi sekaligus pemulihan hubungan sosial.
Desmihardi, Wakil Ketua Komisi Yudisial RI, menyoroti peran KY dalam seleksi Hakim Agung, menekankan independensi dan transparansi etika hakim yang harus bebas dari intervensi eksternal. Paparannya memberi pemahaman mendalam tentang mekanisme pengawasan lembaga peradilan yang kini menjadi sorotan publik.

Di bagian akhir, Irene Putri SH MHum, Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, menekankan strategi mitigasi risiko melalui mediasi dalam sengketa hukum perdata yang kompleks, memberikan perspektif praktis yang langsung relevan dengan penegakan hukum di lapangan.

Baca Juga: Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot Prabowo

Moderator Dr Maria Maya Lestari, mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Riau memandu sesi diskusi dengan piawai. Satu setengah jam terasa singkat ketika tanya jawab mengalir deras; pertanyaan dari mahasiswa dan praktisi dijawab penuh ketajaman dan wawasan, menjadikan seminar ini lebih dari sekadar forum diskusi, melainkan kelas inspiratif bagi publik hukum Indonesia.

Ketua Panitia, H Efendi SH, kepada pers mengatakan, seminar ini menjadi ruang pembelajaran, jejaring, dan inspirasi, tempat alumni, akademisi, dan publik berkumpul, berdialog, dan menenun masa depan hukum yang lebih terang. 

"Kami ingin selalu memberikan sumbangsih yang terbaik. Karena kami memiliki alumni-alumni yang memilik keahlian di tingkat nasional," ujar Efendi.

 

Editor : Rinaldi
#IKA FH Unand #Prof Saldi Isra #dinamina negara hukum kontemporer