Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Minyakita Tidak Lagi untuk Bantuan Pangan

Tim Redaksi • Rabu, 17 Juni 2026 | 10:58 WIB
Buruh angkut menyusun  kar­dus-kardus berisi minyak goreng subsidi Mi­nyakita saat didistribusikan ke kios peda­gang Pasar Cik Puan Pekanbaru, belum lama ini. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)
Buruh angkut menyusun kar­dus-kardus berisi minyak goreng subsidi Mi­nyakita saat didistribusikan ke kios peda­gang Pasar Cik Puan Pekanbaru, belum lama ini. (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan bahwa minyak goreng rakyat atau Minyakita tidak lagi menjadi bagian dari program bantuan pangan pemerintah.

Menurut Budi, seluruh pasokan Minyakita akan difokuskan untuk memenuhi keperluan masyarakat melalui distribusi di pasar rakyat.

”Sekarang tidak ada lagi Minyakita untuk bantuan pangan. Semua akan didistribusikan ke pasar rakyat sehingga masyarakat mudah untuk mendapatkan Minyakita,” ujar Budi, Senin (15/6).

Baca Juga: Satu Warga Sigi Jadi Korban Meninggal akibat Gempa Bumi di Sulteng

Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus berkoordinasi dengan produsen, Perum Bulog, dan ID Food guna memastikan distribusi Minyakita berjalan lancar dan mudah diakses.

Ia juga menekankan bahwa Minyakita bukanlah minyak goreng bersubsidi. Minyakita merupakan produk yang berasal dari skema domestic market obligation (DMO), yaitu kewajiban pelaku usaha menyediakan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri.

Selain itu, Budi menyampaikan bahwa bantuan pangan pemerintah ke depan dapat lebih fleksibel dengan menyesuaikan kondisi pasar dan kebutuhan penyerapan komoditas.

Apabila terjadi kelebihan pasokan yang menyebabkan harga suatu komoditas turun, pemerintah dapat mempertimbangkan komoditas tersebut sebagai bantuan pangan.(jpg)

Laporan JPG, Jakarta

 

Editor : Arif Oktafian
#kementerian perdagangan #kemendag #MinyaKita