Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tersedia 150 Ribu Kuota Magang Nasional

Desriandi Candra • Kamis, 25 Juni 2026 | 11:22 WIB
Kurnia Ramadhana, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).
Kurnia Ramadhana. (JPG)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah secara resmi membuka program magang nasional untuk batch 4. Kuota yang tersedia untuk tahun ini sebanyak 150 ribu orang. Pendaftaran dibuka mulai 4 Juli mendatang. 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Kemitraan dan Hubungan Media Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) Kurnia Ramadhana menjelaskan, sepanjang tahun ini, pemerintah me­nerima peserta program magang nasional lewat 3 gelombang.

“Program Magang Nasional Batch 4 akan dilaksanakan secara bertahap mulai Juli 2026. Rencana awal sekitar 50 ribu peserta pada gelombang pertama, kemudian dilanjutkan gelombang kedua dan ketiga hingga total 150 ribu peserta pada akhir tahun,” kata Kurnia dalam konferensi pers di Kantor Bakom, Rabu (24/6).

Baca Juga: Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Dijebloskan ke Sel Khusus Usai Ditangkap Polda Jabar 

Kurnia menjelaskan program tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai sektor. Secara keseluruhan, ada 8.056 mitra penyelenggara yang terdiri atas 5.168 perusahaan swasta dan 2.888 satuan kerja kementerian maupun lembaga pemerintah.

Jumlah perusahaan mitra terus bertambah pada setiap batch. “Dari keseluruhan mitra, diantaranya terdapat 874 entitas BUMN yang turut berpartisipasi sebagai mitra penyelenggara,” ujarnya.

Dilihat dari pemetaan industri, sektor perbankan milik negara atau BUMN menjadi kontributor terbesar dengan menyediakan 1.033 program magang. Kemudian sektor rumah sakit swasta sebanyak 191 program, konsultan manajemen 168 program, perdagangan makanan dan minuman 167 program, serta industri properti dan pengelolaan aset 151 program.

Baca Juga: Petani-Nelayan Disebut Pahlawan Pangan, Waketum Kadin Andi Yuslim Patawari Apresiasi Dukungan Prabowo

Nantinya proses pendaftaran dimulai dari perusahaan dan instansi mitra yang membuka lowongan pemagangan serta mengajukan kebutuhan posisi tersedia. Calon peserta dapat mendaftar melalui platform MagangHub dengan memilih maksimal dua posisi yang sesuai minat dan bidang keahlian.

“Calon peserta mendaftar melalui platform MagangHub di maganghub.kemnaker.go.id, dengan memilih paling banyak dua posisi pemagangan sesuai minat dan bidang keahlian,” jelasnya.

Setelah mendaftar, perusahaan melakukan seleksi dan mengumumkan hasil rekrutmen melalui platform yang sama. Peserta yang lolos kemudian menandatangani perjanjian pemagangan dan menjalani masa magang selama enam bulan.

Selama magang, peserta berhak mendapatkan sejumlah benefit yang terdiri atas uang saku bulanan setara UMP atau UMK dan jaminan sosial. Peserta juga mendapat sertifikat resmi pemagangan dan berpeluang diserap menjadi karyawan di perusahaan tempat magang.

Adapun beberapa syarat untuk peserta magang adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan secara resmi dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Peserta merupakan lulusan diploma, sarjana, atau pendidikan profesi dengan masa kelulusan maksimal satu tahun terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan.

Khusus untuk pemegang sertifikat profesi, batas waktu kelulusan diberikan kelonggaran hingga maksimal dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan. Peserta juga harus berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar secara resmi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.(das)

Laporan JPG, Jakarta

 

Editor : Arif Oktafian
#Program Magang Nasional #Magang Nasional Batch 4 #kemnaker #MagangHub