JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Per 1 Juli, pemerintah memastikan B50 akan resmi diberlakukan. Campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar fosil itu diklaim bakal memutus ketergantungan terhadap impor solar, tapi diperkirakan bakal lebih boros dalam sisi penggunaan, menghadapi tantangan ketahanan pasokan, dan bisa memicu deforestrasi jika tak dimitigasi.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiani Dewi memastikan, hasil sementara pengujian B50 menunjukkan performa mesin tetap stabil. Performa mesin diesel stabil dan tidak ditemukan gangguan signifikan. “Ini menjadi indikasi positif bahwa biodiesel dapat diandalkan untuk mendukung operasional sektor industri,” ujarnya.
Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES) Surya Darma juga menilai kalau penerapan B50 per 1 Juli merupakan langkah progresif yang menempatkan Indonesia sebagai pelopor penggunaan biofuel skala besar di dunia. Selama ini Indonesia masih mengimpor sekitar 300 ribu barel solar per hari yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun.
Namun, di balik optimisme tersebut, ICRES mengingatkan, adanya tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan pasokan bahan baku sawit dalam jangka panjang. Berdasarkan proyeksi industri, kebutuhan crude palm oil (CPO) untuk memenuhi program B50 diperkirakan melonjak menjadi sekitar 16 juta ton per tahun atau meningkat dari sekitar 13 juta ton pada masa implementasi B40.
Baca Juga: Program Biodiesel B50 Diterapkan Mulai 1 Juli 2026
“Mengingat produktivitas sawit domestik cenderung stagnan, peningkatan serapan dalam negeri ini otomatis akan mengorbankan volume ekspor CPO,” ujar Darma.
Ancaman Deforestrasi
Ahli hutan dari Pusat Riset Ekologi dan Etnobiotani BRIN Lutfy Abdulah mengingatkan pula soal ancaman deforestrasi dampak penerapan B50 yang harus dimitigasi sejak saat ini. “Jangan sampai penanaman sawit merembet ke kawasan hutan lindung dan hutan konservasi,” katanya di Kantor Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kota Bogor, kemarin (26/6).
Di satu sisi, B50 dapat mengurangi emisi. Namun, jika dari hulu bahan bakunya tidak dikontrol, kebijakan B50 bisa merusak biodiversitas Indonesia. “Anak cucu kita kan berhak merasakan hutan juga,” katanya.
Menurut Darma, penghematan yang diperoleh dari pengurangan impor BBM harus dikembalikan untuk memperkuat fondasi energi nasional. Tanpa investasi baru pada sektor energi terbarukan dan peningkatan produktivitas sawit rakyat, Indonesia justru berisiko menghadapi masalah baru beberapa tahun ke depan.
Sementara itu, Peneliti Utama di ITB dan Guru Besar di Universitas Pertamina Prof. Iman Kartolaksono Reksowardjojo mengganggap kalau kebijakan penerapan B50 sebagai lompatan besar. “Di Eropa baru sekitar 7 persen (campuran biodiesel),” katanya.
Begitu pun di Amerika Serikat, campuran biodiesel masih sekitar 7 sampai 10 persen. Lalu di Malaysia sekitar 20 persen. Dengan estimasi produksi CPO Indonesia yang mencapai 50 juta ton per tahun, keperluan untuk B50 sekitar 20 juta ton per tahun. Masyarakat, lanjut Iman, otomatis juga harus beradaptasi untuk menggunakan B50 dalam kehidupan sehari-hari.
“Secara komposisi kimia tidak ada perbedaan yang signifikan. Hanya, untuk biodiesel ada kandungan oksigen,” terangnya. Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat biodiesel tidak boleh disimpan dalam waktu lama. Dia mencontohkan, pada minyak kelapa sawit yang sudah lama muncul bau tengik.
Dari Surabaya, pakar konversi energi ITS Prof. Bambang Sudarmanta memperkirakan, pemerintah bisa menghemat konsumsi solar berbasis fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun kalau B50 diterapkan. “Serta mampu menghasilkan potensi penghematan devisa hingga sekitar Rp 48 triliun,” kata Bambang kepada Jawa Pos (RPG) kemarin.
Namun, dia memberikan sejumlah catatan sebelum penerapan B50 dilakukan secara masif. Di antaranya mengenai perbedaan karakteristik B50 dengan solar pada umumnya.
Kondisi tersebut dapat memengaruhi proses penyimpanan, distribusi, sistem bahan bakar, proses pembakaran, performa mesin, durabilitas komponen, kebutuhan perawatan, hingga umur pakai kendaraan. Sorotan lainnya pada potensi penggunaan BBM yang lebih boros.
”Karena biodiesel ini nilai kalorinya lebih rendah, nanti dari sisi konsumsi itu juga kemungkinan agak lebih boros sedikit,” papar Bambang. Sedangkan dari sisi mesin, suhu pembakaran BBM B50 lebih tinggi dibandingkan bahan bakar solar. Hal tersebut dapat memicu kebocoran maupun kerusakan pada bagian karet selang hingga pompa bahan bakar.
Untuk mengantisipasi, Bambang menekankan, pentingnya persiapan yang komprehensif dari aspek hulu hingga hilir serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Termasuk menjamin ketersediaan bahan baku, harmonisasi biodiesel ber-SNI, penguatan infrastruktur pencampuran dan distribusi, penyusunan prosedur operasi dan perawatan. Juga, pengujian performa, emisi, durabilitas, kendala mesin, serta sosialisasi, edukasi, maupun monitoring implementasi.
Dari sisi pengguna, Bambang memaparkan, implementasi B50 tidak perlu menimbulkan kekhawatiran selama kendaraan telah dinyatakan kompatibel. Namun, tetap perlu meningkatkan kedisiplinan dalam perawatan preventif kendaraan. “Seperti pemeriksaan fuel filter, oli mesin, sistem bahan bakar, dan sistem pendingin sesuai jadwal servis,” katanya.
Diminta Evaluasi
Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi B35 dan B40 sebelum memutuskan pemberlakuan B50 secara nasional per 1 Juli mendatang. Permintaan itu dikemukakan oleh Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) bersama Koalisi Transisi Bersih.
Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengatakan, evaluasi yang perlu dilakukan pemerintah mencangkup sejumlah aspek, seperti dampak terhadap harga tandan buah segar (TBS), keberlanjutan dana BPDP, kemampuan fiskal pemerintah, daya saing ekspor sawit Indonesia, inflasi komoditas turunan sawit, dan kesejahteraan petani.
“Program biodiesel harus menjadi kebijakan yang memberikan manfaat bagi seluruh pelaku industri sawit, terutama petani sebagai penyedia bahan baku utama,” ujar Darto kepada wartawan pada Jumat (26/6).
Sebagaimana diketahui, B35, B40, dan B50 merupakan program pemerintah yang menggabungkan antara bahan bakar nabati (BBN), seperti crude palm oil (CPO) dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk dijadikan biodiesel.
Menurut Darto, ketahanan energi nasional tidak boleh dibangun dengan mengorbankan kesejahteraan jutaan petani sawit. “Jika seluruh beban kebijakan terus dibebankan kepada petani, maka yang terjadi bukan transisi energi yang berkeadilan, melainkan tekanan berlapis terhadap petani sawit Indonesia,” ujarnya.
Selama ini, kata dia, POPSI secara konsisten mendukung program hilirisasi dan ketahanan energi nasional. Namun sejak awal, POPSI telah mengusulkan agar pemerintah menerapkan skema flexi blending dengan B30 sebagai batas minimum, sementara peningkatan ke B40 atau B50 dilakukan secara fleksibel.
Darto menjelaskan, seharusnya pemerintah perlu menerapkan sebuah kebijakan sesuai dengan kondisi produksi CPO nasional, harga minyak dunia, kemampuan fiskal negara, serta kebutuhan energi dalam negeri.
Dia menilai pendekatan tersebut jauh lebih rasional dibanding memaksakan target pencampuran biodiesel yang tinggi ketika konsekuensi pembiayaannya justru dibebankan kepada petani. “Kami tidak menolak biodiesel. Yang kami tolak adalah ketika biaya kebijakan ini akhirnya dibayar oleh petani sawit melalui semakin rendahnya harga TBS,” ungkapnya.
Kekhawatiran itu sejalan dengan hasil pemodelan ekonomi dari kajian Traction Energy Asia. Berdasarkan riset tersebut, implementasi B50 yang dilakukan secara terburu-buru atau sekadar mengejar target (brute force) berpotensi menciptakan beban multidimensi.
Menurutnya, tanpa disertai langkah pembenahan pada aspek produktivitas, kebijakan B50 diproyeksikan mengakibatkan defisit Dana Sawit BPDPKS hingga mencapai Rp 28 triliun. Selain itu, negara berpotensi kehilangan penerimaan dari pajak badan, bea keluar, dan pungutan ekspor hingga Rp 620 triliun dalam periode 10 tahun.
Menurut POPSI, kenaikan pungutan ekspor CPO menjadi 12,5 persen untuk mendukung implementasi B50 juga akan menekan harga CPO bersih yang menjadi dasar transaksi di dalam negeri.
“Dampaknya akan langsung dirasakan petani karena harga tandan buah segar (TBS) mengikuti harga CPO setelah dikurangi berbagai pungutan dan biaya lainnya. Akibatnya, meskipun harga CPO dunia relatif tinggi, harga yang diterima petani tidak lagi mencerminkan nilai pasar sebenarnya,” ujarnya.
Peneliti Universitas Padjadjaran yang terlibat dalam kajian bersama Traction Energy Asia, Yayan Satyakti, menegaskan bahwa persoalan utama bukanlah memilih antara B50 atau tidak, melainkan bagaimana B50 dijalankan secara berkelanjutan. “Pilihannya bukan B50 ‘ya atau tidak’, melainkan B50 murni versus B50 yang dijalankan secara berkelanjutan,” ujar Yayan.
Yayan mengatakan, mandat B50 sebagai upaya kedaulatan energi, jika tidak memperhatikan aspek keberlanjutan, akan menimbulkan beban multidimensi berupa tekanan fiskal yang terus meningkat.
Menurut dia, manfaat B50 justru dapat dioptimalkan apabila disertai reformasi struktural, seperti peningkatan produktivitas perkebunan rakyat, pemanfaatan bahan baku alternatif dari limbah seperti minyak jelantah, serta penerapan skema flexi blending.
Yayan juga mendorong pemerintah mengevaluasi kembali formulasi Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel dan mekanisme penetapan harga CPO yang telah dipotong berbagai pungutan sebagai dasar pembentukan harga TBS.
“Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi kembali formulasi HIP Biodiesel dan penetapan harga CPO setelah dipotong berbagai pungutan sebagai dasar pembentukan harga TBS. Harga tersebut sudah tidak lagi mencerminkan harga pasar yang sesungguhnya sehingga petani tidak memperoleh manfaat yang seimbang,” katanya.(bry/wan/leh/ttg/jpg)
Editor : Bayu Saputra