JAKARTA (RIAUPOS.CO) - KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) akan mengembalikan dana saldo anggaran lebih (SAL) kepada Himpunan Bank Negara (Himbara) sebesar Rp281 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung mengatakan selain mengembalikan dana SAL ke perbankan, pemerintah juga akan memperpanjang waktu pengembalian dana tersebut hingga Desember 2026.
”Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa dana pemerintah di perbankan akan dikembalikan lagi, yang kemarin Rp281 triliun akan dikembalikan lagi Rp281 triliun dan diperpanjang hingga akhir 2026, Desember 2026,” ujar Juda dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/6).
Juda mengatakan, keputusan tersebut diambil pemerintah bersama dengan Komite Stabiltas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Saat Dirawat, Gajah TNTN Ditemukan Mati
Ia melanjutkan, selain mengembalikan dana SAL tersebut, pemerintah juga menyiapkan tambahan dana sekitar Rp100 triliun untuk menjaga agar likuiditas perbankan nasional dapat terjaga pada tahun 2026.
”Di samping itu ada tambahan Rp100 triliun sebagai standby in case. Ini diperlukan dan memang perbankan masih memerlukan likuiditas untuk menyalurkan kredit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemberian dana tambahan dilakukan karena informasi dari perbankan yang menyatakan bahwa permintaan kredit di masyarakat masih cukup tinggi.
”Diperkirakan kemarin di bulan Mei kredit tumbuh 11,5 persen. Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit di dalam bulan-bulan ke depan,” ungkapnya.(jpg)
Laporan JPG, Jakarta
Editor : Arif Oktafian