Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

JCH Cukup Bayar Rp42 Jutaan

Tim Redaksi • Kamis, 9 Juli 2026 | 10:59 WIB
Ilustrasi haji. (DOK JAWAPOS.COM)
Ilustrasi haji. (DOK JAWAPOS.COM)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107,3 juta per jemaah. Kendati naik dibanding tahun ini, biaya yang dibayar jemaah calon haji (JCH) lebih murah. Sebab, Kemenhaj mengusulkan subsidi 60 persen.

Usulan biaya haji 2027 itu disampaikan Menhaj Mochammad Irfan Yusuf dalam rapat di Komisi VIII DPR pada Selasa (7/7) malam. Dia mengakui, usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 sebesar Rp107,3 juta per jemaah tersebut naik Rp19,9 juta dibandingkan tahun ini. 

Meski demikian, beban atau biaya yang jadi tanggungan jemaah lebih kecil. “Untuk menjaga BPIH tetap terjangkau, nilai manfaat (subsidi biaya haji, red) kami usulkan 60 persen,” katanya. Nilai manfaat itu bersumber dari hasil investasi dana haji yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Brankas Tersembunyi Kembali Ditemukan Polisi di Sebuah Rumah, Ini Lokasi Terbarunya

Irfan mengatakan, porsi Bipih (biaya perjalanan ibadah haji) yang menjadi beban jemaah adalah 40 persen atau sekitar Rp42 jutaan. Biaya ini lebih rendah dibandingkan Bipih tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp54 jutaan per orang. 

Jika Bipih 2027 disetujui DPR, maka JCH yang berangkat tahun depan hanya perlu membayar Rp17 jutaan per orang. Sebab, saat mendaftar haji, mereka sudah menyetor Rp25 juta. Irfan menegaskan, proporsi 60:40 itu bertujuan meringankan beban jemaah. 

“Di tengah tantangan ekonomi global seperti sekarang,” ujarnya. Meski begitu, Irfan menegaskan bahwa komposisi tersebut masih usulan. Pada prinsipnya,  pemerintah ingin biaya haji yang ditanggung jemaah tahun depan lebih murah atau maksimal sama seperti periode 2026.

Dia menyebutkan, BPIH 2027 naik drastis dengan mempertimbangkan banyak faktor. Antara lain, antisipasi penguatan dolar, kenaikan harga avtur, serta beban pajak oleh pemerintah Saudi. Selain itu, ada potensi biaya tambahan akibat peningkatan layanan di masa Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Baca Juga: Sempat Disembunyikan hingga Ditemukan di Pematang Siantar, Land Cruiser Diduga Terkait Kasus Suap Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK

Pernah Terjadi pada 2022

Dalam kesempatan terpisah, Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak berharap parlemen menyutui usulan biaya haji yang mereka ajukan. Dia mengatakan,  proporsi 60 persen subsidi dan 40 persen tanggungan jemaah itu semata-mata untuk meringankan beban JCH tahun depan.

Dahnil menjelaskan, pada haji 2026 yang baru selesai, jemaah dibebani biaya haji sebesar 61 persen. Sedangkan subsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji 39 persen. “Tahun ini kami balik. Yang dibayarkan jemaah 40 persen, nilai manfaat 60 persen,” kata Dahnil di sela Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta (8/7).

Dia memahami, ada pernyataan yang menyebut beban BPKH nantinya bakal berat. Dahnil menyebutkan, menurut perhitungan Kemenhaj, BPKH mampu menyiapkan anggaran nilai manfaat sebesar 60 persen dari total kebutuhan biaya haji tersebut.

Baca Juga: Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU, di De Clan Cafe Polisi Temukan Rp60 Miliar, di Money Changer Sita 16 Mata Uang Asing Rp7,2 M 

“Tahun 2020 kita (Indonesia) kan tidak memberangkatkan haji. Berarti ada saving yang seharusnya keluar Rp18 triliun,” kata Dahnil. Kemudian, pada 2021 Indonesia kembali tidak mengirim jemaah haji akibat pandemi Covid-19. Sehingga pada tahun tersebut ada saving kembali Rp18 triliun.

Lalu, pada musim haji 2022, Indonesia hanya mengirim jemaah haji 50 persen dari kuota normal. Sehingga ada saving dana lagi oleh BPKH. Dahnil mengatakan, pada musim haji 2022 lalu, nilai manfaat atau subsidi biaya haji mencapai 59 persen. 

Dengan porsi yang besar itu, haji 2022 bisa diselenggarakan sampai selesai. “Jadi komposisi itu (60 persen subsidi dan 40 persen beban jemaah, red) sangat memungkinkan,” ujarnya.

Dahnil juga mengatakan, Saudi sudah menetapkan time line haji 2027. Diantaranya adalah kewajiban dari seluruh negara pengirim jemaah haji untuk setor uang muka di e-wallet yang sudah ditetapkan Saudi. Batas akhir pembayaran uang muka adalah 15 Juli depan.(wan/oni/jpg)

Editor : Arif Oktafian
#Biaya Haji 2027 #BPIH 2027 #kementerian haji dan umrah #bipih