Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Inilah 5 Fakta dalam Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Dijaga TNI, hingga Mundur dari Jampidsus

Redaksi • Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:56 WIB
Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
Febrie Adriansyah menyampaikan keterangan pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik sejak penggeledahan de’Clan Siganture Cafe dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (8/7/2026) lalu. Febrie disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini ditangani Polri. 

Sabtu dini hari (11/7/2026), pihak Kejaksaan mengkonfirmasi pengunduran diri Febrie dari jabatan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus).

Dikutip dari Jawapos.com , ada  beberapa fakta yang terjadi beberapa hari belakangan. Mulai penggeledahan oleh aparat kepolisian di 13 lokasi, bukti-bukti uang tunai hingga batangan emas bernilai lebih dari setengah triliun rupiah, penjagaan oleh TNI di rumah Febrie, konferensi pers Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, hingga pengunduran diri Febrie yang telah diterima oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Semua terjadi hanya dalam hitungan hari.

 Baca Juga: Progres Sekolah Rakyat di Kuansing, Fisik Bangunan Capai 82 Persen

1. Konstruksi Perkara dalam Dugaan Korupsi dan TPPU di 3 Objek Sekaligus

Dalam penjelasan yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon disampaikan bahwa kasus yang ditangani oleh instansinya berlangsung atas dasar 2 laporan kepolisian. Agar kasus-kasus tersebut terungkap secara terang-benderang langsung dilakukan penggeledahan di beberapa titik sejak Rabu lalu.

”Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan 2 laporan polisi yang saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,” kata dia kepada awak media.

Victor menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait 2 laporan polisi tersebut berkaitan dengan 2 konstruksi perkara. Pertama, dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya.

”Yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada kurun waktu tahun 2020 sampai dengan tahun 2025,” ujarnya.

Kedua, dugaan korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang tidak lain adalah anak usaha Krakatau Steel. Kasus itu juga terjadi pada periode 2020-2025. Penggeledahan di belasan titik belakangan ini merupakan bagian dari proses hukum yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian.

 Baca Juga: Kisah Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR, Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut

2. Penggeledahan Maraton dan BB Lebih dari Setengah Triliun Rupiah

Dalam kasus tersebut, Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sudah melakukan penggeledahan di 13 lokasi berbeda. Mulai kafe, money changer, kantor, rumah, sampai ruko yang tersebar di Jakarta, Bogor, dan Tangerang Selatan (Tangsel). Sejumlah barang bukti sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto telah merinci barang bukti tersebut, yakni:

Barang Bukti (BB) dari Rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat:

Polisi mengamankan 74 kilogram emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100.000.000, dan 2 bingkai foto keluarga.

Barang Bukti dari Koin Money Changer Jaksel:

Ditemukan sejumlah uang dalam penggeledahan tersebut. Rinciannya Rp 4.462.365.000, USD 84.356, SAR 17.595, SGD 83.394, THB 33.100, TRY 4.020, CNY 1.223, JPY 152.00, RM 212, INR 1.600, AED 640, KRW 61.000, GBP 40, BND 10, VND 150, dan NZD 100.

Barang bukti dari de’Clan Signature Cafe:

Penggeledahan di kafe tersebut menghasilkan SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Selain itu juga diamankan sejumlah dokumen.

Barang bukti dari rumah di Cilandak:

Polisi mengamankan uang Rp 520.000.000 dan USD 133.000.

Bila ditotal secara keseluruhan, barang bukti tersebut bernilai ratusan miliar rupiah. Angkanya bahkan lebih dari setengah triliun rupiah. Barang bukti itu dikumpulkan hanya dalam waktu lebih kurang 3 hari. Kecuali 2 bingkai foto keluarga, seluruh barang bukti tersebut sudah ditunjukkan kepada publik.

3. Rumah Febrie Dijaga TNI dan Kedatangan Tentara ke Polda Metro Jaya

Kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di bilangan Kebayoran Baru, Jaksel sempat ramai. Berdasar pantauan di sekitar rumah tersebut, sejumlah petugas berkumpul sejak petang hingga malam hari pada Rabu (8/7/2026).

Aktivitas di sekitar rumah salah seorang eks pejabat Kejagung tersebut masih tampak hingga malam hari. Sejumlah orang berbadan tegap terlihat di dalam dan luar pagar rumah. Tidak hanya itu, beberapa petugas dari Kejagung juga kelihatan berkumpul tidak jauh dari rumah tersebut.

Beberapa masih tampak mengenakan seragam. Namun, ada pula yang berpakaian bebas. Selain petugas Kejagung, sempat terlihat beberapa prajurit TNI yang mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) dan baret. Mereka berjaga di sekitar rumah yang jaraknya tidak terlampau jauh dari Kantor Kejagung.

Di tengah maraton penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang saat itu tengah bergulir, beredar informasi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya didatangi oleh sejumlah prajurit TNI. Kabar itu langsung dibantah oleh Mabes TNI.

 Baca Juga: KPK Dalami Nominal Uang Dalam Amplop Suhardiman, Laporan Gratifikasi Raja Juli Tahap Analisis, DPRD Kuansing Sebut PKH Tidak Pernah Dibahas

”Tidak benar berita yang menyebutkan TNI mendatangi Polda Metro Jaya dalam hal ini,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas saat dikonfirmasi pada Kamis (9/7/2026).

 

Jenderal bintang satu TNI AD tersebut menepis video dan foto yang sudah beredar luas di media sosial (medsos) dan media massa. Dia menegaskan kembali bahwa informasi, video, maupun foto tersebut tidak benar. Nas meminta semua pihak tidak berlebihan.

”Tolong narasinya jangan hiperbola, waspadai provokasi,” ucap Nas.

 

4. Penjelasan Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Jumat (10/7/2026), Febrie mengakui bahwa rumah di Sentul yang digeledah polisi adalah miliknya. Namun dia menepis temuan emas batangan dan uang asing yang jumlahnya nyaris setengah triliun atas nama dirinya.

Febrie menyatakan bahwa 74 kilogram emas batangan dan uang pecahan asing dengan Rp476 miliar bukan miliknya. Ada pemilik uang tersebut yang dapat ditanyai oleh penyidik kepolisian untuk memastikan hal asal-usulnya. Dengan tegas dia menyatakan hal itu.

”Tentang rumah Sentul. Itu memang rumah pribadi jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal. Dan mengenai uang itu sudah saya jelaskan yang ditemukan bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga yang menerima kegiatan, itu bisa juga ditanya, kemudian juga ada beberapa kaitan pembangunan yang bisa dicek,” terang dia.

Lewat keterangan yang sama, dia menepis kabar telah mengundurkan diri dari jabatan jampidsus. Awak media sempat berulang memastikan kabar mundurnya Febrie dari jabatan tersebut. Pertanyaan pertama dan kedua terkait hal itu tidak dijawab oleh Febrie. Sementara pertanyaan ketiga, direspons dengan jawaban masih menerima tugas.

”Jadi hingga saat ini saya masih pagi tadi menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan. Sehingga perintah itu tadi sudah kami jabarkan untuk memprioritaskan perkara yang menjadi perhatian masyarakat,” kata dia.

Febrie tidak secara tegas menjawab telah mengundurkan diri atau mengajukan pengunduran diri sebagaimana kabar yang santer sejak kemarin (9/7). Dia justru menegaskan bahwa pelaksanaan tugas-tugas yang belum rampung terkait pemberkasan perkara masih dia laksanakan.

 ”Untuk segera bisa berkas (itu selesai) dan kita sidangkan (di pengadilan),” terang Febrie.

 

5. Kejagung Konfirmasi Pengunduran Diri Febrie sebagai Jampidsus

Febrie Adriansyah dipastikan telah mengundurkan diri sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran dirinya ini terjadi setelah dia dikaitkan dengan kasus korupsi dan rumahnya di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat digeledah Polri.

Surat pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Anang Supriatna.

Anang menyampaikan, keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Kejagung menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Anang dalam keterangan resmi pada Sabtu dini hari (11/7/2025).***

Editor : Edwar Yaman
#Febrie Adriansyah #penggeledahan #dugaan korupsi #tppu #jampidsus