Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Garuda Indonesia  Terapkan Piece Concept per 1 September 2026

Siti Azura • Selasa, 14 Juli 2026 | 11:18 WIB
Pesawat Garuda Indonesia saat parkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, beberapa waktu lalu.(siti azura/riau pos)
Pesawat Garuda Indonesia saat parkir di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, beberapa waktu lalu.(siti azura/riau pos)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia terus memperkuat transformasi dan modernisasi layanan melalui implementasi skema bagasi tercatat berdasarkan jumlah koli atau Piece Concept. Ketentuan tersebut berlaku bagi tiket yang diterbitkan pada atau setelah 1 September 2026 untuk perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut. Sementara itu, pengguna jasa dengan tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi sebelumnya seperti yang tercantum pada tiket, termasuk apabila jadwal perjalanan berlangsung pada atau setelah tanggal implementasi Piece Concept.

Melalui skema ini, ketentuan bagasi tercatat yang sebelumnya dihitung berdasarkan total berat keseluruhan barang bawaan atau Weight Concept disesuaikan menjadi berdasarkan jumlah koli dan berat maksimum pada setiap koli bagasi.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, mengungkapkan bahwa implementasi Piece Concept merupakan bagian dari komitmen Perusahaan untuk menghadirkan pengalaman perjalanan yang semakin modern, konsisten, transparan dan mudah dipahami.

Baca Juga: Kejati di Seluruh Indonesia Diperintahkan Kejagung Hentikan Pengumpulan Data dan Keterangan Program MBG

“Implementasi Piece Concept merupakan bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum,” Neil.

Modernisasi tersebut memberikan transparansi dan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa dalam merencanakan barang bawaan. Skema ini juga menghadirkan peningkatan nilai manfaat melalui alokasi bagasi tercatat hingga dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram, sesuai rute, kelas penerbangan, dan kategori tiket yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” jelas Neil.

Untuk penerbangan domestik, pengguna jasa Economy Class memperoleh alokasi bagasi tercatat sebanyak satu koli dengan berat maksimum 23 kilogram. Sementara itu, pengguna jasa Business Class dan First Class memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram, atau total hingga 64 kilogram.

Pada penerbangan internasional, pengguna jasa Economy Class memperoleh alokasi sebanyak dua koli dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram, atau total 46 kilogram.(azr)

Editor : Arif Oktafian
Piece Concept bagasi pesawat Garuda Indonesia