JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah mulai menyiapkan skema pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite bagi kelompok masyarakat berpenghasilan atas. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan, pembatasan tersebut tengah dikaji dan berpotensi menyasar masyarakat pada kelompok desil 9-10 (lihat grafis pembagian desil).
Namun, Purbaya mengatakan, kebijakan tersebut tidak akan langsung diterapkan. “Pemerintah masih mempersiapkan sistem agar pembatasan subsidi bisa dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan ke depan,” kata Purbaya di Jakarta, kemarin (12/8).
Dia menilai, sistem Pertamina saat ini sudah cukup baik untuk mendukung pelaksanaan pembatasan subsidi. Namun, pemerintah belum menetapkan waktu pasti penerapan kebijakan tersebut. Dalam skema yang tengah dikaji, masyarakat yang masuk kelompok desil 9-10 nantinya tidak lagi dapat membeli pertalite. Mereka akan diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi seperti pertamax.
Baca Juga: Jaksa Sebut Yaqut Rugikan Negara Rp622 M
Purbaya menegaskan, pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengendalikan belanja subsidi agar tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah, lanjut dia, saat ini fokus memastikan kondisi APBN tetap aman.
Menyikapi rencana itu, peneliti makroekonomi dan pasar keuangan LPEM FEB Universitas Indonesia Teuku Riefky menilai, secara desain, pertalite seharusnya memang ditujukan bagi masyarakat miskin dan rentan. Kelompok tersebut umumnya berada pada desil 1 hingga 4.
Meski demikian, efektivitas kebijakan tersebut masih sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan. “Potensi kebocoran tetap ada karena pemerintah akan menghadapi tantangan dalam mengontrol dan memastikan penerima BBM bersubsidi benar-benar sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” kata Riefky.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengelolaan Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Cholil Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar
Terkait potensi penghematan anggaran, Riefky belum dapat memperkirakan berapa banyak. Dia menambahkan, skema subsidi langsung kepada masyarakat penerima akan lebih ideal dibandingkan subsidi pada produk BBM. Salah satu bentuknya adalah bantuan langsung tunai.
Masih Diperbolehkan
Terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan sepeda motor atau kendaraan roda dua masih diperbolehkan membeli BBM bersubsidi seperti biasa. Bahlil mengatakan, pembahasan subsidi tepat sasaran dilakukan melalui koordinasi antara Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga: DJP Belum Bidik Pemilik Kontrakan Jadi Objek Pajak
Dia mengakui pertalite selama ini masih dapat dinikmati masyarakat dari kelompok ekonomi atas. Senada dengan Airlangga, Bahlil juga menyebutkan, pemerintah saat ini masih membahas mekanisme penyaluran subsidi tersebut bersama kementerian terkait. “Tujuannya agar anggaran subsidi BBM dapat lebih tepat sasaran,” katanya.(mim/bry/ttg/jpg)
Editor : Arif Oktafian