JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bertambah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan, hingga Selasa (18/8), sebanyak 70 orang meninggal dunia dan 665 orang mengalami luka-luka. Selain itu, lebih dari 31 ribu warga terpaksa mengungsi. Sebanyak 16 ribu kepala keluarga (KK) tercatat terdampak.
Angka tersebut masih mungkin bertambah karena proses pendataan di lapangan terus berlangsung. “Per hari ini (kemarin, red) sudah ada Rp14 miliar lebih ya, dukungan yang diberikan dari Kementerian Sosial,” kata Saifullah dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, kemarin (18/8).
Saifullah mengatakan, gempa yang terjadi pada 15 Agustus itu berdampak pada tiga provinsi. Sebanyak sembilan kabupaten dan satu kota terdampak. Enam kabupaten berada di NTT, dua kabupaten di Sulawesi Selatan, dan satu kabupaten di Nusa Tenggara Barat.
Baca Juga: Berkirim Surat ke Kapolda soal Abrasi, Pelajar Kuala Selat Inhil Jadi Duta Mangrove
Kerusakan rumah juga cukup besar. Hingga Selasa, tercatat lebih dari 12.153 rumah mengalami kerusakan. Rinciannya, 6.578 rumah rusak berat, 1.660 rusak sedang, dan 3.915 rusak ringan.
Gempa juga merusak ratusan fasilitas publik. Sebanyak 264 fasilitas pendidikan dan 83 fasilitas kesehatan terdampak. Dari fasilitas kesehatan tersebut, sembilan merupakan rumah sakit dan 74 puskesmas.
Selain itu, satu gudang Bulog, 116 fasilitas umum, 157 rumah ibadah, 171 kantor, tujuh fasilitas irigasi, 34 fasilitas lainnya, serta lima jembatan turut terdampak.
Baca Juga: Gempa 7,7 Magnitudo di NTT: Jumlah Korban Meninggal Capai 48 Orang, Terbanyak di Manggarai
Pemerintah pusat bersama TNI-Polri dan pemerintah daerah terus melakukan evakuasi serta penyaluran bantuan. Kementerian Sosial juga mendirikan dapur umum di sejumlah wilayah terdampak.
Bantuan yang telah disalurkan antara lain 48 ton beras reguler senilai lebih dari Rp600 juta dan 7.500 paket sembako senilai lebih dari Rp2 miliar. Kemensos juga menyiapkan perlengkapan pengungsian dan dapur umum di tujuh titik.(mia/oni/jpg)
Editor : Arif Oktafian