JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pemerintah membantah kabar delapan warga negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara Rusia. Informasi yang disebut berasal dari Badan Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) itu kini ramai diperbincangkan di media sosial.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, pihaknya belum menerima laporan terkait delapan WNI yang disebut bergabung dengan militer Rusia. ”Tidak ada. Tidak menerima laporan ini. Tidak ada informasi,” ucapnya seusai menghadiri rapat bersama Komisi I DPR di Jakarta, Senin (31/8).
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono ikut merespons informasi tersebut. Dia meminta masyarakat untuk menahan diri dan menunggu penelusuran dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). ”Jangan ambil kesimpulan sebelum identitas, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatannya benar-benar terverifikasi,” ucapnya kemarin (1/9).
Baca Juga: Kemenag: Nikah Siri Tak Punya Kekuatan Hukum
Menurut Dave, Kemenlu telah menginstruksikan perwakilan RI di Rusia untuk menelusuri kabar tersebut dan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Dia juga tidak memungkiri adanya modus tawaran kerja bergaji tinggi di wilayah konflik.
”Ini bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk merekrut WNI tanpa memberi informasi utuh soal risiko. Kalau ditemukan unsur penipuan atau eksploitasi, harus ditindaklanjuti,” tegasnya.
Pemerintah, kata Dave, harus memperkuat pencegahan melalui edukasi agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja di zona perang. ”Perlindungan WNI tetap menjadi prioritas. Koordinasi Kemenlu, Kemenhan, dan aparat penegak hukum harus diperkuat agar persoalan serupa bisa diantisipasi sejak awal,” ucapnya.
Baca Juga: Guru Besar Unhas Dukung Sinergi PHR dan Daerah, Koordinasi Harus Dilakukan Secara Efisien
Metode Perekrutan
Rusia diduga memiliki sejumlah cara untuk merekrut warga asing sebagai tentara. Dilansir dari Deutsche Welle (DW) dalam artikelnya 22 Juli 2026 lalu menyebutkan bahwa studi gabungan Federasi Internasional untuk Hak Asasi Manusia (FIDH), Truth Hounds, dan Biro Internasional Kazakhstan untuk Hak Asasi Manusia dan Penegakan Hukum (KIBHR) menemukan indikasi Rusia telah membangun jaringan global untuk merekrut warga asing.
Salah seorang peneliti, Ilya Nusov, mengungkapkan, perekrut menyasar individu yang rentan secara ekonomi, sosial, maupun hukum. Metode yang digunakan mulai dari iming-iming, penipuan, hingga pemaksaan.
Berdasarkan data HUR, lebih 27 ribu warga asing diduga telah bergabung menjadi militer Rusia. Salah satunya Oscar Khagola Mutoka, warga Kenya yang berangkat ke Rusia pada musim panas 2025 untuk mencari pekerjaan.
Baca Juga: Sinabung Naik ke Level Siaga
Oscar tidak memberi tahu keluarganya jenis pekerjaan yang akan dijalani. Seminggu setelah berangkat, Oscar mengirimkan foto dirinya mengenakan seragam militer.(raf/mia/aph/jpg)
Editor : Arif Oktafian