Komisi IX DPR RI: Jangan Jadikan Anak Magang Pengganti Pekerja Tetap

Yusnir. • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 12:55 WIB
Anggota  Komisi IX DPR RI dr Maharani. (Istimewa)
Anggota  Komisi IX DPR RI dr Maharani. (Istimewa)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Program pemagangan bagi lulusan perguruan tinggi jangan sampai bergeser menjadi cara mendapatkan tenaga kerja murah. Anggota  Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I, dr Maharani, menegaskan pemagangan harus tetap menjadi sarana pembelajaran, peningkatan kompetensi, sekaligus jembatan menuju dunia kerja.

Politisi muda Partai Golkar tersebut menyampaikan hal itu menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2026 yang memperbarui ketentuan mengenai program pemagangan lulusan perguruan tinggi.

Menurut Maharani, program pemagangan merupakan kesempatan penting bagi lulusan perguruan tinggi untuk mendapatkan pengalaman kerja nyata. Namun, proses tersebut harus disertai pendampingan dan perlindungan agar peserta tidak kehilangan hak-haknya.

 Baca Juga: Roger Federer Terima Cincin Hall of Fame

“Program pemagangan ini merupakan kesempatan baik bagi lulusan perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman dan meningkatkan kompetensi. Yang perlu kita pastikan adalah pelaksanaannya tetap mengedepankan proses pembelajaran, pendampingan, serta perlindungan peserta sesuai ketentuan,” kata Maharani di Jakarta, Rabu (2/8/2026).

Ia mengingatkan, peserta magang memang perlu mendapatkan tanggung jawab selama berada di lingkungan kerja. Namun, tugas yang diberikan harus tetap proporsional dan sesuai dengan tujuan pemagangan.

“Peserta magang tentu perlu mendapatkan pengalaman nyata di lingkungan kerja. Namun, tanggung jawab yang diberikan harus tetap proporsional dan sesuai dengan tujuan pemagangan. Jangan sampai program pemagangan justru digunakan untuk menggantikan fungsi pekerja tetap,” tegasnya.

 Baca Juga: 14 Hektare Lahan Bekas Karhutla di Rimbo Panjang Dipasangi Plang Larangan

Karena itu, Maharani meminta Kementerian Ketenagakerjaan memastikan pengawasan terhadap pelaksanaan program berjalan efektif. Pengawasan tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga kondisi peserta selama menjalani pemagangan.

Sejumlah aspek seperti keberadaan mentor, perjanjian pemagangan, pemenuhan hak peserta, jaminan sosial ketenagakerjaan, hingga evaluasi selama program, menurutnya harus benar-benar diterapkan di lapangan.

Maharani juga menilai mekanisme pengaduan bagi peserta perlu diperkuat. Dengan adanya saluran pengaduan yang jelas, peserta dapat melaporkan persoalan yang muncul selama pemagangan dan memperoleh tindak lanjut secara cepat.

 Baca Juga: Riau Pos-HSBL 2026 ke Selatpanjang, Enam Sekolah Siap Adu Kekuatan

Ia menegaskan, keberhasilan program pemagangan tidak cukup diukur dari banyaknya peserta yang mengikuti atau menyelesaikan program. Pemerintah juga perlu melihat peningkatan kompetensi peserta, relevansi pengalaman dengan kebutuhan dunia kerja, serta peluang mereka memperoleh pekerjaan setelah pemagangan selesai.

“Tujuan akhirnya harus jelas, yaitu membantu anak-anak muda kita memiliki kompetensi, pengalaman, dan kesiapan yang lebih baik untuk memasuki dunia kerja. Program pemagangan harus menjadi jembatan menuju pekerjaan yang layak sekaligus tetap menjamin perlindungan bagi pesertanya,” pungkasnya.(yus)

Editor : Edwar Yaman
Anak Magang pekerja tetap Komisi IX DPR RI maharani