Angka Kemiskinan versi BPS Beda dari Bank Dunia

Tim Redaksi • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 10:39 WIB
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef).(Esther Sri Astuti)
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef).(Esther Sri Astuti)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai garis kemiskinan yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini terlalu rendah.

Penilaian tersebut muncul di tengah perbedaan mencolok angka kemiskinan yang menggunakan standar BPS dan Bank Dunia. BPS mencatat persentase penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta orang.

Sementara itu, dalam rilis terakhir Bank Dunia, sebanyak 64,2 persen penduduk Indonesia disebut berada di bawah garis kemiskinan.

Baca Juga: 8 Bandara Ditutup, Ribuan Penumpang Batal Terbang Empat Gunung Erupsi Serentak

”Ukuran garis kemiskinan BPS menurut saya terlalu rendah, seharusnya bisa dihitung dari rata rata pendapatan per kapita penduduk Indonesia,” kata Esther, akhir pekan lalu.

Esther menjelaskan, BPS menggunakan garis kemis­kinan nasional yang dihitung berdasarkan kebutuhan dasar masyarakat. Sementara Bank Dunia menggunakan standar Purchasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli untuk melakukan perbandingan kemis­kinan antarnegara.

”Perbedaan utama antara garis kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Dunia terletak pada tujuan, standar, dan metode pengukuran yang digunakan,” ujarnya.

Dalam perhitungannya, garis kemiskinan BPS mencakup pengeluaran minimum untuk makanan setara 2.100 kilokalori per kapita per hari, ditambah kebutuhan non-makanan seperti perumahan, pakaian, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Berlanjut, 4 Bandara Ditutup Sementara Akibat Sebaran Abu Vulkanik

Adapun Esther menyebut perbedaan ambang batas tersebut cukup besar. Garis kemiskinan BPS berada di kisaran Rp669 ribu per bulan, sedangkan menurut standar Bank Dunia sekitar Rp2,9 juta per bulan. ”Jadi jika melihat ukuran garis kemiskinan BPS sekitar Rp669 ribu per bulan, sedangkan menurut World Bank sekitar Rp2,9 juta per bulan,” katanya.

Esther menilai pemerintah perlu mempertimbangkan penyesuaian terhadap ukuran garis kemiskinan. Menurutnya, penggunaan ambang batas yang lebih tinggi memang berpotensi membuat jumlah penduduk yang masuk kategori miskin ikut meningkat.

Baca Juga: Ribuan Anak Keracunan MBG dalam 3 Hari

Namun, ia menilai perubahan tersebut tetap diperlukan apabila ingin memperoleh gambaran kemiskinan yang lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.

”Sehingga menurut saya ukuran garis kemiskinan ini seharusnya disesuaikan namun akibatnya dengan ukuran garis kemiskinan yang lebih tinggi akan meningkatkan jumlah orang miskin di Indonesia. Ini tentu bukan hal po­pulis bagi pemerintah. Namun lebih baik data yang digunakan merepresentasikan kondisi riil agar kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran,” pungkas Esther.(jpg)

 

Editor : Arif Oktafian
Kemiskinan Indonesia bank dunia indef bps