JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Sampai akhir tahun 2026, pemerintah melalui PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak akan menaikkan harga BBM subsidi. Hal itu tentu saja untuk menjaga daya beli masyarakat tetap stabil.
"Pertamina Patra Niaga mengikuti kebijakan pemerintah dalam penetapan harga BBM. Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk BBM subsidi sesuai arahan pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Sementara untuk Jenis BBM Umum (JBU), harga mengikuti formula yang telah ditetapkan pemerintah," ujar VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora.
Pemerintah sebelumnya telah memastikan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga energi global.
Baca Juga: Budaya Riau Ikut Ditampilkan pada Pawai Ta’aruf MTQ Nasional di Semarang
Pertamina Patra Niaga terus berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM serta memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.
Untuk BBM nonsubsidi, harga tentu saja mengikuti formula yang telah ditetapkan pemerintah. Penetapan harga JBU dilakukan dengan mengacu pada formula dan ketentuan yang berlaku.
Sumber: Jawapos.co
Editor : Rinaldi