JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini yang terjaring operasi senyap itu adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena di wilayah Jakarta, Senin (21/9/20206). Uang ratusan juta rupiah turut diamankan dalam operasi tersebut.
"Diamankan rupiah, sebagian diamankan di Jakarta beserta pihak-pihak yang diamankan juga (Bupati Bolaang Mongondow Utara)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/9/2026).
KPK menduga, penerimaan uang ratusan juta itu berkaitan dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci terkait proyek-proyek yang menjadi sasaran operasi senyap tersebut.
Baca Juga: Pekanbaru dan Sejumlah Daerah Riau Diguyur Hujan Ringan hingga Sedang
"Nanti kami akan update kembali, update secara lengkap apa saja proyek-proyek yang terkait dengan perkara ini," tegasnya.
Dalam OTT tersebut, lanjut Budi, KPK mengamankan total 14 orang. Menurutnya, lima pihak diamankan di wilayah Jakarta, termasuk di antaranya Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena.
Sementara, delapan pihak lainnya diamankan tim penindakan KPK di wilayah Sulawesi Utara, dan satu orang lainnya di wilayah Gorontalo.
Baca Juga: Satu Kafe Remang-Remang di Belakang Kawasan Komplek Pemkab Kuansing Ditutup
Ia menyebut, lima orang yang diamankan di wilayah Jakarta, termasuk Bupati, saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Kemudian untuk pihak-pihak lainnya juga dilakukan permintaan keterangan awal di Polres ataupun di Polda setempat," ucap Budi.
Sementara, pihak-pihak lainnya yang diamankan di wilayah Sulut dan Gorontalor masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga: Masker Disebar di Titik Publik, Pemko Pastikan Stok Cukup di Pekanbaru
"Untuk itu nanti kita akan update kembali pihak-pihak yang kemudian akan dibawa baik dari Manado ataupun dari Gorontalo," imbuhnya.KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam giat penindakan tersebut. Lembaga antirasuah akan membeberkan konstruksi perkara maupun tersangka ke publik dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Selasa (22/9/2026) besok.***
Editor : Edwar YamanSumber : jawapos.com