JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Harga minyak dunia dikabarkan tembus pada angka USD 105 per barel, atau ada kenaikan dibanding September 2026 di angka USD 91,9 per barel. Kenaikan minyak dunia ini diprediksi bakal berpengaruh terhadap subsidi energi yang bersumber dari APBN, dimana akan terjadi kenaikan.
Perihal ini, Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, buka suara terkait dengan kenaikan harga minyak dalam beberapa hari terakhir yang kembali berada pada level cukup tinggi.
Suahasil mengatakan, kenaikan harga minyak dunia seperti Brent yang tembus ke level USD 105 per barel sudah mampu mengerek harga acuan minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada September 2026 sebesar USD 91,9 per barel.
Baca Juga: Kerusuhan di Lapas Merauke Akibat Razia HP, Petugas Diserang Kantor Dibakar
Kondisi tersebut juga berpotensi meningkatkan kebutuhan belanja subsidi pemerintah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurutnya, kenaikan harga minyak global menjadi salah satu risiko yang perlu diantisipasi dalam pengelolaan fiskal. Pergerakan harga komoditas internasional tersebut dapat memengaruhi penerimaan maupun belanja negara.
“Dengan harga minyak yang meningkat terus seperti sehari-hari ini, maka angka ini USD 91,9 besok-besok akan meningkat dan kalau dia meningkat maka subsidi juga akan meningkat. Ini semua tidak dampak langsung kepada APBN,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Baca Juga: Tips Aman Berkendara saat Jarak Pandang Terbatas Akibat Asap
Suahasil mengatakan, kenaikan harga minyak juga akan berdampak langsung terhadap kebutuhan anggaran, terutama untuk membiayai subsidi energi.
Ia menyebut, kondisi tersebut membuat pemerintah harus memperhitungkan tambahan beban belanja yang muncul akibat perkembangan harga minyak tersebut.
“Kalau dia meningkat maka subsidi juga akan meningkat. Ini semua berdampak langsung kepada APBN, dan pasti harus kita serap dan kita pastikan ada pembayaran nantinya,” ujarnya.
Tekanan terhadap APBN juga muncul dari realisasi produksi minyak dan gas bumi yang masih berada di bawah asumsi yang ditetapkan pemerintah.
Suahasil memaparkan, realisasi lifting minyak hingga September 2026 mencapai 573,9 ribu barel per hari. Angka tersebut masih di bawah asumsi APBN sebesar 610 ribu barel per hari.
Sementara itu, lifting gas tercatat sebesar 929,7 ribu dalam satuan yang digunakan pada paparan, juga lebih rendah dibandingkan asumsi APBN sebesar 985 ribu.
Baca Juga: Masih Kabut Asap, Penerbangan di Bandara SSK II Berjalan Normal
Pemerintah perlu memperhatikan perkembangan produksi tersebut karena realisasi yang lebih rendah dari target dapat memengaruhi penerimaan negara.
“Kalau dia di bawah asumsi berarti penerimaan negara juga tidak sesuai dengan target yang berasal dari lifting minyak dan gas,” jelasnya.
Editor : Eka G Putra