Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Menangi Kasus Lawan Kantor Pajak, Terima Kompensasi Finansial Rp60 M

jpg • Rabu, 15 April 2026 | 13:45 WIB
James Rodriguez. (RICH LAM/APF)
James Rodriguez. (RICH LAM/APF)

 

MADRID (RIAUPOS.CO) - James Rodriguez sempat dituduh melakukan penggelapan pajak selama 2014 ketika membela Real Madrid. Kini, kasus melawan kantor pajak di Spanyol itu telah berujung keputusan yang memenangkan James. Konsekuensinya, gelandang serang timnas Kolombia berusia 34 tahun itu mendapatkan uang pengembalian EUR 3 juta atau lebih dari Rp60 miliar.

Seperti dilansir dari Mundo Deportivo, James yang kini bermain untuk klub Major League Soccer (MLS), Minnesota United FC, dinyatakan tidak bersalah melakukan penggelapan pajak. ”Mewajibkan Departemen Keuangan Negara Spanyol memberikan kompensasi finansial kepada James Rodriguez sebesar EUR 3 juta,” demikian salah satu nukilan isi putusan pengadilan. 

Baca Juga: Adu Gengsi 24 Tim di Kejuaraan Bola Voli Anjungan Fest KU-17 Se-Sumatera JPG

James bukan satu-satunya figur sepakbola yang memenangkan pertarungan dengan kantor pajak di Spanyol. Sebelumnya, mantan pelatih Real Madrid, Xabi Alonso, juga berhasil membuat otoritas pajak di Negeri Matador ”takluk” dalam kasus penggunaan agensi yang berbasis di Madeira, Portugal, untuk memperdagangkan hak citranya.(ka/dns/jpg) 

Editor : Arif Oktafian
#JAMES RODI #real madrid #penggelapan pajak