KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Setelah 16 bulan menjadi buronan, JA (41), yang diduga sebagai otak pelarian 11 tahanan dari sel tahanan Mapolres Kampar akhirnya ditangkap. Ia diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar di sebuah rumah warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Jumat (25/9/2026) siang.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata mengatakan, penangkapan JA bermula dari informasi yang diterima petugas mengenai keberadaan buronan tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, JA bersembunyi di sebuah rumah milik warga di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung,” ujar I Gede Yoga.
Baca Juga: Cedera Kylian Mbappé Jadi Berita Utama Kemenangan Pertama Zinedine Zidane sebagai Pelatih Prancis
Lokasi persembunyian JA berada tidak jauh dari daerah asalnya, yakni Desa Pancuran Gading, Kecamatan Tapung. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JA tanpa perlawanan.
JA merupakan satu dari 11 tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Mapolres Kampar pada 14 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa tersebut kemudian memicu penyelidikan dan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur.
Dari hasil pemeriksaan awal, JA mengaku bahwa aksi pelarian tersebut telah direncanakan sekitar satu bulan sebelumnya. Ia juga mengaku mendapatkan gergaji besi dari seseorang berinisial GT yang digunakan untuk menggergaji bagian ventilasi besi sel tahanan.
Baca Juga: Meski Menang atas Singapura, Indonesia Masih di Bawah Malaysia dalam Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026
Setelah berhasil keluar dari sel, JA kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam milik warga. Dari Kampar, ia menuju Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Selama berada di Palembang, JA bertahan hidup selama beberapa waktu sebelum akhirnya kembali ke wilayah Kampar. Ia kemudian bersembunyi di Kecamatan Tapung hingga keberadaannya diketahui polisi.
“Kami tegaskan JA adalah otak utama dari kaburnya 11 tahanan pada dini hari 14 Mei 2025. Selama 16 bulan kami tidak pernah menghentikan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” kata I Gede Yoga.
Menurutnya, penyidik masih mendalami keterangan JA terkait proses perencanaan pelarian tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak lain.
“Perencanaan dilakukan selama satu bulan. Alat bantu didapatkan dari pihak luar. Saat kabur, yang bersangkutan juga menggunakan kendaraan milik warga. Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk peran GT yang disebut menyediakan gergaji besi,” ujarnya.
I Gede Yoga menambahkan, penangkapan JA menjadi bagian dari upaya Polres Kampar mengungkap secara keseluruhan kasus pelarian 11 tahanan tersebut.
Baca Juga: 18 Ha Karhutla di Inhu Berhasil Dipadamkan, Banyak Hewan Termasuk yang Dilindungi Jadi Korban
Ia mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan orang yang masuk dalam daftar pencarian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan orang yang masuk dalam daftar pencarian. Informasi dari masyarakat sangat membantu proses penegakan hukum,” katanya.
Kasat manambahkan, setelah ditangkap, JA diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebelumnya, JA merupakan tahanan dalam perkara narkoba.
"Selain perkara narkoba, penyidik juga akan mendalami dugaan tindak pidana lain yang dilakukan JA selama pelarian, termasuk dugaan perencanaan pelarian tahanan dan penggunaan sepeda motor milik warga," ungkap Kasat.
Kasat menegaskan, polisi masih menelusuri keberadaan GT yang disebut JA sebagai pihak yang memberikan gergaji besi. Keterlibatan pihak lain dalam aksi pelarian tersebut juga masih dalam penyelidikan.(kom)
Editor : Edwar Yaman