Tak Ada Hak Yahudi di Palestina
Rindra Yasin • Jumat, 25 Januari 2013 | 08:49 WIB
Di akun Twitter-nya, guru besar IAIN Alauddin Makassar, Hamka Haq, mengatakan bahwa negara Zionis Israel bukan merebut wilayah Palestina, tetapi hanya kembali ke negeri lama yang ditinggalkannya.
Pernyataan Hamka Haq ini sedikit menjadi perdebatan sebagian umat Islam, dan bahkan juga menjadi tema pembahasan sebagian khatib Jumat. Apakah benar pernyataan guru besar IAIN Alauddin Makassar itu?
Sejarah Palestina
Yahudi yang berkuasa di Yerussalem saat ini mengaku punya hak atas negeri Palestina. Karena nenek moyang mereka, Nabi Ibrahim, Ishak, Yakub, Musa, Dawud, dan Sulaiman pernah berdiam di Palestina.
Pernyataan Yahudi hari ini mengaku keturunan Bani Israel dari 12 orang anak Nabi Yakub (Israel), yaitu Ruben, Simeon, Lewi, Yehuda, Isakhar, Zebulon, Yusuf, Benyamin, Dann, Naftail, Gad, dan Asyer itu tidak bisa diterima.
Karena, dalam Ensiklopedi Yahudi (al-Mausu’ah al-Yahudiyah:4/5) disebutkan bahwa Khazar adalah penduduk asal Turki yang bergabung dengan Yahudi Rusia.
Kemudian rakyat Khazar membuat kekuasaan di Selatan Rusia, dan akhirnya masyarakat Khazar memeluk agama Yahudi.
Maka, lebih 92% Yahudi yang ada sekarang ini keturunan Khazar, tidak ada hubungannya dengan Nabi Yakub dan Palestina. Namun, Yahudi saat ini tetap mengaitkan diri mereka dengan Bani Israel guna menguatkan tujuan mereka menguasai Palestina. Makanya, Yahudi yang ada di Yerussalem itu terdiri dari 94 warga negara dengan menggunakan 70 bahasa.
Guru besar sejarah di Universitas Kairo, Ahmad Syalabi (1990) mengatakan, bangsa pertama yang mendiami Palestina sekitar tahun 3.000 SM adalah bangsa Phoenik.
Kemudian bangsa Arab dari Kabilah Kanaan (2.500 SM), dan disusul Kabilah Palestin dari Pulau Creta. Hasil percampuran antar kabilah itu melahirkan generasi baru keturunan Arab dengan menggunakan dialek bahasa Semit, dan tempat kediaman mereka dikenal dengan nama Palestina.
Pada tahun 1.000 SM, Nabi Dawud berkuasa di sebagian Yerussalem. Lalu kekuasaannya dilanjutkan oleh anaknya, Nabi Sulaiman. Namun, pada tahun 587 SM, Nebuchadnezar menggulingkan kekuasaan Israel, dan menghancurkan Haikal Sulaiman. Dan kaum Yahudi tidak ada lagi di Yerussalem sejak tahun 70 SM. Dan kekuasaan Israel di Palestina hanya bertahan selama tiga abad (Jakfar Abd Salam: al-Markaz al-Qanun al-Dawli Limadinah al-Quds).
Pada tahun 8 H, Rasulullah mengutus pasukan ke Muktah memerangi pasukan Romawi. Usaha itu dilanjutkan oleh Khalifah Abu Bakar Shiddiq, dan dalam peperangan Ajnadin dibawah pimpinan Khalid bin Walid berhasil merebut beberapa kota di Palestina.
Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, Abu Ubaidah dengan pasukannya mengepung negeri Palestina selama empat bulan, dan akhirnya penduduk Kristen Palestina minta perjanjian damai. Sejak itu, Rajab 16 H, Palestina berada dibawah kekuasaan Islam selama 13 abad (Mahmud Abd Rahman Qadh: Mujaz Tarikh al-Yahud).
Perjanjian Tuhan
Yahudi juga beralasan dengan pernyataan Taurat, bahwa Tuhan memberikan kepada mereka Bumi Palestina (Kitab Kejadian: 13:14).
Pemikiran Yahudi bahwa mereka sebagai pewaris tunggal negeri Palestina yang diberikan Tuhan kepada Nabi Ibrahim itu juga tidak bisa diterima.
Karena keturunan Nabi Ibrahim bukan saja Nabi Ishak, tapi dia juga punya anak bernama Nabi Ismail yang lebih tua 14 tahun dari Nabi Ishak.
Bahkan riwayat Yahudi menyebutkan, Nabi Ibrahim berumur 86 tahun, ketika istrinya Hajar melahirkan Ismail (Kitab Kejadian: 16:16). Dan Nabi Ibrahim berumur 100 tahun, ketika istrinya Sara melahirkan Ishak (Kitab Kejadian: 21:5).
Nabi Ibrahim itu kakek bangsa Arab dari keturunan Nabi Ismail, dan dia juga kakek Bani Israel dari keturunan Nabi Yakub bin Ishak bin Ibrahim.
Janji Tuhan kepada Nabi Ibrahim itu terjadi setelah kelahiran Nabi Ismail, sebelum kelahiran Nabi Ishak. Dan perintah melakukan khitan dijadikan sebagai tanda pengukuhan janji Tuhan.
Waktu perintah khitan itu Nabi Ibrahim berumur 90 tahun, kemudian dia memanggil Nabi Ismail dan semua orang yang lahir di rumahnya, lalu dia melaksanakan khitan terhadap mereka (Kitab Kejadian: 17:29).
Pelaksanaan khitan sebagai pengukuhan janji Tuhan itu dilakukan atas diri Nabi Ismail. Maka janji Tuhan memberikan tanah Palestina kepada Nabi Ibrahim itu ditujukan kepada keturunan Nabi Ibrahim dari jalur Nabi Ismail. Karena ayah Nabi Yakub (Israel), yaitu Nabi Ishak belum lahir lagi pada pengukuhan janji Tuhan itu.
Dan lagi, tidak ada riwayat Yahudi menerangkan perpindahan janji Tuhan itu dari Nabi Ismail kepada Nabi Ishak. Dan Nabi Ishak itu punya 2 orang anak lelaki, yang tua bernama Esau, dan yang kedua bernama Yakub (Israel).
Tidak ada juga riwayat Yahudi yang menyatakan perpindahan janji Tuhan itu dari Esau kepada Yakub.
Kitab Perjanjian Lama (Taurat) itu juga tidak memberikan batasan yang jelas terhadap tanah yang dijanjikan Tuhan itu. Makanya, Moshe Dayan (6/6/1967) mengatakan, Yahudi telah menguasai Yerusalem, dan akan menuju Yatsrib (Madinah) dan Babilonia (Irak). Pada Muktamar Zionis (8 Agustus 1951), perwakilan Negara Israel, Yahuda Maimun menegaskan bahwa batas Negara Israel itu dari Efrat hingga Nil (Mahmud Syit Khattab: Ahdaf Israel al-Tausi’iyah).
Namun, Muktamar Internasional Keempat yang diadakan di Universitas Kairo Mesir membahas tentang sejarah al-Quds (Yerussalem) yang dihadiri para guru besar sejarah itu menyimpulkan, Yerussalem itu negeri Arab-Islam, dan keberadaan Yahudi di Palestina hanya sebagai pendatang yang tidak lama menetap (Abdul Wahhab Thawilah: Mughalthat al-Yahud).
Maka, jelas, tiada ada hak Yahudi di Palestina.***
Syamsuddin Muir, Dosen UIR, Anggota Komisi Fatwa MUI Riau. Editor : Rindra Yasin