Atiullaha waatiurrasul, wa ulil amri minkum. (Taatlah kepada Allah dan Rasul serta pemimpin di antara kamu).
Cuplikan ayat Alquran ini menjadi bukti betapa seorang pemimpin menempati posisi yang sangat strategis dan penting di tengah-tengah kehidupan.
Perintah Allah SWT agar taat kepada pemimpin dinyatakan berurutan dan dalam kapasitas dan format yang berbeda dengan ketaatan pada Allah dan Rasul.
Ketaatan pada pemimpin tentu tak mungkin disanding dan dibanding dengan ketaatan pada Allah dan Rasul yang bersifat lebih ke arah vertikal sebagai komitmen illa liya budu (kecuali mengabdi kepada-Ku).
Menaati pemimpin dalam pandangan Islam merupakan cermin apresiasi yang luar biasa. Pasalnya, menjadi pemimpin dalam sebuah komunitas dari lingkungan terkecil di rumah tangga hingga lingkungan global dengan spektrum yang amat luas -tentu tak dicapai dengan mudah.
Ada proses dan penjenjangan karir baik formal maupun informal yang harus dilewati dengan kemampuan dan kesungguhan.
Seorang pemimpin, pada hakikatnya adalah orang pilihan. Hampir di semua lapangan kehidupan, proses lahirnya seorang pemimpin mengikuti alur-patut yang berlaku di lingkungan komunitasnya.
Dalam peradaban Islam yang dibawa dan dikembangkan oleh Nabi Muhammad SAW, menjadi pemimpin sangat ditentukan oleh kapabilitas dan integritas diri.
Ini bermakna nilai-nilai moral yang dianut dan dimiliki hendaklah benar-benar menjadi suri-tauladan (role model) yang menjadi panutan bagi orang-orang yang dipimpin.
Bila ingin menemukan sosok seorang pemimpin dalam pandangan Islam, cukup berpatokan pada empat sifat utama Rasulullah yakni siddiq (benar), tabligh (menyampaikan), amanah (dapat dipercaya) dan fathanah (cerdas). Keunggulan sifat pemimpin yang bermuara pada akhlaqul karimah (akhlak yang mulia) itu di mata orang yang dipimpin tentu saja menegaskan pentingnya sosok pemimpin menjadi panutan umat.
Mekanisme dan proses pemilihan pemimpin dalam Islam sebenarnya secara sederhana dapat berkaca pada manajemen salat berjamaah di masjid.
Sosok imam representatif seorang pemimpin di lingkungan yang terbatas. Kriterian imam pun ditetakan di antaranya: diutamakan mukmin (orang yang berasal dari daerah bersangkutan atau sudah menetap lama), alim dan memiliki akhlakul karimah, fasih dalam melafalkan bacaan salat dan ayat-ayat Alquran, bersuara nyaring dan merdu.
Posisi imam dalam Salat ini tentu dapat dianalogikan dalam pemimpin politik atau pemerintahan. Seorang pemimpin hendaklah orang yang bersih (berakhlak) dan jadi suri tauladan dan jelas track record (rekam jejak)-nya.
Suara yang nyaring dan merdu dimaknai sebagai seorang pemimpin hendaklah tegas namun santun dalam memerintah.
Bila seorang imam sudah ditetapkan maka para petinggi dianalogikan sebagai para menteri -yang mendukung kepemimpinan imam dalam salat berjamaah itu dipilih secara teliti dan bijaksana.
Muazin yang melantunkan azan sebelum salat dapat dianalogikan sebagai Menteri Penerangan atau Menkominfo yang menyeru umat untuk datang ke masjid.
Makmum yang berada persis di belakang imam dapat diumpakan sebagai wakil imam yang sewaktu-waktu berperan memberitahu imam bila salah.
Sementara makmum di kiri dan kanan dapat diumpakan sebagai Panglima Tentara dan Menteri Dalam Negeri. Tentu saja, sesuai tuntutan salat, merekalah yang dinyatakan akan menggantikan imam bila imam melakukan kesalahan (batal wuduk).
Cara menegur imam yang salah pun mempunyai tata cara yang cukup persuasif. Bila bacaan atau gerakan salat sang imam tidak pas, maka ditegur dengan ucapan subhanallah bagi makmum laki-laki atau menepuk tangan satu kali bagi makmum perempuan.
Bila Islam merupakan salah satu syarat untuk menyebut seseorang menjadi Melayu maka pada hakikatnya pemimpin dalam masyarakat Melayu hendaklah memiliki penguasaan ajaran agama (baca: Islam) yang baik.
Sebab, posisi pemimpin dalam masyarakat Melayu ditempatkan pada junjungan menara yang tinggi.
Itulah sebabnya, keberadaan seorang pemimpin yang benar-benar dihargai dikiaskan dalam ungkapan Melayu: raja alim raja disembah, raja zalim raja disanggah.
Penyembahan dalam batas-batas manusiawi pada seorang pemimpin merupakan wujud dan cara menaati pemimpin yang sudah dipilih dengan susah-payah dan memenuhi kriteria yang tidak sederhana.
Penyanggahan (baca: impeachment, pemakzulan) terhadap seorang pemimpin yang zalim tentu saja dibenarkan sepanjang memenuhi mekanisme penggantian pemimpin yang sesuai dengan asas kepemimpinan dalam tunjuk ajar Melayu.
Di tengah gegap gempita masyarakat Provinsi Riau yang tunduk pada ajaran dan tata nilai budaya Melayu dalam mencari pemimpin baru setingkat gubernur dan wakil gubernur, tentulah sentuhan-sentuhan nilai ke-Islaman dan ke-Melayuan ini menjadi sesuatu yang sangat berarti.
Semua masyarakat pendukung (konstituen) tak harus bercekau dan bertelagah sampai memutuskan hubungan silaturahim hanya gara-gara mempertahankan calon pemimpin yang diusung dan hendak dimenangkan.
Mencari gubernur dan wakil gubernur pilihan yang memiliki integritas yang baik haruslah dilakukan secara beradab. Tak salah bila KPU Riau selaku pihak penyelenggara Pilgubri jauh-jauh hari menggaungkan Pilgubri yang damai, jujur, adil dan demokratis.
Semua proses ideal yang harus didukung semua pihak terlibat mulai dari calon yang tampil, tim sukses, pihak penyelenggara dan konstituen tak dapat tidak harus tunduk pada alur-patut yang sudah ditetapkan. Selamat datang pemimpin baru di Tanah Melayu Riau.****
Fakhrunnas MA Jabbar,Budayawan Editor : Rindra Yasin