Judul di atas mengenang nostalgia masa kecil saya ketika tinggal di kampung. Bagi yang berasal dari daerah Kuantan Singingi (Kuansing), khususnya kenegerian Koto Taluk dan sekitarnya, istilah ini sudah lazim dan senantiasa di tunggu ketika musim durian tiba, yang biasanya sekali dalam setahun. Musim durian dan buah-buahan lainnya seperti rambutan, duku, rambai, darondan dulunya juga sangat teratur secara alamiah, dan selalu beriiringan dengan kegiatan menuai padi (panen padi). Biasanya juga beriringan dengan musim banjir, bahkan panen padi dan musim buah-buahan sering berkejar-kejaran dengan banjir.
Banjir ketika itu, bagi saya yang masih duduk di sekolah dasar (SD) adalah peristiwa yang mengasyikkan dan ditunggu-tunggu. Mengapa? Sekolah libur, dapat bermain-main perahu ke hilir-mudik kampung, menangkap burung puyuh, menangkap ikan, dan mencari kayu bakar atau kayu untuk pagaran (pagar rumah atau kebun).
Namun semua itu, sekarang tinggal kenangan. Anak-anak zaman sekarang di kampungpun tidak bisa menikmatinya lagi secara kafah. Sudah banyak yang berubah, bahkan hilang dalam peredaran kalender sosial budaya masyarakat Kuansing.
Nostalgia tersebut, masih terpatri dalam benak saya. Jika bersua kawan-kawan sepermainan tempo dulu, kenangan tersebut muncul semula. Ini juga yang tidak memisahkan saya dengan kampung halaman. Selalu teringat dan terkenang, khususnya pada momen-momen tertentu, seperti ketika musim durian, hari raya atau pacu jalur.
Kearifan Lokal
Saya kira, budaya melope duyan adalah salah satu bentuk kearifan lokal (local wisdom) yang kini banyak digaungkan oleh para ahli. Jika dikaitkan dengan konsep pembangunan berkelanjutan (sustaineble developemnt), ini adalah contoh konkretnya di tingkat akar rumput. Menapa? Karena dalam budaya melope durian, tercakup tiga dimensi utama yang dicanangkan oleh pembangunan berkelanjutan, yaitu dimensi ekonomi, sosial dan lingkungan.
Sampai di sini, mungkin masih ramai yang bertanya-tanya apa itu melope duyan? Sebelum penasaran hilang, saya akan jelaskan, bahwa melope duyan adalah istilah yang digunakan oleh masyarakat di Kenegerian Koto Taluk dan sekitarnya, untuk melope (melepaskan) kepemilikan duyan (durian) yang telah berbuah masak dan siap panen yang menjadi kepunyaannya secara sah kepada publik, pada waktu-waktu yang telah ditetapkan secara turun-temurun.
Waktu-waktu tersebut terdapat dua kali dalam sehari, yaitu setelah Salat Ashar hingga masuknya waktu Salat Maghrib, dan kedua, setelah Salat Subuh sehingga kira-kira masuknya waktu Salat Dhuha (sekitar pukul 08.00). Perlu diingat, bahwa pemanenan durian dalam tradisi demikian dilakukan secara alamiah, yaitu menunggu durian yang telah matang jatuh sendiri ke tanah.
Waktu melope duyan, adalah suatu prosesi yang mengasyikkan dan menegangkan, terutama waktu melope duyan sore hari (Ashar hingga Maghrib). Biasanya pada pokok-pokok durian yang berbuah lebat dengan rasa yang lezat, akan ramai dikelilingi oleh warga masyarakat, untuk menunggu peruntungan memanen durian yang jatuh.
Durian yang jatuh, akan segera dikejar dan diperebutkan oleh warga yang telah menunggunya. Di sinilah proses yang mengasyikkan dan menegangkan tersebut, terjadi kejar-kejaran dan tarik-menarik buah durian. Biasanya yang beruntung adalah yang pertama kali berhasil memegang tampuk durian. Dalam peristiwa perebutana durian ini, terkadang juga terjadi pergulatan kecil dan kealotan memperebutkan buah berduri tersebut, bahkan tangan juga ada yang luka-luka dan kaki yang lecet terinjak kawan.
Menariknya, yang tidak beruntung mendapatkan durian, tidak ada yang protes dan marah-marah. Merekapun kemudian bersiap kembali, menunggu durian yang jatuh untuk diperbutkan. Kemudian, jumlah warga yang menunggu durian akan semakin menyurut seiring dengan masuknya waktu Salat Maghrib, dan berakhirnya masa melope duyan.
Pelajaran yang Dapat Dipetik
Pertama, adanya pembagian atau pendistribusian ekonomi secara berkeadilan, di mana warga yang tidak memiliki pokok durian mempunyai kesempatan dan peluang untuk memperoleh durian secara gratis. Tradisi ini mempunyai filosofi bernilai tinggi, di mana dapat mendistribusikan pemerataan ekonomi, memperkecil jurang ekonomi antara yang berpunya (pemilik durian) dengan yang tidak berpunya. Konsep ini, sebenarnya dapat untuk diterjemahkan dan dijabarkan untuk aktivitas ekonomi yang lainnnya. Kini, kesenjangan ekonomi tersebut yang semakin melebar di antara warga masyarakat, baik di pedesaan maupun di perkotaan, yang kemudian berujung kepada kecemburuan sosial dan keretakan sosial.
Kedua, dapat memupuk jiwa sosial dan kebersamaaan antaranggota dan kelompok masyarakat. Peristiwa ini secara langsung mendekatkan ikatan sosial secara alamiah antara kelompok dan lapisan masyarakat (tua-muda, besar-kecil, kaya-miskin), yaitu secara bersama-sama berdiri sama tegak tanpa ada kesitimweaan dan pengkhususan seseorangpun di dalam menunggu jatuhnya durian. Kegiatan ini, secara tidak langsung juga menanamkan jiwa sosial dan berbagai kepada sesama, terutama kepada yang tidak berpunya dan menghajatkan (durian).
Ketiga, budaya ini secara tidak langsung juga menerapkan prinsip kelestarian lingkungan, karena buah durian hanya boleh dipanen secara alamiah yaitu buah durian yang telah matang jatuh dengan sendirinya. Ini juga salah satu bentuk kelestarian dari pokok durian itu sendiri. Buah yang masih tua apalagi yang muda terlarang untuk diambil.
Konsep ini jelas bersifat ramah lingkungan, karena dipanen ketika memang sudah pada waktunya yang tepat. Selain itu, konsep ini akan dapat melestarikan pokok-pokok durian, karena setiap warga masyarakat akan turut menjaga jika ada orang yang akan merusak atau menebangnya, atau memanen sebelum waktunya. Mengapa? Karena mereka jugua merasa ada hak dan kepentingan secara ekonomi. Mungkin ini yang dikenal dengan istilah insentif dan disinsentif di dalam konsep pengelolaan lingkungan lestari yang diadopsi dari Barat.
Ketika budaya melope duyan masih terjaga dengan baik ketika itu, jika ada anggota masyarakat yang coba-coba untuk berlaku curang, misalnya tidak memberlakukan melope duyan, atau ada juga yang mengikat (mengobek) durian yang sudah tua sehingga orang yang menunggu tidak bisa mendapatkannya, maka dia akan mendapat sanksi sosial. Apa sanksi sosialnya? Sanksi sosialnya adalah diberikan gelaran yang tidak mengenakkan. Gelar itu akan melekat hingga ke anak keturunan.Wallahu a’lam.***
Apriyan D Rakhmat
Dosen Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik UIR Editor : Rindra Yasin