PROVINSI Riau mempunyai sejarah panjang dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejak Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 tidak mau memisahkan diri. Padahal letaknya sangat strategis, berada di jalur pelayaran internasional Selat Melaka dan berbatas dengan sejumlah negara.
Pada kurun waktu tahun 50-an, ketika Riau belum berpisah dengan Kepulauan Riau, posisinya berada di wilayah Sumatera Tengah pernah ada upaya kelompok separatis. Mereka ingin menyeret Riau ke dalam Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang dipimpin Letkol Ahmad Husein dan konco-konconya. Ketegangan yang terjadi dengan pemerintah pusat, hendak diekstensifikasi agar upaya memisahkan diri dari NKRI semakin luas.
Meski sejumlah elemen PRRI mencoba mempengaruhi masyarakat, namun mayoritas penduduk Riau tidak bergeming. Padahal melalui propaganda politik dan ancaman kekuatan senjata, separatisme menganggap tawaran itu akan diterima. Upaya ke meja perundingan guna menyelesaikan kasus ini dengan damai gagal total. Akhirnya pemerintah pusat melakukan operasi militer dengan dipimpin Letkol Kaharuddin Nasution. Operasi ini didukung unsur-unsur kekuatan tempur TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU. Selain itu kepolisian turut ambil bagian dalam operasi terpadu. Masyarakat Riau yang tidak ingin memisahkan dari NKRI ikut bekerja sama.
PRRI yang sebelumnya menduduki wilayah Sumatra Tengah, mencoba membangun “belligerency” (pengakuan negara asing tentang keadaan perang suatu negara). Amerika Serikat yang mempunyai hubungan diplomatik dengan RI, diam-diam berwajah ganda. Satu sisi mengakui kedaulatan RI, di lain pihak secara sembunyi-sembunyi mendukung PRRI. Meski hal ini tidak dideklarasikan dalam bentuk press release. Bahkan laporan intelijen menyebutkan, muncul kekhawatiran jika operasi militer tidak terkendali dapat mengancam keselamatan para pekerja perusahaan Caltex yang ada di Riau.
Namun Kaharuddin Nasution menepis anggapan itu. Sebagai tentara dari RPKAD, sikapnya profesional. Tidak ada target yang salah dengan menghabiskan para pekerja “expartiate”. Meski sifatnya seperti moving target (sasaran yang sedang berjalan), karena fokusnya tidak melenceng. Bahkan instalasi perminyakan juga dijaga agar tidak ikut dibumihanguskan.
Kaharuddin Nasution melancarkan penumpasan secara berintegrasi, didukung operasi intelijen. Armada VII Amerika Serikat yang tadinya sudah disiagakan di perbatasan perairan Riau guna menjalankan rescue (penyelamatan) tidak jadi bergerak. Warga Amerika Serikat maupun instalasi perminyakan, tak terganggu dengan “Operasi Tegas” Kaharuddin Nasution.
PRRI dilibas habis. Ternyata dukungan rakyat sangat besar, karena ikut membantu kelancaran operasi militer. Tujuan akhir, bukan semata-mata mempertahankan Riau dalam bingkai NKRI. Tetapi menjaga sumber daya alam (SDA) agar tidak rusak. Provinsi Riau yang strategis dan dihuni multi etnis, tetap mampu menjalankan roda pemerintahan meski dengan cara bertahap. Akhirnya PRRI rontok, ibarat kakografi (tulisan yang samar dan sulit dipahami).
Ujian selanjutnya, ketika lahirnya reformasi pasca-kejatuhan pemerintahan otoriter Soeharto. Euphoria terjadi di mana-mana. Di Riau muncul issue agar Riau membentuk negara sendiri. Entah siapa yang menyebarkan hal itu. Memang ketika berkuasanya Soeharto, Riau dan masyarakat ibarat anak tiri. Kekayaan alam habis dikuras dan nyaris tidak dinikmati masyarakat. Infrastruktur belum mampu menjangkau lebih luas wilayah yang terisolasi. Kemiskinan tetap tinggi, pendidikan belum sebagaimana diharapkan. Gema reformasi di Riau mendapat sambutan para pelajar, mahasiswa dan kaum intelektual.
Namun membentuk negara sendiri tidak mudah. Harus memenuhi banyak persyaratan. Punya pemerintahan, mata uang dan angkatan bersenjata sendiri. Yang paling mustahak, negara harus mendapat pengakuan internasional. Sungguh perjalanan panjang dan memerlukan persiapan cermat.
Issue yang berkembang soal “Riau Merdeka” sempat menghentak pemerintah pusat ketar ketir. Sejumlah Kedutaan Besar seperti Amerika Serikat, Inggris dan Belgia, ternyata tidak menyambut “Riau Merdeka”. We do not want to make intervention. Artinya kami tidak ingin campur tangan soal dalam negeri Indonesia. Meski di lain pihak masalah “Riau Merdeka” menyangkut kepentingan publik secara luas.
Walhasil “Riau Merdeka” memang tidak semudah diucapkan. Meski banyak sisi positif berbagai kendala yang dihadapi masyarakat mengenai ketidakadilan ekonomi, penyalahgunaan kekuasaan berlebihan, namun solusinya tidak sekali jadi. Harus ada pentahapan dan terus menerus dengan program realistis. Sekarang masalah itu tidak muncul ke permukaan.
Tetapi harus diakui. Pusat harus lebih memperhatikan pembangunan Riau yang selama Orde Baru diterlantarkan.
Cuplikan di atas adalah sejarah Provinsi Riau mempertahankan NKRI. Ketika Pemerintah Presiden SBY, sebagai mengenang jasa bagi masyarakat, diangkat seorang Menteri Urusan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ir HM Lukman Edy MSi. Kini hal serupa perlu diperhatikan Presiden Jokowi dan JK. Sudah saatnya Riau diajak bicara secara komprenesif. Sebab sumbangan bagi pendapatan negara begitu besar. Selamat HUT ke-58 Provinsi Riau dan HUT ke-70 kemerdekaan RI.*** Editor : Rindra Yasin