Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Riau Dulu, Kini dan Masa Depan

Rindra Yasin • Kamis, 20 Agustus 2015 | 14:09 WIB
TUJUH puluh tahun yang lalu, tepatnya 17
Agustus 1945, bangsa Indonesia resmi
menyatakan kemerdekaan. Melepaskan diri dari imperialisme merupakan bukti, bangsa Indonesia menghendaki kedaulatan mutlak dalam menentukan masa depan bangsa.

Riau merupakan wilayah potensial sejak zaman kerajaan, kolonialisme hingga kemerdekaan dan era reformasi saat ini. Atas bukti kedigdayaan Riau dulu dan kini, maka di masa mendatang, Riau harus mampu mengimplementasikan semangat para pendahulu bangsa, dalam bingkai NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dulu
Riau merupakan bagian dari Kerajaan Siak. Tahun 1800-an, Hindia-Belanda gencar melakukan aksi kependudukan di pantai timur Sumatera untuk mempersempit wilayah kedaulatan Siak. Keresidenan Riau (Residentie Riouw) pun dibentuk pemerintahan Hindia-Belanda yang berkedudukan di Tanjungpinang. Tahun 1873, Kerajaan Siak akhirnya tak kuasa bertahan dan menyerahkan kekuasaannya atas Bengkalis kepada Belanda. Secara bersamaan, Belanda mulai memperkuat wilayahnya di Indragiri. Tepatnya pada 1911, Belanda berhasil memakzulkan Sultan Riau-Lingga, Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah.

Lepas dari jajahan Belanda, Riau berada dalam genggaman Jepang. Datang ke nusantara dengan mengaku sebagai kakak tertua, Jepang melakukan penekanan luar biasa terhadap masyarakat Riau. Setelah berhasil menduduki Rengat di tahun 1942, ratusan ribu masyarakat Riau dipaksa bekerja untuk menyelesaikan jalur kereta api sepanjang 300 km yang menghubungkan Muaro Sijunjung dan Pekanbaru.

Era revolusi kemerdekaan dan Orde Lama merupakan cikal bakal terbentuknya Provinsi bernama Riau. Keresidenan Riau dilebur dalam Provinsi Sumatera. Selanjutnya dibentuk Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan. Pada tahun 1957 dikeluarkan Undang-undang Darurat Nomor 19 yang berisi Sumatera Tengah dimekarkan menjadi Provinsi Riau, Jambi dan Sumatera Barat.

Era Orde Baru, Riau menggeliat sebagai provinsi yang menyumbang kontribusi besar ekonomi dalam negeri dari sektor migas. Berawal di tahun 1930, saat izin pengeboran minyak pertama kali dikeluarkan oleh Sultan Syarif Kasim kepada perusahaan Belanda, NPPM. Berlanjut pada temuan sumber minyak oleh NPPM tahun 1944, yang jumlah kandungannya terbesar se-Asia Tenggara saat itu. Penemuan-penemuan sumur minyak terus berlanjut hingga tahun 1950-an dan di tahun 1963, pemerintah Indonesia menandatangani kerja sama dengan PT Caltex Pacific Indonesia (saat ini bernama Chevron). Kontrak karya ekploitasi minyak pada 1963 mencatatkan Riau sebagai penyumbang 70 persen hasil minyak bumi nasional kala itu. Bersamaan dengan percepatan perekonomian dalam negeri, pemerintah Orde Baru melaksanakan transmigrasi dan wilayah Riau masuk menjadi salah satu basis ekonomi perkebunan dengan kelapa sawit sebagai salah satu komoditi utama. Provinsi Riau pasca-orde baru, dimekarkan menjadi dua wilayah. Provinsi baru dibentuk dengan nama Kepulauan Riau dan Tanjung Pinang sebagai ibukota.

Kini
Provinsi Riau mengalami pasang surut dalam sektor perekonomian dan pembangunan. Kondisi pasang surut masih dapat dikatakan wajar dan mendasar, di tengah upaya-upaya dan juga kondisi eksternal yang memacu perlambatan ekonomi. Hanya saja wajar dan mendasar, tetap saja harus dicarikan solusi guna menjaga ritme pembangunan dan perekonomian yang stabil.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2014, angka indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 77,25 melampaui IPM Nasional yang ada dikisaran 75,29. Bahkan Kota Dumai yang merupakan daerah tingkat II Provinsi Riau, mencatatkan peningkatan pertumbuhan IPM 78,99 atau bisa disebut lebih tinggi dari tingkat provinsi dan nasional.  

Di sisi lain, data dari Badan Pusat Statistik juga menyebut, pada triwulan pertama tahun 2015, pertumbuhan ekonomi Riau menurun 0,18 persen dibanding triwulan pertama tahun 2014. Penurunan itu didasari harga minyak mentah dunia yang melemah.  

Dua data BPS di atas memperlihatkan adanya pasang surut dalam proses pembangunan dan perekonomian. Pasang surut progress pembangunan dan perekonomian menjadi sebuah tantangan yang harus dijawab dengan program pemerintah daerah yang konferehensip. Atas itulah, di tengah gempita perayaan HUT ke-58 Provinsi Riau, pada 9 Agustus 2015 lalu, kekinian Riau harus dibarengi oleh semangat perubahan. Seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat harus bersama berkomitmen membangun dan me ngembangkan Provinsi Riau sesuai dengan tujuan dari Kemerdekaan Indonesia yang sudah berusia 70 tahun, pada 17 Agustus 2015 lalu.

Riau kini, harus mampu menjaga konsistensi sebagai salah satu daerah yang berkembangannya paling pesat dibandingkan Jakarta dan provinsi lain. Konsistensi tersebut harus diselaraskan dengan program-program pemerintah daerah ditingkat kota/kabupaten dan provinsi. Keselarasan yang dibangun dipastikan akan dapat mempermudah progress pembangunan di segala sektor yang dibidani oleh para kepala daerah tingkat kota/kabupaten dan provinsi.

Penyelarasan itu tentunya harus disesuaikan dengan visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Terkini adalah RPJMD 2014 hingga tahun 2019. Visi RPJMD menekankan pada terwujudnya Provinsi Riau yang maju, masyarakat sejahtera, berbudaya Melayu dan berdaya saing tinggi, menurunnya kemiskinan, tersedianya lapangan kerja serta pemantapan aparatur. Sementara misi RPJMD, meningkatkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, menurunkan kemiskinan, mewujudkan pemerintahan yang handal dan terpercaya serta pemantapan kehidupan politik, pembangunan masyarakat yang berbudaya melayu beriman dan bertakwa. Memperkuat pembangunan pertanian dan perkebunan, meningkatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta parawisata, meningkatkan peran swasta dalam pembangunan.

Pemerintah Provinsi Riau sendiri bersamaan dengan paripurna memperingati hari jadi HUT ke 58 pada 9 Agustus 2015 lalu, telah menetapkan sebuah konsep yang disebut The Home Land of Melayu. Konsep ini merupakan bagian dari pengembalian jati diri dan sejarah Riau sebagai salah satu pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara dan dunia. Konsep ini akan dikembangkan berbasis pembangunan pariwisata. Pengembangan ini diharap dapat menambah pengenalan pihak luar Riau, setelah kehebatan hasil bumi, perikanan dan perkebunan. Riau diharap akan dikenal dari sisi pariwisata, melalui konsep The Home Land Of Melayu atau dalam bahasa Indonesia dapat diterjemahkan Kampung Halaman Melayu.

Masa Depan
Riau masa depan, haruslah menjadi wilayah yang diidamkan oleh para pendahulu bangsa di era kemerdekaan. Provinsi Riau yang dalam catatan sejarah tempo dulu menjadi wilayah keemasan di sektor kelautan dan hasil bumi, harus mampu menjaga eksistensi. Saat ini, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Riau, sesuai dengan keperluan masyarakat kini dan masa datang. Keperluan itu di antaranya, pengembangan infrastruktur modern, sumber daya manusia, lapangan kerja dan iklim investasi yang memadai serta keamanan dan kondusifitas daerah serta toleransi.

Riau masa depan harus mampu menjaga kerja sama antar pemerintah pusat dan juga provinsi lain yang berada dalam satu pulau di Sumatera maupun di luar pulau. Bahkan ke depan, Riau harus mampu menjalin kerja sama dengan negara-negara tetangga. Riau harus menjadi provinsi di Indonesia yang bertaraf internasional tanpa menghilangkan nilai dan budaya luhur daerah. Riau harus mampu mengedepankan budaya, adat istiadat dan kearifan lokal sebagai benteng identitas daerah, dengan tetap berpegang teguh pada Bhinneka Tunggal Ika.  

Riau masa depan pun harus mampu menahan serangan-serangan imperialisme modern yang tidak lagi sebatas perang terbuka dengan kekuatan militer. Imperialisme modern menggunakan sistem yang lebih massif dan cenderung tidak terlihat secara kasat mata. Imperialisme modern bisa meretas melalui sektor ekonomi, pendidikan dan kebudayaan yang malah merugikan Riau. Riau masa depan dapat menjadi seperti yang diinginkan para pejuang kemerdekaan dan kita saat ini, dengan tetap mengedepankan solidaritas, kerja keras, tanggung jawab dan rasa memiliki Riau sebagai provinsi yang ada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selamat Hari Jadi ke-58 Provinsi Riau dan selamat HUT ke-70 Republik Indonesia. Salam Indonesia Raya. Merdeka Editor : Rindra Yasin