RIAUPOS.CO - Perkawinan sebagai sebuah institusi suci hadir bukan tanpa tantangan dan hambatan. Bangunan suci nan mulia itu akan terus diterpa angin tantangan yang beragam, seiring dengan perkembangan zaman. Dan bagi bangunan perkawinan yang tidak memiliki fondasi yang kuat dengan sendirinya akan tumbang dan rubuh oleh terpaan angin tantangan yang beragam itu. Terlebih lagi di abad modern seperti sekarang.
Hari ini publik menyaksikan bagaimana banyaknya bangunan suci itu tumbang berserakan. Data Kementerian Agama, menunjukkan bahwa perceraian terus meningkat di Indonesia. Bahkan menurut Kasubdit Kepenghuluan Direktorat Urais dan Binsyar kenaikan angka perceraian sejak tahun 2009 hingga 2016 mencapai 16-20 persen. Tren perceraian ini terus saja meningkat seiring dengan perkembangan zaman. Alasannya bercerai pun beragam. Mulai dari alasan ekonomi, ketidakcocokan, perselingkuhan, hingga alasan yang sepele dan ringan. Seperti menemukan sms “mesra†di handphone pasangan, menu masakan yang tidak sedap alias tidak sesuai lagi dengan selera pasangan, dan alasan-alasan remeh temeh lainnya.
Dulu, tantangan perkawinan tidaklah semenantang hari ini. Persoalan yang menjadi pemicu perceraian lebih banyak disebabkan oleh faktor internal yang benar-benar “mengharuskan†orang untuk melakukan perceraian. Tapi kini, persoalannya menjadi berbeda. Pemicunya beragam. Sehingga pasangan yang menikah harus hati-hati dalam menjalani kehidupannya dan menjaga bangunan suci itu dengan baik, selaras dengan tujuan mereka untuk mendirikan bangunan perkawinan. Dan dalam Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tujuan perkawinan itu diungkapkan untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam bahasa Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa tujuan perkawinan untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Maknanya, perkawinan adalah sesuatu yang sangat sakral dan memiliki tujuan mulia.
Tantangan Perkawinan
Di antara tantangan perkawinan abad modern sekarang, pertama, pergeseran nilai yang menyelimuti pasangan. Nilai-nilai suci yang selama ini menyelubungi perkawinan, satu demi satu sudah mulai bergeser, akibat infiltrasi nilai-nilai asing atau yang tidak selaras dengan Islam. Seperti implementasi emansipasi dan arus gender yang salah kaprah. Pihak isteri terkadang sudah mulai menanggalkan “pakaian†kewanitaannya. Ia ingin keberadaannya yang mendominasi di dunia kerja juga terlihat dan punya pengaruh dalam rumah tangga. Sikap dan perilaku seperti ini, lama kelamaan akan mendapatkan tantangan dari pihak suami yang merasakan domainnya sebagai pemimpin rumah tangga mulai direduksi oleh isteri. Demikian juga sikap suami yang tidak menampilkan perilaku yang baik dan bertanggung jawab. Puncaknya akan sering terjadi percekcokan, saling adu argumentasi dan saling tuduh antara satu dengan yang lainnya.
Kedua, pekerjaaan. Hari ini, perempuan atau isteri tidak lagi hanya sekadar ibu rumah tangga yang berdiam di rumah saja. Tapi sudah merambah ke dunia kerja dalam berbagai bidang. Artinya, sumber pendapatan keluarga tidak lagi monopoli suami, bahkan ada perempuan yang bergelar isteri mempunyai penghasilan tinggi dibanding suami. Mandirinya isteri secara ekonomi ini, bila tidak diikuti saling memahami dan pengertian akan memunculkan masalah. Seperti berkurangnya perhatian isteri kepada suami, demikian juga sebaliknya. Komunikasi yang terjalin pun adalah komunikasi yang minim kuantitas dan kualitas. Bertemu ketika sudah saling letih dan lelah karena bekerja. Belum lagi setumpuk persoalan kerja yang membalut pikiran, yang walaupun telah sampai di rumah, persoalan pekerjaan juga tidak hilang. Alhasil, letih, lelah dan beban yang menggelayut di pikiran dapat menyulut emosi dan saling tersinggung. Keinginan untuk saling diperhatikan menjadi terpinggirkan.
Ketiga, kebutuhan hidup yang semakin meningkat. Hari ini biaya untuk hidup cukup tinggi. Mulai dari biaya makan sehari-hari, sekolah anak, listrik, biaya komunikasi, hingga cicilan rumah dan kenderaan. Hal ini akan menimbulkan masalah apabila pasangan tidak memiliki sumber pendapatan yang cukup dan tidak pandai mengelola keuangan, serta tidak bisa menempatkan skala prioritas dalam memenuhi keperluan hidup. Apalagi hari ini gaya hidup konsumerisme dan materialisme sudah merasuki masyarakat kita. Segala sesuatu seakan diukur dengan materi. Alhasil, mau tidak mau, sadar atau terpaksa ekonomi telah menjadi tantangan berat dalam kehidupan perkawinan era sekarang.
Keempat, memudarnya nilai perkawinan. Institusi perkawinan tidak lagi dipandang sakral. Perkawinan dilihat hanyalah setakat lembaga yang melegalkan insan yang berbeda jenis untuk hidup serumah. Nah, ketika jalinan perkawinan itu dirasa tidak lagi memberikan kenyamanan akibat ketidakcocokan dan beragam alasan remeh temeh lainnya dengan mudah mereka mengungkainya (cerai). Dan melihat perceraian sebagai hal yang biasa saja, kendati perjalanan perkawinan itu baru berjalan beberapa bulan atau tahun saja. Terkait masalah anak juga demikian, mereka menganggapnya bisa dikomunikasikan serta berbagi tugas dalam memeliharanya pasca bercerai.
Kelima, pergaulan. Dunia hari ini menuntut seseorang untuk berjumpa dengan banyak orang. Artinya orang tidak hanya bergaul dan berjumpa dengan orang yang sekampung, sesuku, seagama, sedaerah dengannya. Tapi juga berjumpa dengan beragam etnis, suku, budaya bahkan agama yang berbeda. Pergaulan dengan beragam orang ini, tentu memiliki dampak, baik positif maupun negatif. Syukur-syukur pergaulan itu melahirkan efek positif. Namun pergaulan terkadang tanpa disadari juga bisa menularkan nilai-nilai baru yang tidak baik bagi perkawinan. Contohnya pertemuan dengan kawan-kawan yang semula untuk kongkow-kongkow atau karena alasan aktualisasi diri telah menjadi ajang saling membandingkan pasangan, penghasilan, cara-cara bersikap terhadap pasangan dan lainnya, yang pada akhirnya akan “mempengaruhi†cara pandang seseorang terhadap perkawinan itu sendiri.
Keenam, media sosial. Pergaulan era sekarang tidak mengharuskan seseorang berjumpa secara fisik. Seseorang bisa bergaul dan berkomunikasi dengan siapa saja lewat gawai media sosial. Bahkan sebagian orang mengatakan, sensasi bergaul dan berkomunikasi di media sosial lebih menarik dan mengasyikkan. Sebab di media sosial orang tidak lagi sungkan atau malu mengungkapkan sesuatu, sekalipun itu rahasia pribadinya. Dan komunikasi intens di media sosial bagi pasangan yang menikah membuka peluang untuk melakukan perselingkuhan dan menimbulkan kecemburuan pasangan yang akhirnya memantik api percekcokan.
Memahami Makna Perkawinan
Besar dan beragamnya tantangan perkawinan era sekarang, menuntut pasangan memiliki cara pandang yang benar tentang perkawinan. Pertama, memahami dan memaknai perkawinan dengan baik. Dalam Islam menikah adalah bagian dari ibadah kepada Allah, bukan setakat legal-formal yang mengikat jalinan suci. Sebagai sebuah ibadah seharusnya dimulai dan dilandasi dengan niat yang baik. Sehingga orientasi menikah bukan dominan karena fisik, harta, strata sosial dan sebagainya, tapi karena Allah. Alhasil, ketika nikah dengan niat yang baik dan menganggapnya sebagai ibadah, insya Allah akan tertanam sifat sabar, saling menghargai antara suami isteri. Dan yang lebih penting, pasangan suami-isteri menyadari bahwa bahtera rumah tangga menjadi sarana bagi mereka untuk dekat kepada Allah.
Kedua, menikah itu adalah amanah Allah. Ketika berbicara amanah pasti ada bentuk pertanggungjawabnya. Bertanggung jawab kepada pasangan, dan keluarga pasangan. Dan yang lebih penting bertanggungjawab kepada Sang Khalik. Bukankah halalnya pasangan karena persetujuan Allah dengan menggunakan asmanya ketika ijab-qabul. Artinya, Allah melihat dan menyaksikan perjanjian perkawinan yang diucapkan. Pasangan yang paham konsep ini, jelas tidak menjadikan perceraian sebagai solusi awal. Tapi memandang perceraian sebagai pintu darurat, ketika tidak terbukanya pintu lain dalam menyelesaikan silang-sengketa dalam rumah tangga. Bukankah Nabi Muhammad mengungkapkan “Bahwa perbuatan yang dibolehkan tapi paling dibenci Allah adalah perceraianâ€.
Ketiga, menghidupkan agama sebagai sumbu pelita dalam rumah tangga. Selama ini agama tidak hidup dalam rumah tangga, kalaupun hidup cahayanya redup-redup dan mudah padam sekali hembusan. Pasangan yang tidak salat dan tak pernah terdengar lantunan ayat-ayat Alquran dari bibirnya akan berimplikasi terhadap ketenangan dan keharmonisan rumah tangga. Ibarat membangun sebuah menara tinggi, agar kokoh dan tak mudah rubuh, pondasinya haruslah kuat. Demikian juga membangun rumah tangga. Material penting yang membuat fondasi rumah tangga kuat dan kokoh itu adalah implementasi nilai-nilai agama
Keempat, memahami relasi suami-isteri. Hubungan suami-isteri adalah hubungan yang setara, bukan saling adu dominasi. Untuk itu menjalin komunikasi, memahami satu sama lainnya menjadi sebuah keniscayaan dalam era sekarang. Artinya menjadi suami bukanlah petantang petenteng dengan label suami sebagai pemimpin, sehingga otoriter dan semaunya. Sebaliknya isteri yang merasa punya penghasilan dan pekerjaan jangan pula ingin merampas “tahta†suami sebagai pemimpin rumah tangga, apalagi menjatuhkan maruah suami sebagai laki-laki. Keduanya harus paham hak dan kewajibannya sebagai suami-isteri yang acuannya adalah ajaran agama, bukan egoisme, apalagi nilai-nilai yang tak selaras dengan agama. Perbedaan tugas dan tanggungjawab suami isteri itu adalah anugerah Tuhan agar kehidupan itu menjadi Indah. Bukan untuk saling mengingkari, yang akhirnya akan menimbulkan friksi. Tapi perbedaan itu wahana untuk saling berbagi, melengkapi dan berbakti guna mencari ridha Ilahi.
Merujuk beragam persoalan dan tantangan serta tingginya angka perceraian pada era modern sekarang, sejatinya menjadi alarm penting bagi pasangan yang menikah untuk lebih hati-hati dan bijak dalam menjaga rumah tangga. Maju dan pesatnya zamannya, bukan berarti harus mengubah dan menanggalkan nilai-nilai suci perkawinan, malah seharusnya semakin menyebatikan nilai-nilai mulia itu dalam diri yang bergelar suami atau isteri. Dan contoh terang dan terbaik yang pantas dijadikan rujukan dalam menyebatikan nilai suci perkawinan itu adalah baginda Nabi Muhammad SAW.*** Editor : Rindra Yasin