Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ibadah Haji dan Transformasi Kesalehan Sosial

Redaksi • Senin, 3 Juni 2024 | 09:58 WIB
Tgk Helmi  Abu Bakar  el-Langkawi Kandidat Doktor UIN Ar Raniry Banda Aceh
Tgk Helmi Abu Bakar el-Langkawi Kandidat Doktor UIN Ar Raniry Banda Aceh

Memasuki Zulqaidah dalam kalender Hijriyah, umat Islam di seluruh dunia termasuk Indonesia sudah mulai berangkat untuk menunaikan rukun Islam yang kelima yakni ibadah haji ke tanah suci. Di antara rukun Islam yang lain, haji memang menjadi ibadah yang spesifik. Haji hanya bisa dilakukan di negara Arab Saudi yang jaraknya ribuan kilometer. Tentu bagi setiap muslim akan mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

Pemerintah telah membuat regulasi bagaimana memberikan pelayanan yang optimal bagi para tamu Allah itu. Kemudian, haji juga merupakan rangkaian ibadah fisik yang menuntut kesehatan dan daya tahan tubuh yang prima.Kondisi ini terasa kontras sekali ketika Umat Islam, terutama di Indonesia yang harus menunggu sekian lama, bahkan rela menjadi daftar tunggu dalam hitungan bilangan tahun hingga usia menua.

Menghapus dosa itu selain dengan bertaubat juga dapat dilakukan dengan memperbanyak kebaikan atau pahala. Terkait hal ini, menurut para ulama setidaknya ada dua ibadah yang disebutkan menjadi “kifarat” (penghapus dosa) yang ketika sempurna dijalankan, tak ubahnya seseorang itu kembali suci dan bersih seperti bayi yang baru dilahirkan, yaitu puasa dan haji. Namun, yang paling erat kaitannya dengan wujud kesalehan sosial, hanyalah haji mabrur.

Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadis :“Dari Jabir berkata, Rasulullah SAW bersabda: Haji mabrur itu tak ada pahala baginya kecuali surga. Lalu para sahabat bertanya: Wahai Nabi Allah, apa itu haji mabrur? Lalu Nabi menjawab: ‘berikanlah makanan/sedekahlah dan tebarkanlah kedamaian” (HR Bukhari, Ahmad, Hakim, Baihaqi).

Sejatinya sebagai rukun Islam kelima dan puncak ibadah, haji bisa membentuk seorang muslim paripurna dalam beragama. Tentu saja tidak hanya terkait aspek ritual personal, tetapi juga kebaikan sosial. Karena secara prinsip, setiap ibadah dalam Islam memiliki nilai horizontal atau hablum minannas yang berkontribusi sosial, di samping nilai vertikal atau hablum minallah.

Dalam konteks berhaji, mestinya pelaku tidak hanya terfokus pada ritual manasik, tetapi juga nilai simbolik dan tujuan hakiki yang ingin diraih. Serentetan manasik penuh simbol bermakna sosial kemanusiaan berlangsung sepanjang ibadah haji. Misalnya saja prosesi ihram sebagai awal haji, dilakukan dengan menanggalkan pakaian biasa dan memakai pakaian khusus putih-putih tak berjahit yang sama bagi semua jamaah tanpa kecuali.

Simbol diakhirinya segala perbedaan kelas, latar primordial, dan status sosial ini mestinya mengejawantah pasca haji, bukan justru mengkonstruksinya kembali setiba di tanah air dengan berbagai atribut dan gelar haji. Begitu juga prediket mabrur sebagai tujuan ideal haji, sangat terkait erat dengan kepedulian sosial. Mabrur dalam haji ibarat prestasi summa cumlaude yang diraih dalam studi, yakni pencapaian tertinggi dan prestisius.

Hakikat mabrur seperti ditegaskan Nabi Muhammad Saw dalam hadis riwayat Ahmad, adalah “ith‘amut tha‘am” dan “ifsya’us salam”, yakni memberi makan orang lapar dan menebarkan kedamaian. Kedua amal ini menyangkut kepekaan terhadap problem sosial. Artinya, karakteristik individu yang telah mencapai prediket mabrur ditandai oleh kepedulian yang tinggi pada sesama. “Memberi makan” bisa dimaknai lebih luas sebagai kebutuhan primer fisik, sedangkan “menebarkan kedamaian” berkonotasi non fisik. (Faisal Zaini Dahlan, 2023)

Status sosial haji dalam masyarakat memiliki peran. Dengan adanya status sosial haji maka masyarakat yang telah menunaikan ibadah haji memiliki peran yang harus dijalankan, yaitu harus menjadi panutan yang baik dalam masyarakatnya. Status haji mengakibatkan naiknya golongan stratifikasi sosial masyarakat yang telah menunaikan ibadah haji, serta berpengaruh dalam kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2023 mencatat angka kemiskinan nasional masih 9,36 persen. Padahal, target angka kemiskinan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 6,5 – 7,5 persen. Angka-angka ini mestinya menjadi concern para jemaah haji tentang beratnya tugas kemanusiaan di pundak mereka.

Dari perspektif fikih prioritas, pengentasan kemiskinan yang masih merajalela, barangkali lebih utama dari sekedar haji berulang-ulang. Seharusnya mereka yang melaksanakan haji lebih dari sekali. Pernahkah kita terpikir, di saat ratusan ribu umat Muslim di negeri ini melaksanakan ibadah haji, di sisi yang lain berbagai macam ketimpangan sosial, kebodohan dan kemiskinan masih juga menjadi masalah terbesar di negeri ini.

Terlebih alangkah zalimmnya perbuatan tersebut. Di tengah kondisi perekonomian yang tidak stabil, masih begitu banyak yang umat Muslim yang tertutup pintu hatinya, semata hanya mengejar derajat kesalehan individualnya semata dengan berangkat berhaji. Namun alangkah ideal dan bijaknya mereka yang menunda ritual haji mereka, kemudian menyumbangkan uang dan bekal untuk berhaji mereka guna kemaslahatan orang banyak dalam mengatasi problema sosial dan berbagai ketimpangan yang terjadi di republik ini

Kesalehan Sosial

Terdapat sebuah kisah tentang makna sosial haji yang terkenal dalam tradisi sufi. Alkisah ketika sedang menjalankan ibadah haji, ada seseorang yang tertidur ketika sedang melakukan wukuf di tengah panasnya padang Arafah. Dalam tidurnya seseorang itu kemudian bermimpi berjumpa dengan Rasulullah SAW. Menyadari bahwa ia sedang berhadapan dengan kekasih Allah SWT yang tidak tiap orang dapat menjumpainya, ia kemudian memberanikan diri bertanya kepada Rasulullah.

“Wahai kekasih Allah SWT, siapakah di antara kami semua yang sedang melaksanakan haji ini, diterima ibadahnya dan menjadi haji yang mabrur oleh Allah SWT?” Rasulullah SAW kemudian dengan nada berat menjawab “Tak seorang pun dari kalian yang diterima hajinya, kecuali seorang tukang cukur tetanggamu”.

Mendengar jawaban dari Baginda Rasululah SAW, orang tersebut termenung, betapa tidak, ia sadar bahwa tukang cukur yang dimaksud adalah tetangganya yang miskin dan tidak pergi berhaji saat ini. Tidak lama kemudian ia terbangun, dan dengan perasaan gundah gulana, ia merenung mencari makna di balik mimpi yang dialaminya itu.

Sekembali dari Mekkah, segera ia menemui tukang cukur yang dimaksud Rasulullah SAW dalam mimpinya itu. Ia menceritakan segala pengalaman selama berhaji dan pengalaman spiritual lewat mimpi yang dialaminya itu. Lantas ia akhirnya bertanya pada tukang cukur itu, “Amalan dan ibadah apakah yang telah anda lakukan, sehingga Baginda Rasulullah SAW mengatakan bahwa anda telah menjadi haji yang mabrur?”

Mendapati cerita dan pertanyaan dari tetangganya itu, si tukang cukur kemudian terharu dan sujud syukur, kemudian dia menjelaskan bahwa sebenarnya ia telah lama mengidamkan untuk menunaikan ibadah haji. Bertahun-tahun ia menabung guna mewujudkan cita-citanya itu, dan pada saat tabungannya telah cukup untuk berangkat haji, bersiap-siaplah ia untuk berangkat melaksanakan haji. Tapi kemudian, belum lagi ia berangkat, ia mendapat kabar bahwa salah seorang tetangganya tertimpa musibah: seorang anak yatim sedang sangat membutuhkan pertolongan guna pengobatan atas sakit parah yang dialaminya. Mendapati kenyataan tersebut, ia kemudian mengurungkan niatnya untuk haji, dan menyumbangkan seluruh tabungannya guna menyelamatkan anak yatim tetangganya itu. (Chepry Hutabarat, 2016).***

Oleh: Tgk Helmi Abu Bakar El-Langkawi, Kandidat Doktor UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Editor : RP Arif Oktafian
#ibadah haji #opini #kesalehan sosial