Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sarjana dalam Pusaran Abad Ke-21

Redaksi • Rabu, 11 Desember 2024 | 10:13 WIB
Amril M, Dosen  Program Pascasarjana UIN Suska Riau
Amril M, Dosen Program Pascasarjana UIN Suska Riau

RIAUPOS.CO - Abad ke-21 ditandai dengan perubahan-perubahan besar, nyaris terjadi dalam segala aspek kehidupan yang tidak hanya pada ranah sains, teknologi dan sosial, namun juga merambah ke dalam kehidupan beragama. Perubahan seperti ini tidak jarang pula menyulut problema interaksi sosial di tengah-tengah masyarakat yang sangat rentan mencuatnya resistensi sosial sedemikain rupa sehingga melahirkan pula problema-problema baru yang lebih rumit dan meluas dari problema awal sebagai pemicu lahirnya sebuah problema.

Singkatnya seperti yang diungkapkan oleh Zygmunt Bauman, bahwa misalnya sebuah kebenaran atau teori atau yang telah diterima apa adanya selama ini, sekarang mencair. Begitu juga akan selalu terjadi perubahan tanpa dapat diprediksi dan tanpa kepastian. Selanjutnya akan mendatangkan ketiadaan kestabilan dalam kehidupan ini (Montuori, 2011).

Perubahan yang amat kompleks seperti ini sesungguhnya juga tidak dapat dipisahkan dari hasil tali-temali dan keterjalinan kelindan pada berbagai aspek kehidupan yang serba terbuka, ditambah lagi dengan dukungan kemajuan ICT menjadikan perubahan-perubahan ini merupakan sesuatu yang pasti dan problematis, baik kuantitas maupun kualitasnya yang sulit diprediksi dan dikalkulasi.

Kondisi seperti ini bila dicermati, langsung atau pun tidak, merupakan buah dari era globalisasi, ditandai dengan dunia tanpa batas ruang dan waktu, revolusi industri 4.0, ditandai dengan dunia maya dan digitalisasi, politik ditandai dengan demokratisasi, etika dan moral ditandai dengan metatruth, filsafat ditandai dengan filosifis postmodern, keberagamaan ditandai pula dengan leluasanya trans keyakinan dan budaya yang leluasa dan seterusnya. Yang pasti perubahan itu akan terus berlanjut dan berlanjut, baik kuantitas maupun kualitasnya.

Dalam kondisi seperti ini dituntut ketajaman berfikir, kecermatan mempersepsi dan kejernihan hati dan jiwa demi menghadapi kehidupan yang amat kompleks. Karenanya tiga instrumen epistemik manusia ini; rasio dengan kecerdasan nalarnya, persepsi dengan kecerdasan pengamatannya dan hati dengan kecerdasan spritualitasnya mesti disinergikan satu dengan yang lainnya sehingga pemahaman terhadap sebuah kompleksitas kehidupan sebagai realitas sosial misalnya, dapat dipahami dan direfleksikan secara holistis dan kontemplatif.

Amat dibutuhkannya kemampuan spiritualitas ini mengiringi kemampuan kognisi dan persepsi dikarenakan bahwa bukankah kemampuan ini terkonstruksi melalui ketundukan dan kepatuhan kepada Sang Maha Pencipta melalui keyakinan yang ditetapkannya, peribadatan, relasi sosial dan ilmu pengetahuan alam jagad raya (Machouche, 2019). Begitu pula yang dinyatakan oleh Elkinson (1998), bahwa kecerdasan spiritual adalah kesadaran yang berdimensi transendental terkait dengan nilai penataan diri (self), orang lain (others), kehidupan (life) dan pertimbangan keagamaan (religiosity).

Dalam konteks seperti inilah sesungguhnya mudah dimengerti akan betapa strategisnya paradigma berfikir integratif-interkonektif yang telah menjadi ikonik paradigma keilmuan di UIN Suska khususnya, PTKI umumnya, yakni mengintegrasikan kecerdasan berfikir kognisi dan persepsi dengan kecerdasan spritualitas (Amril M 2016), sehingga ilmu pengetahuan yang dikembangkan dan problem solving yang ditawarkan akan berwatak komprehensif dan inovatif sebagai hasil kreativitas kecerdasan nalar rasio, nalar persepsi dan nalar spritualitas.

Harapan: Sebuah Solusi

Perguruan tinggi sebagai sebuah lembaga formal penghasil sarjana tentunya sudah semestinya merekonstruksi ranah aktivitas akademik dan turunannya secara sistemik. Stella Christie (2024), Wamen Pendidikan Tinggi dan Riset RI menyebutkan bahwa sudah saatnya pembelajaran di perguruan tinggi melahirkan dan menciptakan ilmu pengetahuan baru, bukan lagi belajar tentang ilmu pengetahuan, sekaligus membedakan pendidikan dasar dan pendidikan tinggi.

Watak perguruan tinggi seperti inilah sesungguhnya yang dituntut di era abad 21 ini karena dari perguruan tinggi seperti ini nicaya akan melahirkan ide-ide dan pemikiran yang inovatif dalam bidang ilmu pengetahuan dan menjadi problem solving di dalam masyarakatnya.

Guna kepentingan semua­nya ini seyogyanya para sarjana dan alumninya memiliki kompetensi dan sikap seperti di bawah ini. Pertama, meningkatkan penilaian diri (self-evaluation).

Tidak dapat dipungkiri bahwa setiap manusia secara inheren tidak luput dari kekurangan dan kelemahan (nothingness), karena itu berupaya menutupinya merupakan usaha bijak membawa eksistensi diri sebagai actor dan pelopor, bukan spectator dan pengekor di saat problematika niscaya untuk diselesaikan. Untuk ini pendidikan tinggi tidak lagi berperilaku reproductive education but productive education.

Kedua, menumbuhkembangkan 4C (critical thinking, communication, collaboration and creativity). Kemampuan 4C ini oleh para ilmuwan ditujukan untuk memperkuat kapabilitas dan adaptabilitas manusia yang berkehidupan di era globalisasi. Namun demikian, jika ditelisik dengan cermat 4C ini masih memiliki kelemahan setidaknya dilihat dari keputusan dihasilkannya yang ditengarai terjebak pada distorsi dan lebih berpihak pada keinginan sepihak untuk mencapai tujuan (Mercier, 2011).

Ketiga, menumbuhsuburkan kecerdasan spritualitas, kemudian menempatkannya sebagai dasar bagi kinerja kemampuan 4C. Hal ini dikarenakan bukanlah kecerdasan ini dengan intrumen hatinya (qalb) memiliki daya eksplorasi melebihi dari kemampuan kognisi apalagi indrawi di saat mengkaji realitas. Melalui kemampuan spiritualitas ini hal-hal yang bersifat transendental, metaphisikal, values, dapat menjadi penentu ilmu pengetahuan yang berwatak rahmatan lil ‘alamiin.

Keempat, hindari paradigma berpikir monodisipliner terutama di saat menyelesaikan problematika sosial dan keberagamaan. Sebaliknya manfaatkan paradigma pikir integrasi-interkoneksi agama dan sains via inter-, multi-, dan trans-diciplinary approaches (Amin Abdullah, 2020).

Pentingnya berfikir seperti ini dikarenakan perubahan besar yang terjadi di era abad ke-21 dan globalisasi serta dampak yang ditimbulkannya tidak lagi cukup hanya menggandalkan kemampuan pikir monodisipliner yang ditengarai jangkauan ekplorasinya tersekat oleh pagar metodisnya yang kaku. Dalam kondisi seperti inilah berpikir holistis, yakni sintesis, imajinatif, kreatif, transenden dan relevan menjadi amat diperlukan guna mengurai dan memberikan pemikiran yang lebih komprehensif dan prospektif.

Kesimpulan

Empat poin di atas menjadi sebuah keniscayaan bagi para sarjana di era abad ke-21 ini untuk terhindar dari posisinya sebagai spector atau penonton bahkan pengekor. Sebaliknya, menguasai empat poin di atas para sarjana akan niscaya mengantar mereka pada posisi actor dan problem solver yang responsif terhadap tuntutan problematika yang dihadapinya satu sisi. Pada sisi lain memungkinkan lahirnya ide-ide dan pemikiran baru yang elegan yang inovatif dan prospektif bagi kebaikan masyarakatnya sekarang dan akan datang.

“Siapa saja hari ini lebih baik dari hari kemarin maka dia beruntung. Siapa saja hari ini sama seperti hari kemarin maka dia merugi. Sipa saja hari ini lebih buruk dari hari kemarin maka dia celaka”. (HR. Hakim)

Semoga Allah meridhoi.***

Oleh: Amril M, Dosen Program Pascasarjana UIN Suska Riau

Editor : Rindra Yasin
#opini #sarjana abad ke 21 #pendidikan