Tahun baru selalu melahirkan resolusi baru bagi setiap individu maupun institusi. Sebab, bergantinya waktu, menandakan usia semakin bertambah. Tantangan serta harapan kehidupan semakin besar, demikian juga dengan Kementerian Agama (Kemenag). Di usia yang ke-79 ini mengusung tema “Umat Rukun menuju Indonesia Emas”. Sebuah tema untuk menghadirkan kerukunan dalam mengurai langkah menggapai cita-cita bangsa nan sejahtera.
Sejak lahir tanggal 3 Januari 1946 hingga kini, Kemenag tidak pernah absen dalam kabinet pemerintahan Indonesia, termasuk dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Ini menggambarkan bahwa Kemenag memiliki peran vital dan strategis dalam menggerakkan roda bangsa. Sepanjang usianya, Kemenag telah melakukan upaya maksimal dalam tugas kebangsaannya, terutama dalam mengurus umat beragama.
Tentu dalam rentang waktu perjalanannya masih banyak hal yang perlu diperbaiki, terutama menyangkut integritas aparatur dan pelayanan kepada masyarakat serta menjadikan nilai-nilai agama dan keteladanan dalam kehidupan. Untuk itulah, dalam momentum Hari Amal Bakti (HAB) Ke-79 Kemenag diharapkan mampu menjadi motivator dan juga katalisator dalam menghadirkan harmoni kehidupan kebangsaan.
Setidaknya ada beberapa hal yang harus terus diperhatikan oleh Kemenag agar perjalanannya memberikan kontribusi yang signifikan dalam membangun bangsa yang rukun, hebat, dan bermartabat. Pertama, menghadirkan umat yang semakin dekat dengan ajaran agama. Apa yang disampaikan Menteri Agama, Prof Dr KH Nasaruddin Umar, agar umat tidak berjarak dengan agamanya mesti terimplementasi dengan baik dalam kehidupan.
Dunia hari ini yang semakin maju dan membuat umat semakin meninggalkan agamanya harus tersadarkan kembali, bahwa hidup tidak bisa dilepaskan dari agama. Munculnya post- truth dan gegap gempita dunia maya belakangan ini membuat agama tidak lagi menjadi menjadi bagian inheren dari umat.
Bahkan umat kian terlihat berjarak dengan ajaran agamanya. Oleh karena itu, agama sejatinya harus menjadi pakaian sekaligus benteng bagi umat dalam menangkal segala permasalahan kehidupan. Baik itu terhadap ancaman intoleransi yang akan mengganggu stabilitas bangsa maupun keringnya ruh dalam memaknai eksistensi hidup.
Agama harus membuat umat semakin dekat dengan ajarannya, harus menjadi kegembiraan bersama sebagai anak bangsa, bukan menjadi ketakutan. Belakangan muncul kesan dan juga paradoks, seakan, bila umat menjadi taat dan dekat dengan ajaran agamanya, akan menjadi intoleran dan tidak moderat.
Padahal sejatinya, bila umat menjadi taat dan dekat dengan ajaran agamanya maka akan menghadirkan kedamaian dan harmonisasi dalam kehidupan. Sebab semua agama mengajarkan nilai-nilai kebaikan yang universal dan tak ada satu pun agama yang mengajarkan umatnya untuk berbuat keburukan. Oleh karena itu, menjadi umat yang taat dan dekat dengan ajaran agamanya menjadi dambaan dan harus terimplementasi dalam kehidupan kebangsaan.
Kedua, pondasi keluarga. Organisasi besar seperti negara bangsa akan tegak berdiri kokoh apabila bangunan keluarga memiliki pondasi yang kuat. Oleh karena itu, menjadikan keluarga sebagai fokus pembangunan menjadi penting, apatah lagi kini bangunan rumah tangga kian hari kian mudah roboh. Data dari Mahkamah Agung bahwa angka perceraian pada tahun 2024 mencapai 463 ribu.
Kendati turun dibanding dari tahun 2022, tapi jumlah perceraian dipandang masih tinggi dan itu kabar buruk bagi bangsa ini. Sebab pada organisasi kecil yang bernama keluargalah nilai-nilai itu mulai diajarkan dan tumbuh menjadi bunga mekar yang akan bisa dinikmati wanginya dan berpengaruh terhadap organisasi besar yang bernama negara.
Bila bangunan ini tidak diperhatikan dan dianggap hanya sebagai bangunan ikatan cinta semata dan legal formal individual, maka ia akan menjadi pohon yang tidak akan memberikan keteduhan bagi bangsa ini, malah akan menciptakan karbon monoksida yang akan meracuni laju bangsa.
Ketiga, pendidikan dan keteladanan. Pesantren dan madrasah yang menjadi domain Kemenag harus menjadi kawah candradimuka bagi lahirnya anak-anak bangsa yang berkualitas dan memilki spritualitas tinggi sebagai entitas pendidikan yang berbasis agama. Belakangan pesantren dilihat seakan kehilangan jati dirinya dan terseret arus modernisasi kehidupan. Menag menyebut bahwa pesantren tidak hanya melahirkan santri yang bisa memahami kitabullah tapi juga sebagai kalamullah.
Artinya santri tidak hanya dituntut cerdas secara intelektual tapi juga cerdas secara spiritual dan itu terinternalisasi dalam laku dan perbuatan. Sehingga ruh keberkahan hidup itu hadir dan mengalir dalam diri dan juga sungai kebangsaan. Hari ini kita seakan bisa merasakan bahwa ruh keberkahan jarang hadir dalam kehidupan, karena pendidikan dan keteladanan tidak lagi menjadi kawan karib dalam dunia pendidikan.
Keempat, membangun integritas dan meningkatkan kapasitas. Apa yang diungkapkan Menag Nasaruddin Umar, bahwa beliau akan bersih-bersih menjadi penting dalam menggerakkan organisasi Kemenag agar bisa sejalan dengan yang beliau harapkan. Apatah lagi institusi yang berlabel agama dipandang publik sebagai institusi suci. Tepercik noda sedikit, akan merusak citra dan persepsi di mata publik. Menempatkan pejabat yang berintegritas dan sesuai kapasitas serta meletakkan meritokrasi bukan koneksi (ordal) sebagai panduan dalam menyusun personel organisasi menjadi urgen dalam menyelaraskan gerak roda organisasi Kemenag.
Kendati sejak berdiri tahun 1946 hingga kini, kewenangan Kemenag kian dikurangi. Tercatat ada beberapa kewenangan yang telah beralih, sebut saja Pengadilan Agama dan terakhir haji, namun kehadiran Kemenag akan terus menjadi penting dalam gerak bangsa ini. Kemenag menjadi tiang pancang dalam menghadirkan stabilitas bangsa dengan hadirnya kerukunan dan juga keteladanan dalam kehidupan.
Sehingga ruh kedamaian dan keberkahan hidup akan selalu hadir dalam kehidupan kebangsaan di tengah gegap gempita teknologi dan riuh geo politik dunia. Semoga Kemenag kian professional dan menjadi pohon stabilitas dan integritas yang akan memberikan keteduhan dan keteladanan bagi semua anak bangsa.***
Oleh: Suhardi Behrouz, Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Riau
Editor : Rindra Yasin