Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Saatnya Riau Tidak Lagi Ladang Perburuan

Redaksi • Rabu, 28 Mei 2025 | 10:31 WIB
Hidayatullah Rabbani, Peneliti pada Pusat Riset Masyarakat dan Budaya-BRIN
Hidayatullah Rabbani, Peneliti pada Pusat Riset Masyarakat dan Budaya-BRIN

RIAUPOS.CO - Selama puluhan tahun, Riau dikenal sebagai salah satu daerah terkaya di Indonesia. Kekayaan itu bukan tanpa alasan. Provinsi ini dianugerahi sumber daya alam yang melimpah: dari minyak bumi, gas, lahan gambut, hingga hutan tropis dan wilayah pesisir yang subur. Namun, di tengah limpahan sumber daya tersebut, masyarakat Riau justru belum menikmati kesejahteraan yang sebanding. Yang terjadi adalah paradoks pembangunan: sumber daya terkuras, rakyat tetap miskin.

Kenyataan ini menyimpan ironi mendalam. Di atas kertas, kontribusi Riau terhadap perekonomian nasional sangat besar. Tapi jika kita menelusuri ke desa-desa, ke kampung nelayan, hingga ke wilayah adat di pedalaman, kita akan temukan wajah lain dari Riau: keterbelakangan, kemiskinan, dan kerusakan lingkungan. Ini bukan sekadar kegagalan distribusi pembangunan, tapi cerminan dari arah pembangunan yang salah arah—berbasis eksploitasi, bukan pemberdayaan.

Selama ini, pembangunan di Riau lebih banyak dimaknai sebagai ekspansi investasi, terutama di sektor ekstraktif seperti sawit, pertambangan, dan industri kehutanan. Wilayah-wilayah adat, hutan mangrove, dan kawasan pesisir dibuka untuk kepentingan korporasi besar. Sementara masyarakat lokal sering kali tak diajak bicara, apalagi dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Mereka yang hidup turun-temurun di tanah itu justru disingkirkan oleh kebijakan yang berpihak pada pemodal.

Dampaknya bisa kita rasakan hari ini. Luas tutupan hutan terus menyusut. Konflik agraria meningkat. Sungai-sungai tercemar oleh limbah industri. Ekosistem pesisir rusak akibat pembukaan lahan yang masif. Bersamaan dengan itu, jurang ketimpangan semakin lebar. Segelintir elite menguasai akses dan hasil pembangunan, sementara sebagian besar rakyat justru mengalami ketertinggalan.

Kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan. Diperlukan arah baru pembangunan yang berpijak pada prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan ekologis. Arah baru ini harus berangkat dari kesadaran bahwa tanah, laut, dan hutan di Riau bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan ruang hidup yang menyimpan nilai sosial, budaya, dan spiritual bagi masyarakat lokal. Maka, tugas pembangunan adalah memastikan bahwa ruang hidup itu tetap lestari dan dapat diwariskan ke generasi berikutnya.

Agenda kesejahteraan yang baru di Riau harus dimulai dari pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat. Selama ini, masyarakat adat tidak hanya kehilangan tanah, tapi juga kehilangan identitas, budaya, dan cara hidupnya. Mereka bukan pihak yang tertinggal karena malas atau tak mau berubah, tetapi karena sistem pembangunan yang menyingkirkan mereka sejak awal. Pengakuan terhadap hak atas wilayah adat bukan sekadar simbolik, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk perlindungan hukum, politik, dan ekonomi.

Di sisi lain, transformasi pembangunan juga harus menyentuh basis ekonomi masyarakat. Ketergantungan pada model ekonomi ekstraktif harus dikurangi secara bertahap. Riau memiliki potensi besar di sektor kelautan, pertanian lestari, ekowisata, dan industri kreatif berbasis budaya lokal. Tapi semua itu hanya akan berkembang jika negara hadir untuk memberikan dukungan infrastruktur, akses pasar, dan perlindungan terhadap modal sosial yang dimiliki rakyat.

Tak kalah penting adalah investasi pada generasi muda. Banyak pemuda Riau hari ini menghadapi jalan buntu: pendidikan yang tidak kontekstual, minimnya lapangan kerja di sektor produktif, dan maraknya narkoba serta praktik konsumtif. Ini bukan semata soal moral, tapi soal struktur peluang yang timpang. Negara dan pemerintah daerah harus membangun ruang aman dan kreatif bagi anak muda agar mereka dapat menjadi pelaku utama perubahan, bukan korban dari sistem yang timpang.

Perspektif pembangunan yang baru juga menuntut keberanian politik. Selama ini, banyak kebijakan lahir bukan dari aspirasi rakyat, tetapi dari negosiasi kekuasaan antara elite politik dan pemodal. Jika ini terus berlanjut, maka perubahan tidak akan pernah terjadi. Diperlukan kepemimpinan politik yang berpihak pada rakyat, berani mengambil keputusan yang tidak populer, dan menjadikan kesejahteraan sebagai ukuran utama, bukan sekadar angka pertumbuhan.

Mewujudkan arah baru pembangunan di Riau memang bukan perkara mudah. Tapi sejarah menunjukkan bahwa perubahan besar selalu dimulai dari kesadaran dan keberanian kolektif. Akademisi, aktivis, tokoh adat, jurnalis, dan warga biasa—semua punya peran dalam membangun ekosistem perubahan. Kita perlu membangun narasi bersama bahwa Riau bukan tanah kosong yang bisa dijual ke siapa saja, melainkan rumah bersama yang harus dijaga dan dirawat.

Sudah saatnya kita keluar dari logika pembangunan lama yang menempatkan Riau sebagai ladang perburuan sumber daya. Kita perlu paradigma baru yang memandang pembangunan sebagai proses pembebasan manusia dan alam dari eksploitasi yang sistematis. Riau tidak boleh lagi menjadi halaman belakang kekuasaan, tapi harus menjadi ruang hidup yang layak, adil, dan bermartabat bagi semua warganya.

Masa depan Riau ada di tangan rakyatnya sendiri. Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian untuk mengatakan cukup pada ketidakadilan yang telah berlangsung terlalu lama, dan tekad untuk membangun masa depan yang lebih adil, lestari, dan inklusif.***

Oleh Hidayatullah Rabbani, Peneliti pada Pusat Riset Masyarakat dan Budaya-BRIN

Editor : Rindra Yasin
#opini #sumber daya riau #riau #sumber daya alam