Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Mengakhiri Polusi Plastik

Redaksi • Selasa, 10 Juni 2025 | 13:26 WIB

Adnan Kasry, Profesor dan Dosen Ilmu Lingkungan PPs Unri
Adnan Kasry, Profesor dan Dosen Ilmu Lingkungan PPs Unri


PADA tanggal 5 Juni 2025 ini, PBB telah menetapkan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yaitu “Mengakhiri Polusi Plastik”. Tema ini bertujuan untuk menggalang aksi global dalam mengatasi masalah polusi plastik yang semakin parah di seluruh dunia. Tema ini menyoroti pentingnya mengakhiri polusi plastik dan mendorong tindakan kolektif untuk mengurangi penggunaan plastik, meningkatkan sistem daur ulang, serta mempromosikan alternatif yang berkelanjutan. Tema ini berupaya menciptakan masa depan yang lebih sehat dan lestari bagi generasi mendatang dengan mengatasi masalah polusi plastik secara global. Tujuan utama adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang dampak polusi plastik terhadap lingkungan, kesehatan manusia, dan ekonomi, serta untuk mendorong solusi yang inovatif dan berkelanjutan.

Perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 diselenggarakan di Pulau Jeju, Republik Korea, yang juga akan menjadi pusat fokus untuk tindakan melawan polusi plastik. Dengan menampilkan keindahan alamnya dan inisiatif lingkungan yang inovatif, Jeju akan menjadi inspirasi untuk menjaga dan melindungi bumi. Acara ini akan menjadi platform global untuk meningkatkan kesadaran tentang polusi plastik dan menggerakkan berbagai pihak (pemerintah, bisnis, dan masyarakat) untuk mengatasi masalah ini. Pembahasan polusi plastik berikut dihimpun dan dikembangkan dari berbagai sumber sebagai informasi dan panduan bagi pihak terkait untuk mengatasi masalah tersebut.

Masalah Plastik
Plastik adalah polimer sintetis yang banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai kemasan, wadah, peralatan rumah tangga, kerajinan, maupun produksi lain. Plastik adalah material jenis polimer yang tersusun atas rantai monomer serta bersifat ringan. Plastik terbuat dari rantai panjang molekul yang disebut polimer, dan dapat dibentuk serta dicetak menjadi berbagai macam bentuk dan ukuran. Bahan baku plastik sering dibuat dari nafta yang berasal dari minyak bumi atau gas. Plastik memiliki sifat mudah dibentuk, ringan, tidak mudah pecah, dan tahan air.

Plastik ditemukan pertama kali oleh Alexander Parkes melalui pengolahan bahan organik dan selulosa. Kala itu, Parkes memberi nama produk temuannya sebagai parkesine. Seiring zaman, mulai banyak ilmuwan yang mengembangkannya hingga diperoleh plastik seperti sekarang. Umumnya, plastik yang digunakan sekarang ini tidak berasal dari bahan alami, melainkan dari hasil cracking (penguraian) minyak bumi dan berbentuk serbuk putih. Dalam penerapannya, plastik bisa ditemukan dalam bentuk lembaran, lempengan, dan film.

Plastik merupakan material yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari karena sifatnya banyak memberikan keuntungan bagi manusia. Secara umum sifat plastik adalah: kuat tetapi ringan; tidak mudah bereaksi dengan zat kimia, seperti udara, asam, dan basa; tidak bisa menghantarkan arus listrik, sehingga bersifat isolator; mudah untuk dibentuk sesuai kebutuhan melalui pemanasan; umumnya berwarna jernih atau transparan, dapat diberi warna; bersifat plastis; harganya terjangkau dan ekonomis; memiliki ketahanan yang baik terhadap bakteri; dan tidak mudah mengalami korosi atau perkaratan. Namun demikian, sifat plastik tetap menyesuaikan dengan material pembentuknya, karena terdapat berbagai macam plastik yang terbuat dari monomer yang berbeda.

Plastik yang habis digunakan sebagian besar dibuang menjadi sampah plastik yang dapat mencemari lingkungan, baik tanah, air, maupun udara, dan dapat mengganggu ekosistem. Karenanya, mengurangi penggunaan plastik dan sampah plastik merupakan tindakan penting untuk menjaga lingkungan agar tetap sehat dan asri.

Beberapa jenis plastik yang umum diproduksi adalah: PETE (Kode 1): botol minuman, kemasan makanan; HDPE (Kode 2): botol sabun, botol pembersih; PVC (Kode 3): pipa, selang, plastik pembungkus; LDPE (Kode 4): kantong plastik, bungkus makanan; PP (Kode 5): tempat makanan, tutup botol, sedotan; PS (Kode 6): kotak CD, Styrofoam; dan Bahan plastik lain (Kode 7): botol bayi, wadah makanan.

Beberapa jenis plastik mengandung zat berbahaya yang dapat merusak kesehatan, seperti BPA (Bisphenol A) yaitu bahan kimia industri yang terdapat pada plastik dengan Kode 7. Menggunakan kembali dan mendaur ulang plastik dapat membantu mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.

Di tengah maraknya penggunaan plastik, ada satu hal yang perlu diperhatikan, yaitu material ini sulit terurai di dalam tanah. Proses penguraiannya memerlukan waktu hingga bertahun-tahun. Untuk mengatasi hal tersebut, kini mulai dikembangkan plastik yang bersifat biodegradable atau mudah terurai oleh mikroorganisme tanah. Namun demikian, penggunaan plastik harus tetap bijak dan sesuai dengan kebutuhan.

Pencemaran Plastik
Pencemaran plastik merupakan masalah global yang serius, dan Indonesia merupakan salah satu negara dengan kontribusi terbesar. Indonesia menempati urutan ketiga sebagai penghasil polusi plastik terbesar di dunia setelah India dan Nigeria. Jurnal Nature melaporkan temuan tersebut yang ditulis oleh tiga orang peneliti dari University of Leeds, Inggris bisa diakses. Hampir 52 juta ton sampah plastik dibuang ke lingkungan setiap tahun, mencemari berbagai ekosistem mulai dari lautan terdalam, hingga puncak gunung tertinggi di daratan, bahkan masuk ke dalam tubuh manusia.

Pencemaran plastik juga menghasilkan mikroplastik yang masuk ke dalam tubuh manusia melalui berbagai cara, seperti mengonsumsi makanan laut dan pernapasan. Hal ini antara lain disebabkan oleh produksi dan konsumsi plastik yang berlebihan, khususnya plastik sekali pakai. Indonesia membuang sekitar 3,4 juta ton sampah plastik per tahun. Penyumbang utama dan terbesar adalah botol sekali pakai, seperti botol air minum dan kemasan makanan. Sampah plastik dari Indonesia juga mencemari perairan internasional, dengan sebagian sampah plastik menuju negara-negara seperti Afrika Selatan dan Madagaskar.

Penyebab utama pencemaran plastik di Indonesia adalah kurangnya infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai, dan penggunaan plastik sekali pakai yang sangat berlebihan. Saat ini di berbagai kota di Indonesia sedang mengalami darurat sampah karena produksi sampah yang dihasilkan masyarakat terus meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk terutama di kota-kota besar seperti di Pulau Jawa dan Sumatera yang bukan saja berasal dari meningkatnya kelahiran anak-anak tetapi juga terjadinya urbanisasi dari desa ke perkotaan.

Upaya Mengatasi Pencemaran Plastik
Pemerintah pusat dan daerah melalui berbagai cara dan metode harus mengkampanyekan dan mengedukasi masyarakat tentang bahaya plastik sekali pakai dan pentingnya daur ulang. Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang selama ini sangat minim disosialisasikan khususnya kepada masyarakat. Hampir semua Pemerintah Daerah juga sudah menerbitkan Peraturan Daerah tentang pengelolaan persampahan yang rata-rata tidak disosialisasikan dan tidak diimplementasikan secara tegas.

UU No. 18 Tahun 2008 ini membagi pengelolaan sampah domestik menjadi dua bagian, yaitu pengurangan dan penanganan sampah. Pengurangan sampah meliputi kegiatan 3R (reduce, reuse, recycle) pada berbagai sumber sampah seperti rumah tangga, komersial, fasilitas umum, dan sebagainya. Sedangkan penanganan sampah meliputi kegiatan pengumpulan dan pengangkutan ke TPA, pengelolaan sampah (intermediate treatment), energy recovery, dan pembuangan akhir.

Ancaman sanksi terhadap pembuang sampah bukan pada tempat yang ditentukan dapat dikatakan tidak dilaksanakan. Di mana-mana di perkotaan, setiap hari dengan mudah dapat ditemukan tumpukan sampah yang tak terangkut ke TPA, merupakan kondisi yang tidak memenuhi estetika perkotaan dan bau yang menyengat, sekaligus merupakan sumber penyakit. Pada musim hujan, sebagian besar sampah-sampah tersebut akan hanyut terbawa aliran air hujan memasuki dan menyumbat saluran air, yang merupakan salah satu penyebab terjadinya banjir di perkotaan.

Program pengelolaan sampah melalui 3R tidak mampu mengatasinya karena terkendala oleh berbagai masalah. Seharusnya dengan pola 3R ini, masyarakat diminta untuk memisahkan sampah rumah tangga ke dalam kelompok sampah organik, sampah anorganik, dan kelompok lain. Masyarakat akan mengikuti aturan tersebut, tetapi dalam pengangkutan dan pembuangannya ke TPA, ketiga kelompok tersebut tidak dipisahkan. Pemerintah Daerah seringkali beralasan karena ketidakmampuan pendanaan dan tenaga pengaturan serta pengawasan, baik oleh aparat Pemda maupun oleh pihak swasta yang ditetapkan sebagai pengelola sampah perkotaan. Bank-bank sampah di sebagian kota memang sudah ada dan berfungsi, tetapi kehadirannya belum cukup mampu mendukung pengelolaan sampah perkotaan. Padahal sampah merupakan sumber perekonomian masyarakat melalui Sistem Ekonomi Sirkuler.

Untuk itu, pengembangan sistem pengelolaan sampah diupayakan lebih efisien, termasuk daur ulang dan pemanfaatan limbah plastik. Pengawasan yang lebih ketat harus dilakukan terhadap industri plastik dan penggunaan bahan plastik yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, perlu dilakukan pencarian solusi baru, seperti teknologi nuklir untuk mengolah sampah plastik.***

Oleh: Adnan Kasry Dosen Ilmu Lingkungan PPs Unri

Editor : Arif Oktafian